Jakarta | EnterKal – Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak seluruhnya terverifikasi.
Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).
Akurasi Harus Jadi Prioritas
Menurut Meutya, era digital membuat informasi bergerak sangat cepat sehingga media dan jurnalis menghadapi tekanan untuk menyampaikan berita dalam waktu singkat.
Namun, ia mengingatkan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi informasi.
“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa orientasi utama jurnalistik harus tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.
Informasi Benar Adalah Hak Publik
Meutya juga menyoroti pentingnya informasi yang benar sebagai bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
Menurutnya, pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.
Waspadai Risiko Siaran Langsung
Selain itu, Meutya mengingatkan meningkatnya praktik siaran langsung di media konvensional maupun platform digital memiliki risiko besar dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.
Pers Berkualitas Semakin Dibutuhkan
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai ledakan informasi digital justru meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas.
Menurutnya, publik mulai menyadari pentingnya sumber informasi yang kredibel di tengah maraknya arus informasi media sosial.
“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat kini mulai menyeimbangkan konsumsi media sosial dengan kebutuhan terhadap berita yang terpercaya.
“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.
Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
Komaruddin juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab melalui penguatan kualitas jurnalistik nasional.
“Kebebasan pers yang bertanggungjawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Meutya Hafid turut didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto. (Red)





