spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Wabup Mempawah: Program Cetak Sawah Strategis untuk Ketahanan Pangan, Tetap Perhatikan Aspek Lingkungan

Mempawah | EnterKal — Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi menegaskan bahwa program cetak sawah memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan serta aspek lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan Juli saat menghadiri secara daring Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Lingkungan untuk Kegiatan Cetak Sawah Tahun Anggaran 2026, Selasa (10/3/2026), dari Mempawah Command Center.

Menurutnya, tahapan evaluasi dokumen lingkungan menjadi langkah penting agar seluruh aspek legalitas maupun teknis terkait dampak lingkungan dapat terpenuhi sebelum kegiatan di lapangan dimulai.

“Program cetak sawah ini merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

Juli menilai proses evaluasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap program pembangunan, khususnya di sektor pertanian, tetap berjalan sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan hidup.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi dan validitas dalam penyusunan dokumen lingkungan, karena dokumen tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah mengapresiasi terjalinnya koordinasi lintas sektor dengan baik, meskipun rapat ini hanya dilaksanakan secara virtual,” tuturnya.

Wajib Penuhi Dokumen Lingkungan

Juli menjelaskan bahwa sebelum program cetak sawah dilaksanakan, setiap lokasi yang diusulkan wajib memenuhi sejumlah persyaratan dokumen lingkungan.

“Syarat dimaksud diantaranya, penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah,” katanya.

Selain itu, lahan yang akan dijadikan sawah baru juga harus memperoleh rekomendasi dari Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Mempawah.

Rekomendasi tersebut memastikan bahwa lokasi yang diusulkan tidak berada di kawasan hutan, melainkan berada di kawasan budidaya atau areal penggunaan lain (APL) yang diperbolehkan untuk kegiatan pertanian.

“Lahan yang diusulkan harus benar-benar berada pada kawasan yang sesuai dengan peruntukannya. Hal ini penting agar program cetak sawah dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari,” tambahnya.

Juli berharap proses evaluasi dokumen lingkungan dapat segera diselesaikan sehingga target perluasan lahan pertanian melalui program cetak sawah Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertanian Republik Indonesia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan dokumen yang diperlukan dalam pembangunan sawah baru.

“Kementerian Pertanian Republik Indonesia juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menuntaskan dokumen yang diperlukan dalam pembangunan sawah baru, sehingga program perluasan lahan pertanian dapat berjalan tepat waktu dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional,” pungkasnya. (Red)

BRIN Kenalkan Laboratorium Teknologi Bioproses ke Pelajar SMP

Badan Riset dan Inovasi Nasional memperkenalkan fasilitas Laboratorium Teknologi Bioproses kepada siswa SMP Negeri 23 Jakarta, Kamis (30/4/2026).

ASN Kalteng Rayakan Paskah, Linae: Perkuat Integritas dan Pelayanan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar ibadah rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan perayaan Paskah di Aula Jayang Tingang, Rabu (15/4/2026).

PP 28/2025: Langkah Pemerintah Bangun Ekosistem Digital yang Aman, Inklusif dan Berdaulat

PP 28/2025: Langkah Pemerintah Bangun Ekosistem Digital yang Aman,...

Hadiri Launching E-Pahari dan EDC Bank Kalteng, Fairid Dorong Digitalisasi Transaksi Pemda Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri kegiatan launching E-Pahari dan Electronic Data Capture (EDC) Bank Kalteng yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Kalimantan Tengah serta Kick Off Mini Champion TP2DD Kalteng.

Fairid Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Forum Kemendagri

Pelatihan kerja, penguatan BLK, dan kolaborasi dengan dunia usaha menjadi fokus Pemko Palangka Raya

DPKUKMP Palangka Raya Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

“Koperasi menjadi pondasi utama karena dibangun atas semangat kebersamaan dan gotong royong”

Kobar Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2025, memperpanjang capaian positif menjadi 12 kali berturut-turut sekaligus menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Bupati Barsel Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Humanis dan Profesional

“Kami mengapresiasi atas sinergitas yang terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Kehadiran Polri yang humanis sangat diharapkan oleh masyarakat demi mewujudkan Barito Selatan yang aman dan sejahtera”

Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Global dalam Adopsi Kecerdasan Buatan

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan mengadopsi AI, tetapi seberapa cepat dan seberapa siap kita mengintegrasikannya dalam sistem nasional”

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Popular Articles