Hulu Sungai Selatan | EnterKal — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meresmikan pembangunan bantuan Rumah Inti Tumbuh Konvensional (RITK) bagi komunitas petugas kebersihan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di Desa Sungai Raya Selatan, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (5/2/2026).
Peresmian ditandai dengan pemotongan untaian bunga yang diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan Rahmiyanti Janoezir, didampingi Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Anggoro Putro, Wakil Bupati HSS H. Suriani, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Rahmiyanti Janoezir menyampaikan bahwa pembangunan RITK merupakan wujud kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program nasional tiga juta rumah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI.
“Program ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sasaran utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya petugas kebersihan,” ujar Rahmiyanti.
Ia menjelaskan, sebanyak 20 unit rumah RITK dibangun melalui pendanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) PT SMF dan diberikan secara gratis kepada penerima manfaat. Konsep rumah inti tumbuh memungkinkan penghuni mengembangkan rumah secara bertahap sesuai kemampuan ekonomi.
“Ini bukan sekadar pembangunan rumah, tetapi langkah awal meningkatkan kualitas hidup. Pemerintah Provinsi juga mendukung melalui peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan utama perumahan dan prasarana pendukung lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Anggoro Putro, menegaskan kawasan perumahan ini dirancang sebagai proyek percontohan kolaborasi terintegrasi.
“Ini adalah pilot project kolaborasi pentahelix. Rumah dibangun oleh SMF, lahan disiapkan pemerintah daerah, jalan oleh provinsi, dan prasarana lingkungan akan didukung Kementerian PKP. Legalitas rumah berstatus hak milik,” jelas Anggoro.
Ia juga menyebutkan rencana penambahan 36 unit rumah pada tahap berikutnya seiring pengembangan kawasan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Wakil Bupati HSS H. Suriani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung program Asta Cita melalui penyediaan hunian layak.
“Pemerintah daerah siap menyukseskan program ini. Kami berharap rumah komunitas ini dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh para penerima manfaat,” ujarnya.
Dengan diresmikannya pembangunan RITK tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap model kolaboratif ini dapat berlanjut dan menjadi contoh pembangunan perumahan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja pelayanan dasar. (MC-Red)







