Palangka Raya | EnterKal – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi menurunkan kualitas udara akibat polusi maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan tersebut disiapkan untuk melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah apabila kondisi kabut asap semakin meningkat.
Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/2939/Disdik.SD/VII/2026 yang diterbitkan pada 27 Juli 2026 ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta, serta penyelenggara pendidikan nonformal di Kota Palangka Raya. Melalui kebijakan tersebut, sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak penurunan kualitas udara selama musim kemarau.
Lindungi Warga Sekolah dari Dampak Kabut Asap
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah preventif agar proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek kesehatan seluruh warga sekolah.
“Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah di tengah meningkatnya potensi kabut asap pada musim kemarau,” ucapnya, Senin (27/7/2026).
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, seluruh warga sekolah diimbau menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap maupun menurunnya kualitas udara.
Sekolah Diberi Fleksibilitas Menyesuaikan Kegiatan
Dalam surat edaran tersebut, Disdik juga memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan apabila kualitas udara mengalami penurunan. Aktivitas luar ruangan seperti upacara bendera, olahraga, senam bersama, maupun kegiatan ekstrakurikuler dapat ditiadakan sementara sesuai kondisi di lapangan.
Sementara itu, kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan ruang tertutup atau dilaksanakan di dalam ruangan agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengurangi faktor keselamatan peserta didik.
Kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam mengambil langkah cepat sesuai perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing.
Imbau Jaga Kesehatan Selama Musim Kemarau
Selain penyesuaian pembelajaran, Jayani juga mengimbau peserta didik untuk menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta memperbanyak minum air putih guna meningkatkan daya tahan tubuh selama musim kemarau.
“Apabila kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya kembali membaik, maka seluruh aktivitas pembelajaran di luar ruangan dapat dilaksanakan kembali seperti biasa,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan pembelajaran di sekolah dapat disesuaikan secara cepat dengan kondisi di lapangan, sehingga proses pendidikan tetap berlangsung optimal tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. (Red)





