Kamis, Desember 25, 2025
spot_img

Top EnterKal

spot_img

Related Posts

Menteri P2MI Tegaskan Arahan Presiden Prabowo: Program Vokasi Migran Masif Mulai 2026

Jakarta | EnterKal – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kuat agar pemerintah menyiapkan program vokasi pekerja migran secara masif mulai tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam acara syukuran dan pelepasan perdana penempatan 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Aerospace Industries (KAI), perusahaan dirgantara terkemuka Korea Selatan, yang digelar di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (19/12).

“Ini untuk memastikan Indonesia memasuki era penempatan pekerja migran berbasis keterampilan menengah dan tinggi. Fokus kita bukan lagi kuantitas, melainkan kualitas,” tegas Mukhtarudin.

Menurutnya, penempatan PMI melalui skema visa profesional E-7 menjadi bukti nyata pergeseran paradigma penempatan tenaga kerja Indonesia, dari sektor domestik menuju industri strategis berteknologi tinggi seperti dirgantara.

Mukhtarudin menekankan bahwa pekerja migran yang memiliki keterampilan dan kompetensi umumnya tidak menghadapi persoalan serius di negara penempatan. Sebaliknya, permasalahan sering terjadi pada pekerja yang berangkat tanpa persiapan matang, baik dari sisi keahlian, bahasa, maupun pemahaman kerja.

“Pelindungan paling awal dimulai dari proses penyiapan sumber daya manusia. Jika kompetensi, bahasa, dan keterampilan disiapkan dengan baik, maka penempatan dan pasca-penempatan akan jauh lebih aman,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintahan Prabowo–Gibran berkomitmen membangun ekosistem penempatan dan pelindungan pekerja migran yang bermartabat dan berkelanjutan, termasuk melalui regulasi yang kuat dan pengawasan ketat.

Mukhtarudin juga menyinggung pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pelindungan PMI. Sebelumnya, urusan pekerja migran ditangani oleh sebuah badan, kini ditingkatkan menjadi kementerian.

“Ini menunjukkan negara hadir secara lebih serius dan menyeluruh dalam melindungi pekerja migran Indonesia,” tandasnya.

Penempatan PMI ke Korea Aerospace Industries dinilai memiliki makna strategis. Selain meningkatkan kesejahteraan ekonomi pekerja dan keluarga, penempatan ini juga mendorong terjadinya alih teknologi dan peningkatan kapasitas SDM nasional.

“Pekerja migran kita bukan hanya bekerja, tetapi juga menjadi agen transfer teknologi. Ilmu, pengalaman, dan etos kerja yang diperoleh di luar negeri diharapkan dapat diterapkan saat kembali ke Tanah Air,” jelas Mukhtarudin.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Su Deok, menyambut baik kerja sama penempatan tenaga kerja terampil ini. Ia menilai pertukaran SDM di bidang dirgantara menjadi momentum penting penguatan hubungan bilateral Indonesia–Korea Selatan.

“Para pekerja ini akan mempelajari teknologi industri secara langsung dan menjadi aset bagi pengembangan industri penerbangan Indonesia di masa depan,” ujar Park.

Penempatan perdana PMI ke Korea Aerospace Industries ini merupakan hasil diplomasi bilateral yang kuat antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di sektor industri pertahanan dan ketenagakerjaan. Pemerintah melalui Kementerian P2MI memastikan pemantauan ketat terhadap kesejahteraan dan pemenuhan hak para pekerja migran Indonesia di Korea Selatan.

“Saya berharap keberhasilan ini membuka peluang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia untuk menembus sektor strategis global di masa mendatang,” pungkas Mukhtarudin.

Popular Articles