spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bupati Barito Timur Terbitkan Edaran Ramadan 1447 H, Tekankan Ketertiban, Toleransi, dan Larangan Tindakan Sepihak

Tamiang Layang | EnterKal – Bupati Barito Timur, M Yamin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 130/13/II/PEM/2026 tentang imbauan menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (10/2/2026). Edaran tersebut ditujukan kepada jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan di wilayah setempat.

Penerbitan surat edaran ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berlangsung aman, tertib, dan khusyuk. Pemerintah daerah menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana religius yang tetap harmonis.

Dalam salah satu poinnya, Bupati mengimbau masyarakat Muslim untuk menyemarakkan Ramadan melalui penataan lingkungan rumah ibadah.

“Memeriahkan Ramadan dapat dilakukan dengan memasang spanduk-spanduk serta ornamen Ramadan atau lampu hias bernuansa Islami pada rumah-rumah ibadah dan lingkungannya,” demikian isi edaran tersebut.

Selain itu, masyarakat diajak mengisi Ramadan dengan peningkatan kualitas ibadah guna memperkuat ketakwaan sekaligus menjaga ketenangan sosial.

“Menciptakan suasana kedamaian dan ketaqwaan dengan mengisi bulan suci melalui peningkatan pelaksanaan ibadah,” tulis Bupati dalam surat edaran itu.

Imbauan kepada Pelaku Usaha

Surat edaran juga memuat imbauan khusus kepada pelaku usaha seperti restoran, rumah makan, warung minum, dan kafe agar menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Kepada pengelola atau pelaku usaha rumah makan dan kafe agar menghormati saudara kita yang berpuasa dengan tidak menggelar atau memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengaturan sosial yang menekankan etika saling menghormati di ruang publik selama Ramadan, tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi.

Penegasan Soal Ketertiban dan Keamanan

Dalam edaran tersebut, Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Apabila ada gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada aparat berwenang dan tidak boleh ada tindakan sepihak dari masyarakat,” bunyi himbauan dalam surat edaran itu.

Penegasan larangan tindakan sepihak, termasuk sweeping, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Surat edaran yang ditetapkan di Tamiang Layang ini diharapkan menjadi pedoman bersama agar pelaksanaan Ramadan di Barito Timur berlangsung tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi serta persaudaraan antarwarga.

Hotspot Karhutla di Kalbar Meningkat, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat di tengah ancaman fenomena El Nino pada 2026.

Bupati Pulang Pisau Apresiasi PT ANH Perbaiki Jalan Rusak Akibat Proyek PSN

“Alhamdulillah kita sudah melihat di lapangan sendiri ada itikad baik dari perusahaan untuk memperbaikinya”

Veda Ega Start Posisi Ke-13 pada Moto3 Italia 2026

Pebalap muda Indonesia Veda Ega Pratama kembali menunjukkan perkembangan positif di ajang Moto3 Dunia setelah menembus sesi Q2 dan mengamankan posisi start ke-13 pada seri Moto3 Italia di Sirkuit Mugello.

Pemprov Kalteng Gelar Dialog Huma Betang: Perkuat Karakter Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

“Anak-anak muda perlu dibentengi dengan kecerdasan emosional dan intelektual agar mampu menangkal pengaruh negatif seperti radikalisme, narkoba, perjudian daring, pinjaman ilegal, dan konten pornografi yang semakin marak di era digital saat ini"

Dukcapil Palangka Raya Gratiskan Penggantian Dokumen Korban Kebakaran

Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan seluruh korban kebakaran di Gang Sari 45 tetap memperoleh akses layanan administrasi kependudukan melalui penggantian dokumen secara gratis dengan sistem jemput bola.

BI Rate Naik, Saham Big Banks Diproyeksi Kembali Dilirik Asing

Stabilitas rupiah dinilai dapat memulihkan sentimen investor terhadap saham perbankan berkapitalisasi besar

Wali Kota Palangka Raya Pimpin Apel dan Halal Bihalal, Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar apel besar sekaligus Halal Bihalal di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Kebakaran Hebat di Kuala Pembuang II, Bupati Seruyan Salurkan Bantuan untuk Korban

“Berdasarkan laporan dari Dinas Sosial dan BPBD, bantuan logistik telah kami salurkan untuk meringankan beban para korban. Ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang tertimpa musibah”

Pemkot Palangka Raya Peringati Hari AIDS Sedunia 2025

“HIV/AIDS sering kali tidak terdeteksi pada tahap awal. Ketika masyarakat datang berobat, baru diketahui. Karena itu, screening secara periodik menjadi sangat penting agar penularan bisa dicegah sejak dini”

Popular Articles