Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk menjamin ketersediaan komoditas pangan strategis. Langkah tersebut diarahkan guna menjaga stabilitas pasokan, terutama cabai, sekaligus menekan gejolak harga yang kerap terjadi akibat gangguan distribusi antardaerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat menghadiri kegiatan Penguatan Kerja Sama Antar Daerah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Senin (29/6/2026).
Kerja Sama Jadi Instrumen Pengendalian Inflasi
Achmad Zaini mengatakan Kota Palangka Raya sebagai pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Tengah memiliki tingkat konsumsi pangan yang tinggi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia agar harga di tingkat konsumen tetap stabil.
Menurutnya, kerja sama antardaerah merupakan strategi yang lebih adaptif dalam menghadapi dinamika ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
“Kota Palangka Raya sebagai pusat pelayanan dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Tengah memiliki daya beli masyarakat yang tinggi. Karena itu, menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” ujarnya.
Cabai Jadi Fokus Kerja Sama
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian utama adalah cabai rawit dan cabai merah yang selama ini menjadi penyumbang inflasi daerah ketika terjadi gangguan pasokan.
Achmad Zaini menjelaskan Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sebagai salah satu sentra hortikultura nasional memiliki potensi besar menjadi mitra strategis dalam memenuhi kebutuhan cabai dan sayur-mayur di Kota Palangka Raya.
Melalui kerja sama tersebut, rantai distribusi diharapkan menjadi lebih efisien sehingga pasokan lebih terjamin dan fluktuasi harga dapat ditekan.
“Penguatan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi instrumen strategis untuk pengendalian inflasi, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan konektivitas perdagangan antardaerah,” tegasnya.
TPID Diminta Segera Tindak Lanjuti
Untuk memastikan kerja sama berjalan efektif, Wakil Wali Kota menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya agar segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam langkah teknis.
Implementasi di lapangan mencakup penguatan distribusi komoditas hingga ke pasar-pasar tradisional sehingga manfaat kerja sama dapat langsung dirasakan masyarakat.
Selain menjaga stabilitas harga, kolaborasi ini juga diharapkan memberikan kepastian pasar bagi petani di daerah penghasil sekaligus memperkuat hubungan perdagangan antardaerah.
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah Kota Palangka Raya menilai kolaborasi lintas daerah menjadi salah satu strategi penting dalam membangun sistem pangan yang lebih tangguh di tengah tantangan perubahan iklim, distribusi logistik, dan fluktuasi harga komoditas.
“Kita ingin membuktikan bahwa jarak geografis bukan menjadi hambatan, tetapi menjadi jembatan kolaborasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang mandiri dan tangguh,” pungkas Achmad Zaini. (Red)





