Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menjajaki peluang kerja sama dengan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya melalui audiensi yang digelar di Ruang Rapat PT Jamkrindo Kantor Cabang Palangka Raya, Senin (15/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) terkait layanan penjaminan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai proyek pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengatakan audiensi dilakukan untuk memperdalam pembahasan sejumlah produk penjaminan yang ditawarkan Jamkrindo kepada pemerintah daerah maupun penyedia jasa yang terlibat dalam proyek pembangunan.
“Ke depan perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan konstruksi maupun pengadaan dapat memanfaatkan layanan penjaminan ini sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Bahas Berbagai Produk Penjaminan
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya mempelajari berbagai layanan penjaminan yang disediakan Jamkrindo, mulai dari jaminan penawaran, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, hingga jaminan pemeliharaan.
Menurut Arbert, layanan tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola proyek pemerintah yang lebih tertib, aman, dan akuntabel.
Selain memberikan perlindungan kepada pengguna jasa, sistem penjaminan juga dinilai mampu meningkatkan kepastian pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Perkuat Payung Hukum Kerja Sama
Arbert menjelaskan bahwa Jamkrindo selama ini telah berkontribusi dalam mendukung berbagai proyek pemerintah melalui penerbitan produk penjaminan.
Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya memandang perlu adanya penguatan hubungan kerja sama melalui payung hukum yang lebih jelas dan terstruktur.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.
Jamkrindo Siap Dukung Proyek Daerah
Sementara itu, Pimpinan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya, Sokhib mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penyediaan layanan penjaminan proyek.
Menurutnya, melalui rencana Nota Kesepahaman tersebut, kerja sama yang selama ini berjalan dapat memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
“Jamkrindo hadir sebagai perusahaan penjamin yang memberikan layanan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, hingga jaminan pemeliharaan bagi penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.
Sokhib menambahkan, sepanjang tahun sebelumnya Jamkrindo telah memberikan layanan penjaminan pada sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, di antaranya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan.
Ia menyebutkan hingga saat ini seluruh layanan penjaminan tersebut berjalan dengan baik tanpa adanya klaim wanprestasi dari penyedia jasa.
Dukung Pembangunan yang Lebih Akuntabel
Melalui penjajakan kerja sama ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelaksanaan proyek pembangunan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat, layanan penjaminan juga diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pembangunan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. (Red)





