spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sutoyo Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, menggantikan Vent Christway.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (17/12/2025).

“Sudah, Sutoyo,” ujar Edy singkat saat dikonfirmasi awak media terkait penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng.

Edy menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Dinas ESDM tetap berjalan optimal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Memang kita menghormati proses hukum sesuai dengan praduga tak bersalah, tapi jangan sampai terjadi kekosongan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Edy.

Penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM ini dilakukan menyusul penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan dan ekspor mineral zirkon, ilmenite, dan rutil yang dilakukan PT Investasi Mandiri (IM) sejak tahun 2020 hingga 2025.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka setelah memperoleh kecukupan alat bukti. Penyidikan tersebut merupakan lanjutan dari pengungkapan praktik penjualan mineral dan turunannya di Kalimantan Tengah selama lima tahun terakhir.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Vent Christway selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, serta Herbowo Seswanto selaku Direktur PT Investasi Mandiri,” ujar Hendri saat konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, mengungkapkan bahwa Vent Christway diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri periode 2020–2025 yang tidak sesuai ketentuan.

Vent Christway juga diduga menerima pemberian atau janji terkait penerbitan persetujuan RKAB serta pertimbangan teknis perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Sementara itu, Herbowo Seswanto selaku Direktur PT Investasi Mandiri diduga mengajukan permohonan RKAB yang tidak memenuhi persyaratan serta melakukan penjualan zirkon dan mineral turunannya, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor, secara tidak sah. Ia juga diduga memberikan sesuatu kepada pegawai negeri terkait penerbitan RKAB dan pertimbangan teknis perpanjangan IUP OP.

“Akibat adanya perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Pusat,” jelas Wahyudi.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 11 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. (Red)

Wagub Kalbar Promosikan Investasi di Forum Internasional

“Ini dapat dikatakan sebagai pertemuan antara dua negara, yakni investor dari Tiongkok dengan Indonesia. Ini merupakan peluang besar yang harus kita sambut bersama"

Pemkot Palangka Raya Gelar Seminar Akhir Analisis Kebijakan Pengelolaan Pasar Modern

“Pasar Kahayan bukan sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi pusat pergerakan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus diarahkan menjadi lebih modern dan tertata, tanpa meninggalkan ruh pasar rakyat"

Bapenda Hadirkan Layanan Ngaliling Lewu, Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah

Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya kembali menghadirkan layanan pembayaran PBB-P2 secara keliling di enam lokasi, disertai insentif berupa diskon pajak dan penghapusan denda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

RUU PPRT Segera Disahkan, Dasco: Hadiah Hari Kartini dan May Day

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai “kado” bagi masyarakat dalam momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional.

DLH Palangka Raya Resmi Tutup TPS Jalan Lawu Mulai 13 Juli 2026, Warga Diarahkan ke Depo Sampah

Penutupan TPS Jalan Lawu menjadi bagian dari penataan sistem persampahan di Kota Palangka Raya untuk mengurangi penumpukan sampah di kawasan jalan protokol serta mengarahkan masyarakat memanfaatkan depo sampah yang telah disediakan.

KAI Siap Implementasi Biodiesel B50 Mulai Juli 2026, Fokus Jaga Keselamatan dan Kinerja Lokomotif

Pemerintah menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 yang akan diberlakukan secara serentak di seluruh sektor mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan kedaulatan energi nasional sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Inovasi Siswa SMKN 1 Sintang Rakitan Mobil Listrik

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan apresiasi atas inovasi siswa SMKN 1 Sintang yang berhasil merakit mobil listrik secara mandiri. Apresiasi tersebut disampaikan usai dirinya menjajal langsung kendaraan ramah lingkungan itu saat kunjungan ke sekolah tersebut, Senin (23/2/2026).

Kelurahan Kalampangan Gandeng Sekolah, Hidupkan Literasi Lewat Program Roda Baca

“Kami ingin menciptakan terobosan baru untuk meningkatkan literasi di wilayah Kelurahan Kalampangan. Melalui sinergi dengan sekolah-sekolah, Roda Baca diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa dan membuka wawasan mereka melalui kebiasaan membaca”

Pameran Sains Interaktif Goethe-Institut Hadir di Palangka Raya: Tampilkan Alam Semesta, Manusia, dan AI

Pameran ini dibuka secara resmi pada 9 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 di Museum Balanga, Jl. Tjilik Riwut KM 2,5 Palangka Raya. Pembukaan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dan Wakil Direktur Goethe-Institut Asia Tenggara Ulrike Drissner.

Fairid Buka MTQH ke-45, Perkuat Syiar Islam dan Seleksi Kafilah Terbaik

Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-45 menjadi momentum memperkuat syiar Islam, membina generasi Qurani, sekaligus menyeleksi kafilah terbaik yang akan mewakili Kota Palangka Raya pada tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Popular Articles