spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Pemprov Kalteng Luncurkan E-Pahari dan EDC Bank Kalteng untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong digitalisasi layanan publik melalui peluncuran E-Pahari dan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Kalteng. Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi serta kick off mini championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Tengah.

Peluncuran tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah serta instansi terkait, Senin (9-3-2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membacakan sambutan yang menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan layanan digital di sektor perpajakan.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik peluncuran layanan digital E-Pahari sebagai langkah konkret memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, inovasi digital tersebut memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat maupun mengantre dalam waktu lama.

“Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, praktis dan efisien bagi masyarakat,” ucap Edy.

Digitalisasi untuk Optimalkan Pajak Kendaraan

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Samsat, jumlah kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah pada tahun 2025 mencapai sekitar 1,9 juta unit. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 600 ribu kendaraan yang tercatat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Edy menjelaskan salah satu kendala dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor adalah banyaknya kendaraan yang digunakan di kawasan perkebunan maupun pertambangan.

“Kondisi kendaraan di lapangan sering kali sudah tidak lengkap, seperti spion hilang, bodi rusak atau perlengkapan kendaraan yang tidak lagi memenuhi standar,” tuturnya.

Akibat kondisi tersebut, pemilik kendaraan sering kali harus melengkapi berbagai persyaratan teknis sebelum dapat membayar pajak di kantor Samsat.

“Melalui layanan digital E-Pahari, pemerintah berupaya memberikan kemudahan agar masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menghadapi berbagai kendala tersebut,” ungkapnya.

Pembayaran Pajak Melalui Berbagai Kanal

Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai kanal layanan seperti Samsat, Samsat Mobile Keliling, Mall Pelayanan Publik, layanan melalui smartphone, serta fasilitas drive-thru.

Selain itu, peluncuran mesin EDC Bank Kalteng juga diharapkan dapat memperluas sistem pembayaran non tunai untuk pajak maupun retribusi daerah.

“Selain itu, peluncuran mesin EDC dari Bank Kalteng juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah secara non tunai,” jelasnya.

Edy Pratowo berharap inovasi digital tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah. (AW-Red)

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles