KETAPANG | EnterKal – Delapan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.
Kedelapan satwa tersebut dievakuasi sepanjang Agustus hingga September 2026 setelah kebakaran mengancam habitat mereka, termasuk memutus jalur penghubung antarkawasan hutan.
Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Argitoeranting, mengatakan penyelamatan orangutan menghadapi tantangan karena kebakaran masih berlangsung dan kawasan hutan yang aman semakin terbatas.
“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Argitoeranting dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10).
Delapan orangutan diselamatkan dari tiga lokasi
Delapan orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja.
Pasangan Mama Man dan anaknya, Man, berasal dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Keduanya terpantau sejak pertengahan Juni 2026 berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan. Mereka dievakuasi pada 3 September setelah kebakaran semakin mendekati habitatnya.
Empat orangutan lainnya, yakni Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September 2026.
Keempat satwa itu bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.
Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, dievakuasi pada 18 September 2026 dari Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan minim sumber pakan.
Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran
Argitoeranting menjelaskan, Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena dinilai memiliki daya dukung ekologis yang memadai bagi kehidupan orangutan.
Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare itu memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, ketersediaan pakan dan sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya.
Sebelum dilepasliarkan, seluruh orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang. Mereka dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami.
Proses pemindahan menuju lokasi pelepasliaran memerlukan perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam.
“Pelepasan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa,” ujarnya.
CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, mengatakan pelepasliaran tersebut memberi kesempatan bagi orangutan untuk kembali hidup bebas di habitat alaminya.
Patroli dan pemantauan hutan dibutuhkan
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, Ya’ Suharnoto, mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, dan YIARI dalam menyelamatkan orangutan yang terdampak karhutla.
Ia berharap upaya perlindungan berlanjut melalui sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin untuk menjaga keamanan kawasan hutan, serta penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan orangutan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keamanan habitat dan mendukung kelangsungan hidup orangutan setelah dilepasliarkan. Namun, keberhasilan pelepasliaran juga perlu ditunjang pemantauan kondisi satwa dan habitatnya secara berkelanjutan. (Red)





