spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sutoyo Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, menggantikan Vent Christway.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (17/12/2025).

“Sudah, Sutoyo,” ujar Edy singkat saat dikonfirmasi awak media terkait penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng.

Edy menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Dinas ESDM tetap berjalan optimal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Memang kita menghormati proses hukum sesuai dengan praduga tak bersalah, tapi jangan sampai terjadi kekosongan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Edy.

Penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM ini dilakukan menyusul penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan dan ekspor mineral zirkon, ilmenite, dan rutil yang dilakukan PT Investasi Mandiri (IM) sejak tahun 2020 hingga 2025.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka setelah memperoleh kecukupan alat bukti. Penyidikan tersebut merupakan lanjutan dari pengungkapan praktik penjualan mineral dan turunannya di Kalimantan Tengah selama lima tahun terakhir.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Vent Christway selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, serta Herbowo Seswanto selaku Direktur PT Investasi Mandiri,” ujar Hendri saat konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, mengungkapkan bahwa Vent Christway diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri periode 2020–2025 yang tidak sesuai ketentuan.

Vent Christway juga diduga menerima pemberian atau janji terkait penerbitan persetujuan RKAB serta pertimbangan teknis perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Sementara itu, Herbowo Seswanto selaku Direktur PT Investasi Mandiri diduga mengajukan permohonan RKAB yang tidak memenuhi persyaratan serta melakukan penjualan zirkon dan mineral turunannya, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor, secara tidak sah. Ia juga diduga memberikan sesuatu kepada pegawai negeri terkait penerbitan RKAB dan pertimbangan teknis perpanjangan IUP OP.

“Akibat adanya perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Pusat,” jelas Wahyudi.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 11 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. (Red)

Kemenperin Dukung Xiaomi Produksi Tablet dan Kendaraan Listrik di Indonesia

“Pemerintah Indonesia sangat mengapresiasi komitmen Xiaomi yang terus menanamkan investasi dan mengembangkan lini produknya di Indonesia”

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Palangka Raya Tak Ditarik

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain (ditarik),” tegas Agustiar didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dianugerahi Penghargaan Nasional atas Kepemimpinan dalam Ketahanan Pangan

“Alhamdulillah, Kalimantan Tengah dipercaya oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memperkuat kemandirian pangan daerah"

Gubernur Kalteng Lantik Linae Viktoria Aden sebagai Pj Sekda

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik Linae Viktoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam prosesi khidmat, Selasa (31/3/2026) malam.

Pemko Palangka Raya Tegaskan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama di RAPBD 2026

“Pendidikan tidak bisa menjadi objek penghematan. Anak-anak kita harus mendapatkan fasilitas terbaik demi masa depan yang cerah”

Pemkot Palangka Raya Luncurkan Layanan Digital WAKREN untuk Permudah Pelayanan Publik

“Masyarakat kini hidup di era serba cepat. Pelayanan publik tidak lagi boleh menunggu, tetapi harus hadir di tengah-tengah warga, transparan, dan mudah diakses langsung dari genggaman tangan”

Syukuran dan Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Seruyan

“Donor darah tidak hanya menyehatkan tubuh, tapi juga menyelamatkan nyawa. Ini adalah wujud nyata kolaborasi dan kepedulian antar elemen daerah”

Bupati Barsel Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Humanis dan Profesional

“Kami mengapresiasi atas sinergitas yang terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Kehadiran Polri yang humanis sangat diharapkan oleh masyarakat demi mewujudkan Barito Selatan yang aman dan sejahtera”

Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan Pekerja Migran 2026, Suku Bunga 6 Persen dan Plafon Hingga Rp100 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran.

Pemko Palangka Raya Gelar Upacara Otonomi Daerah dan Hari Kartini

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Kartini di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (27/4/2026).

Popular Articles