Palangka Raya | EnterKal – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi membuka Festival Budaya Isen Mulang (FBIM), Kalteng Expo, dan Karnaval Budaya Tahun 2026 di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus memperkuat pelestarian budaya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan sektor pariwisata.
Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi efisiensi anggaran.
“Walaupun dalam kondisi efisiensi anggaran seperti ini, pelayanan masyarakat adalah prioritas kami. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kegiatan olahraga, budaya dan seni serta sektor strategis lainnya justru kami tingkatkan kualitasnya dengan program-program unggulan seperti Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Agustiar.
Efisiensi Anggaran, Kegiatan Tetap Meriah
Agustiar menyebut APBD Kalimantan Tengah Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan terukur.
Menurutnya, penyelenggaraan FBIM dan Kalteng Expo tahun ini menjadi contoh bahwa kegiatan besar tetap dapat berjalan meriah tanpa harus menghabiskan anggaran berlebihan.
“Contohnya kegiatan hari ini, untuk menghibur masyarakat tidak perlu menghabiskan lebih dari miliaran rupiah, tetapi lebih meriah daripada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan pengelolaan program yang tepat menjadi kunci agar anggaran daerah tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.
Perkuat Semangat Huma Betang
Gubernur juga menegaskan posisi strategis Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah masa depan Indonesia.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dalam keberagaman dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang.
“Kalimantan Tengah adalah masa depan Indonesia. Untuk itu mari kita memperkuat rasa persaudaraan dalam keberagaman, semangat Huma Betang dalam bingkai NKRI,” imbuhnya.
Agustiar turut mengingatkan generasi muda agar menjaga budaya dan sejarah daerah sebagai bagian penting identitas bangsa.
“Jaga budaya, jaga sejarah, jangan pernah melupakan sejarah (JAS MERAH), ingat tidak ada yang tidak mungkin selama kita mau berusaha, berikhtiar, bersyareat dan berdoa,” tegasnya.
Kalteng Expo Dorong UMKM dan Investasi
Selain festival budaya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menggelar Kalteng Expo 2026 sebagai ruang promosi produk unggulan daerah dan penguatan sektor UMKM serta IKM.
“Kalteng Expo menjadi sarana promosi berbagai potensi dan produk unggulan daerah Kalimantan Tengah, agar dikenal luas dan menarik minat investor,” tutur Agustiar.
Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan program nasional Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.
127 Peserta Ramaikan Kalteng Expo
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengatakan FBIM 2026 menjadi wadah pelestarian budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif masyarakat.
“Terkait FBIM 2026 dapat kami laporkan, kegiatan ini bertujuan mendorong pengembangan dan pelestarian budaya daerah, memperkuat promosi pariwisata Kalimantan Tengah, menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, serta menjadi wadah pemersatu dalam semangat Falsafah Huma Betang,” ujarnya.
Ia menjelaskan FBIM 2026 berlangsung selama tujuh hari mulai 17 hingga 23 Mei 2026 di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, di antaranya Bundaran Besar, GOR Indoor Serbaguna, kawasan bawah Jembatan Kahayan, Stadion Tuah Pahoe, dan halaman Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.
Linae menambahkan Kalteng Expo 2026 diikuti 127 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, hingga pelaku UMKM dengan total 203 stand dan tenda.
Pemerintah Provinsi juga menghadirkan Pasar Rakyat serta program keringanan pajak kendaraan bermotor berpelat KH mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.
“Keringanan pajak tersebut berupa pembebasan denda PKB sebesar 100 persen dan pemberian potongan pokok PKB bagi wajib pajak yang membayar lebih awal,” pungkasnya.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat. (Red)





