Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Gubernur Kalteng Bahas Tata Ruang dan DBH-DR dengan Menteri Kehutanan

Jakarta | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Ruang Rapat Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pertemuan membahas penyelarasan tata ruang, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.

Dalam pemaparannya, Gubernur menyebut struktur tata ruang Kalteng didominasi kawasan hutan sehingga memerlukan pendekatan khusus dalam pembangunan dan pengelolaan anggaran.

“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL (Area Penggunaan Lain) adalah zona penyangga,” ungkap Gubernur.

Ia menegaskan APL sebagai zona penyangga (buffer zone) memiliki peran vital dalam menjaga kawasan hutan utama. Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan fleksibilitas dan optimalisasi penggunaan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan di wilayah penyangga.

Gubernur juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai sebagai bagian dari tata kelola air terpadu. Upaya tersebut dinilai strategis untuk mencegah banjir saat musim hujan dan menjaga kelembapan lahan gambut pada musim kemarau guna menekan risiko karhutla.

Selain isu kehutanan, pembahasan turut menyinggung kesiapan Kalimantan Tengah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sekaligus mendukung pembangunan.

Turut mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, serta Kepala BKAD Safiri.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (MC-Red)

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles