Palangka Raya | EnterKal – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Menurutnya, birokrasi yang profesional hanya dapat terwujud jika pembinaan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan pribadi atau kepentingan politik.
“Sistem merit adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Semua ASN harus memahami bahwa penilaian dan pengembangan karier didasarkan pada prestasi dan kontribusi nyata,” ujar Zaini.
Ia menambahkan, melalui penerapan sistem merit, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi serta mempromosikan pegawai berprestasi secara objektif dan transparan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemko Palangka Raya untuk memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan integritas di setiap perangkat daerah.
Zaini juga menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada konsistensi dalam menerapkan sistem merit secara menyeluruh.
“Kalau sistem ini berjalan baik, kepercayaan publik akan meningkat, dan pelayanan masyarakat juga menjadi lebih efektif,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan penerapan sistem merit sebagai gerakan bersama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (R-Adv)





