PALANGKA RAYA | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi menghadapi dua agenda penting daerah, yakni penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta percepatan pelaksanaan proyek pemerintah yang hingga Agustus 2026 baru mencapai 38 persen.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2026).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan pidato Gubernur. Ia mengatakan, selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sejumlah Raperda yang dibahas antara lain tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda Legislasi Berlanjut pada Masa Persidangan I
Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian.
Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas bersama DPRD.
Agenda persidangan turut mencakup Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy.
Menurut Edy, sinergi pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Soroti Dampak Karhutla
Di tengah agenda legislasi dan penganggaran, DPRD Kalteng memberikan perhatian serius terhadap karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menyampaikan sejumlah capaian DPRD bersama Pemprov Kalteng selama Masa Persidangan III. Di antaranya persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD juga melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda inisiatif, termasuk mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Namun, Arton menilai karhutla tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya juga menyentuh keselamatan, kesehatan, aktivitas pendidikan, dan perekonomian masyarakat.
“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
DPRD mendorong Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda memaksimalkan penanggulangan karhutla. Penguatan pemadaman di darat, dukungan water bombing, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan dinilai perlu dilakukan secara terpadu.
DPRD juga menyatakan siap mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk apabila diperlukan realokasi atau refocusing anggaran untuk memperkuat penanganan keadaan darurat karhutla.
Realisasi Proyek Baru 38 Persen
Selain karhutla, DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi keuangan disebut baru mencapai 38 persen.
Percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelelangan proyek dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Dengan dibukanya Masa Persidangan I, pembahasan kebijakan daerah akan kembali diarahkan pada agenda legislasi, penganggaran, serta persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pemprov Kalteng dan DPRD menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjawab tantangan pembangunan, termasuk memastikan perlindungan masyarakat dari ancaman karhutla dan mempercepat pembangunan daerah. (Red)





