Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya menyerahkan berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Senin (2/6/2025).
Salah satu bantuan yang disalurkan adalah bantuan sosial kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE), masing-masing senilai Rp12,5 juta. Bantuan tersebut diberikan melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya dan disalurkan oleh Bank Kalteng selaku mitra resmi penyalur.
Selain itu, Pemerintah Kota juga menyerahkan beberapa bentuk bantuan lainnya, yaitu:
- Bantuan Permakanan kepada 177 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), masing-masing sebesar Rp2,5 juta per orang.
- Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 150 kepala keluarga, masing-masing sebesar Rp2,5 juta.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 667 kepala keluarga, masing-masing sebesar Rp1,5 juta.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha kecil.
“Melalui program 100 hari kerja ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
Dengan adanya penyaluran bantuan sosial ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sosial yang adil dan berkeadilan.