spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Palangka Raya Tak Ditarik

Palangka Raya | EnterKal – Teka-teki soal status aset tanah yang digunakan untuk komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya terjawab. Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan menarik aset tanah tersebut karena masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Agustiar seusai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain (ditarik),” tegas Agustiar didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Agustiar menjelaskan, hubungan antara Pemprov dan Pemko merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan. Sehingga wacana penarikan aset hanyalah dinamika biasa dalam pengelolaan administrasi negara.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa persoalan aset tanah dari awal memang tidak pernah menjadi masalah. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemprov telah berjalan baik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur, dan hasilnya semua baik-baik saja,” ujar Fairid. Ia juga memahami bahwa gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat wajib menjalankan fungsi pengawasan, termasuk soal aset.

Fairid menambahkan, isu ini sebenarnya tidak menjadi persoalan internal yang signifikan. Namun, karena menjadi sorotan media, topik ini sempat menjadi ramai diperbincangkan.

“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur hari ini membuktikan bahwa tidak ada masalah terkait aset tanah Pemko,” tegas Fairid.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 13 Juni 2025, Gubernur Kalteng mengirimkan surat dengan Nomor 900/490/BKAD/2025 perihal penarikan dan penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Surat tersebut mencantumkan dua bidang tanah yang hendak ditarik, yaitu lahan seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung yang digunakan sebagai kawasan industri UMKM, serta lahan komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.

Rencana awalnya, lahan di Temanggung Tilung akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit daerah, dan kedua aset tersebut diminta untuk diserahkan kembali kepada Pemprov paling lambat Desember 2025.

Namun dengan adanya pernyataan terbaru dari Gubernur Kalteng, status aset kantor Wali Kota Palangka Raya dinyatakan tetap dipakai oleh Pemko dan tidak jadi ditarik.

Fairid Naparin: PPPK Bukan Sekadar Status, tetapi Pengabdian kepada Masyarakat

Orientasi nilai dan etika instansi pemerintah menjadi langkah awal Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk PPPK Guru yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Indonesia Inisiasi Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengambil langkah strategis di tingkat kawasan dengan menginisiasi pertemuan tingkat tinggi bidang kepemudaan dan olahraga Asia Tenggara bertajuk SouthEast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 di Bali, pada 3–4 Mei 2026.

Pemkot Palangka Raya Salurkan Dana Hibah Rp600 Juta ke 16 BPK Swakarsa

“BPK Swakarsa selama ini telah aktif dalam membantu masyarakat menangani kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan. Dana hibah ini diharapkan bisa mendukung operasional mereka agar lebih optimal”

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Pendidikan Nasional, Dorong Digitalisasi dan Akses Inklusif

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih penghargaan kategori pendidikan dalam ajang National Governance Awards 2026 yang diselenggarakan Metro TV di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Jumat (24/4/2026).

Bupati Kutim Rotasi Empat Kepala OPD, Dorong Inovasi dan Reformasi Birokrasi

Rotasi pejabat dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur

Pemko Palangka Raya Buka Assessment Pendidikan Lanjutan PNS, Pendaftaran Ditutup 27 Maret 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka pendaftaran Assessment Pendidikan Lanjutan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Fairid Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Forum Kemendagri

Pelatihan kerja, penguatan BLK, dan kolaborasi dengan dunia usaha menjadi fokus Pemko Palangka Raya

ITS Kembangkan Pembangkit Hybrid Surya-Angin, Efisiensi Capai 25,12 Persen

ITS mengembangkan PV-Wind Turbin yang menggabungkan tenaga surya dan angin dengan sistem penjejak matahari cerdas untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus membuka peluang akses listrik di kawasan terpencil.

Wapres Gibran Tinjau Langsung Banjir di Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan | EnterKal — Wakil Presiden Republik Indonesia...

Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Digelar Khidmat di Kapuas

Peringatan Haul Ganal ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari berlangsung khidmat di Masjid Agung Al Mukarram, Sabtu (11/4/2026) malam, dengan dihadiri ratusan jamaah dari berbagai wilayah.

Popular Articles