PALANGKA RAYA | EnterKal – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengapresiasi respons cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menindaklanjuti laporan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia meminta kecepatan penanganan tersebut dipertahankan dan didukung sistem pelaporan serta koordinasi lapangan yang lebih baik.
Menurut Subandi, kecepatan merespons laporan menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama warga yang mengalami keterbatasan akses terhadap layanan medis.
“Langkah cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pertolongan medis dan mengalami keterbatasan untuk mengakses layanan kesehatan,” ujar Subandi.
Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Ditunda
Subandi menilai pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian. Warga yang membutuhkan pertolongan, menurut dia, perlu memperoleh penanganan secara cepat, tepat, dan humanis.
“Respons cepat seperti ini patut diapresiasi. Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga warga yang membutuhkan pertolongan harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang baik,” tambahnya.
Ia berharap Dinkes Kota Palangka Raya dapat mempertahankan respons tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui penguatan mekanisme pelaporan dan koordinasi petugas di lapangan.
“Pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah dalam membantu warganya,” katanya.
Warga Diimbau Aktif Melapor
Subandi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan warga yang membutuhkan bantuan kesehatan. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi informasi awal bagi petugas untuk menindaklanjuti kebutuhan pertolongan.
“Dengan respons yang cepat dan koordinasi yang baik, diharapkan masyarakat Kota Palangka Raya semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera,” pungkasnya.
Penguatan layanan ini perlu ditunjang mekanisme pelaporan yang mudah dijangkau, kejelasan koordinasi petugas, serta tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan warga. Dengan demikian, laporan masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi penanganan kesehatan yang lebih responsif. (Red)





