Batam | EnterKal — Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melaksanakan studi banding ke Pemerintah Kota Batam pada Rabu (12/11/2025). Kunjungan kerja yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri, ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan.
Rombongan Pemerintah Kota Palangka Raya diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah. Dalam pemaparannya, Firmansyah menjelaskan karakteristik Kota Batam sebagai kota berbasis jasa dan perdagangan yang turut menghadapi tantangan dalam penanganan sampah serta persoalan pertanahan.
“Kota Batam juga turut menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, serta persoalan pertanahan,” ujar Firmansyah.
Ia mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Batam menerapkan model kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Perangkat Daerah (PD) dan pelaku usaha dalam pengelolaan persampahan. Penanganan sampah dikoordinasikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan dukungan sektor swasta pada aspek teknis dan operasional.
Selain memperkuat kolaborasi, Kota Batam juga mulai mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui incinerator, serta menerapkan sistem retribusi persampahan elektronik (e-retribusi).
“Tentu ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penerimaan daerah pada bidang pertanahan,” tambah Firmansyah.
Pada aspek pertanahan, Firmansyah menegaskan bahwa konflik pertanahan di Kota Batam relatif minim karena sebagian besar wilayah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Stabilitas tersebut juga ditopang oleh sinergi antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan Batam, terutama sejak Kepala Daerah Batam merangkap sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan Batam.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi kesempatan penting bagi daerahnya untuk mempelajari praktik baik yang telah diterapkan oleh Pemko Batam.
“Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” tuturnya.
Achmad Zaini berharap hasil studi banding ini dapat menjadi rujukan bagi Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan layanan publik yang lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (R-Adv)





