spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Musim Kemarau, Disdik Palangka Raya Instruksikan Sekolah Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran sebagai langkah mitigasi dampak musim kemarau dan potensi kabut asap, dengan mengatur penggunaan masker serta penyesuaian aktivitas pembelajaran demi melindungi kesehatan warga sekolah.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi menurunkan kualitas udara akibat polusi maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan tersebut disiapkan untuk melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah apabila kondisi kabut asap semakin meningkat.

Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/2939/Disdik.SD/VII/2026 yang diterbitkan pada 27 Juli 2026 ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta, serta penyelenggara pendidikan nonformal di Kota Palangka Raya. Melalui kebijakan tersebut, sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak penurunan kualitas udara selama musim kemarau.

Lindungi Warga Sekolah dari Dampak Kabut Asap

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah preventif agar proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek kesehatan seluruh warga sekolah.

“Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah di tengah meningkatnya potensi kabut asap pada musim kemarau,” ucapnya, Senin (27/7/2026).

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, seluruh warga sekolah diimbau menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap maupun menurunnya kualitas udara.

Sekolah Diberi Fleksibilitas Menyesuaikan Kegiatan

Dalam surat edaran tersebut, Disdik juga memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan apabila kualitas udara mengalami penurunan. Aktivitas luar ruangan seperti upacara bendera, olahraga, senam bersama, maupun kegiatan ekstrakurikuler dapat ditiadakan sementara sesuai kondisi di lapangan.

Sementara itu, kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan ruang tertutup atau dilaksanakan di dalam ruangan agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengurangi faktor keselamatan peserta didik.

Kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam mengambil langkah cepat sesuai perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing.

Imbau Jaga Kesehatan Selama Musim Kemarau

Selain penyesuaian pembelajaran, Jayani juga mengimbau peserta didik untuk menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta memperbanyak minum air putih guna meningkatkan daya tahan tubuh selama musim kemarau.

“Apabila kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya kembali membaik, maka seluruh aktivitas pembelajaran di luar ruangan dapat dilaksanakan kembali seperti biasa,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan pembelajaran di sekolah dapat disesuaikan secara cepat dengan kondisi di lapangan, sehingga proses pendidikan tetap berlangsung optimal tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. (Red)

Harga TBS Turun, Rizky Aditya Minta PKS Beri Harga Terbaik untuk Petani

Penurunan harga tandan buah segar sawit di tingkat petani mendorong Pemerintah Kabupaten Lamandau meminta pabrik kelapa sawit menyesuaikan harga pembelian sesuai ketentuan pemerintah guna menjaga kesejahteraan masyarakat.

Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Tembus Rp2,01 Triliun di Awal 2025, PPh Non Migas Dominan

Samarinda | EnterKal – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak...

Jelang Iduladha, Distanketpang Palangka Raya Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban di Palangka Raya memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal jelang Iduladha 1447 Hijriah

Pemko Palangka Raya Targetkan Kemiskinan Turun ke 3,30 Persen pada 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya menekan angka kemiskinan sebagai agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Target tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).

Harga Logam Mulia Melambat Usai Reli, Analis Nilai Tren Bullish Masih Terjaga

“Secara umum belum banyak perubahan fundamental jangka menengah apalagi jangka panjang, emas dan perak masih bullish”

Pemko Palangka Raya Lepas Kafilah, Siap Harumkan Nama Kota di MTQH Kalteng 2025

“Kafilah Kota Palangka Raya telah menjadi bagian dari wajah religius, wajah marwah, serta wajah kemajuan kota ini”

Ketua DPRD Palangka Raya Ikuti KPPD Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Bahlil Pastikan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tak Naik

Pemerintah menegaskan harga BBM subsidi dan elpiji tetap dipertahankan meski tekanan krisis energi global meningkat

Bamsoet Kukuhkan PERIKHSA 4×4, Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, mengukuhkan kepengurusan komunitas PERIKHSA 4x4 COMMUNITY di Parle Senayan, Jakarta, Jumat malam (17/4/2026).

Transparansi dan Inovasi Jadi Kunci TJSLP, Wakil Wali Kota Achmad Zaini Buka Pertemuan Tahunan Forum TJSLP

“Dengan transparansi, inovasi, dan akuntabilitas, saya yakin kontribusi dunia usaha akan semakin besar untuk kemajuan Kota Palangka Raya"

Popular Articles