Hulu Sungai Selatan | EnterKal — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan, Jumat (13/2/2026) malam. Pembukaan ditandai dengan pemukulan rebana oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, yang mewakili gubernur.
Musda yang berlangsung pada 13–15 Februari 2026 tersebut mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemakmuran Banua dan Kesejahteraan Masyarakat”. Agenda lima tahunan ini menandai berakhirnya masa khidmat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Selatan periode 2021–2026.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah, Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus MUI atas kontribusi selama lima tahun terakhir.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalsel, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus MUI periode 2021–2026 atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya dalam membina umat dan menjaga kondusivitas kehidupan beragama di Banua yang kita cintai ini,” ujar H. Muhidin.
Ia menegaskan MUI merupakan mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan dan fatwa keagamaan, menjaga harmoni sosial, serta mendukung program pembangunan daerah.
Menurutnya, Musda bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum evaluasi sekaligus perumusan arah kebijakan lima tahun ke depan.
“Di tengah perkembangan zaman dan persoalan sosial yang semakin kompleks, peran ulama semakin strategis sebagai penuntun umat dan penjaga moralitas bangsa. Karena itu, kepemimpinan MUI ke depan harus adaptif, bijaksana, dan tetap berpegang pada prinsip syariat serta nilai kebangsaan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi dengan MUI untuk mewujudkan masyarakat yang religius, sejahtera, dan berkeadilan.
“Dengan memohon rida Allah Swt. dan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Daerah ke-11 Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalsel secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Musda MUI, Ma’ruf, menegaskan bahwa MUI terus menjalankan perannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat), shadiqul hukumah (mitra pemerintah), dan himayatul ummah (penjaga umat) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Berbagai persoalan tersebut menuntut peran ulama yang lebih aktif, solutif, dan responsif agar kehadiran MUI benar-benar dirasakan umat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Kalimantan Selatan yang diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan umat dan kehidupan keagamaan di Banua.
Acara dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perwakilan MUI Pusat, Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor, Ketua Umum MUI Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, serta pengurus MUI kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.








