Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administrasi maupun beban biaya, melainkan investasi sosial yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko ekonomi dan sosial yang dapat dialami pekerja.
Hal tersebut disampaikan Fairid saat membuka kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Fairid, perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan kelompok pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi.
“Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, memperluas cakupan perlindungan ini adalah perwujudan nyata hadirnya negara dalam melindungi warga negaranya, terutama mereka yang bergerak di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi,” ujarnya.
Soroti Peran Relawan Pemadam Kebakaran
Dalam kesempatan tersebut, Fairid memberikan perhatian khusus kepada para relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang selama ini berperan membantu masyarakat dalam berbagai kondisi darurat.
Menurutnya, para relawan tidak hanya menghadapi risiko saat melakukan pemadaman kebakaran, tetapi juga ketika terlibat dalam berbagai misi kemanusiaan lainnya.
“Ketika api berkobar dan orang lain berusaha menyelamatkan diri dari bahaya, para relawan justru maju menghadapi risiko demi membantu sesama. Tugas yang diemban ini adalah tugas kemanusiaan yang sangat mulia, namun memiliki risiko keselamatan kerja yang tinggi,” katanya.
Fairid menilai para relawan yang berada di garis depan pelayanan kemanusiaan harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan tenang.
Dorong Kesadaran Perlindungan Sosial
Wali Kota menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dengan Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan sebagai langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi para relawan.
Ia menegaskan bahwa para pejuang kemanusiaan tidak boleh menjalankan tugas tanpa adanya jaring pengaman sosial yang memadai.
Selain itu, Fairid berharap Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan dapat menjadi contoh bagi komunitas kerja lainnya dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kepada seluruh pengurus dan anggota Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan, manfaatkan momentum sosialisasi ini untuk memahami hak-hak perlindungan yang berhak saudara dapatkan,” tuturnya.
Fairid juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya atas upaya edukasi dan kolaborasi yang dilakukan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja dan relawan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan masyarakat dan pekerja yang sejahtera, mandiri, serta tangguh di Kota Palangka Raya. (Red)





