spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Rudy Mas’ud Batalkan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Dana Dikembalikan ke Kas Daerah

SAMARINDA | EnterKal — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membatalkan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,5 miliar yang sebelumnya menuai polemik di ruang publik. Keputusan tersebut diumumkan melalui video pada akun resmi h.rudymasud, Senin (2/3/2026), disertai permohonan maaf kepada masyarakat.

Mobil yang dimaksud merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai kontrak Rp 8.499.936.000. Unit tersebut telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025, namun belum pernah digunakan untuk operasional.

“Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, pembatalan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Respons Publik dan Konsultasi Pengawas

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan kendaraan tersebut masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum digunakan sama sekali. Status kendaraan juga masih atas nama diler karena proses administrasi seperti balik nama dan penerbitan BPKB belum selesai.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Mobil belum pernah dipakai sama sekali. Statusnya juga masih atas nama diler,” kata Faisal.

Menurutnya, keputusan pembatalan diambil setelah gubernur mencermati respons masyarakat dan berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Surat resmi pengembalian kendaraan telah dikirimkan kepada penyedia pada Sabtu (28/2/2026). Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, menyatakan bersedia menerima kembali unit tersebut.

Dana Wajib Kembali Maksimal 14 Hari

Secara mekanisme, setelah kendaraan diterima kembali oleh penyedia, dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari.

“Karena kendaraan belum digunakan dan masih dalam tahap administrasi, pengembalian dimungkinkan sesuai ketentuan. Setelah diterima kembali, dana harus dikembalikan ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari,” ujar Faisal.

Pemerintah provinsi menargetkan seluruh proses administrasi rampung dalam satu hingga dua hari ke depan agar tidak mengganggu penyusunan laporan keuangan daerah yang batas akhirnya pada 31 Maret.

Kembali Gunakan Mobil Lama

Faisal mengakui, pengadaan kendaraan sebelumnya didasarkan pada kebutuhan mobilitas pimpinan daerah di wilayah Kalimantan Timur yang luas dengan kondisi geografis beragam. Namun, setelah mempertimbangkan dinamika dan sensitivitas publik, gubernur memilih tidak melanjutkan penggunaan mobil tersebut.

Untuk sementara, Rudy akan kembali menggunakan kendaraan lama maupun kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas kedinasan.

“Beliau sudah menyampaikan, tidak ada masalah menggunakan mobil yang ada atau mobil pribadi. Yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Faisal.

Keputusan pembatalan ini diambil di tengah kritik publik yang menilai pengadaan kendaraan mewah kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat, terutama saat sejumlah daerah menghadapi persoalan infrastruktur dan banjir.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap polemik berakhir dan fokus kembali pada agenda pembangunan serta pelayanan publik. “Bagi Bapak Gubernur, menjaga integritas dan kepercayaan publik jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan,” ujar Faisal. (Red)

Wali Kota Fairid Naparin Terima Audiensi Organisasi Kemahasiswaan Palangka Raya

“Mahasiswa adalah motor perubahan dan generasi penerus bangsa. Pemerintah daerah sangat membutuhkan ide-ide segar dan partisipasi aktif dari kalangan muda untuk bersama-sama mewujudkan Palangka Raya yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”

Pemko Palangka Raya Gelar Pisah Sambut Dandim 1016, Fairid Sampaikan Terima Kasih untuk Kolonel Jimmy

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kolonel Arh Jimmy Hutapea. Beliau telah membangun sinergi yang kuat antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, serta berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah”

Arbert Tombak: Pelatihan Vokasi Harus Cetak SDM Siap Kerja dan Berwirausaha

Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi guna menjawab kebutuhan industri terhadap tenaga kerja kompeten sekaligus memperluas peluang kerja dan kewirausahaan.

Huma Betang Night Kembali Digelar, Gubernur Kalteng Komit Hadirkan Ruang Seni dan Dorong UMKM Lokal

“Kami juga berencana menghadirkan band papan atas dari ibu kota setiap bulannya”

Pemkot Palangka Raya Gelar Cek Kesehatan Gratis ASN Mulai 14 Juli

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) digelar selama 14–29 Juli 2026 untuk mendeteksi dini faktor risiko penyakit sekaligus membangun budaya hidup sehat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Agustiar Sabran Lantik DAD dan BATAMAD se-Kalteng

Pelantikan DAD dan BATAMAD se-Kalimantan Tengah diarahkan menjadi momentum memperkuat peran kelembagaan adat dalam meredam konflik, menjaga harmoni investasi, serta mempertahankan identitas budaya Dayak di tengah arus modernisasi.

Disperkimtan Palangka Raya Pastikan Perbaikan Jalan Lingkungan Masuk Prioritas Program 2026

“Memang jalan itu sebelumnya sudah memiliki fondasi dasar berupa agregat. Namun karena curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, banyak bagian yang berlubang. Itu sebabnya warga sampai menanam pisang di lokasi tersebut”

Rehab 29 RTLH Rampung, Pemko Palangka Raya Siapkan Penyesuaian Program 2026 akibat Penurunan TKD

“RTLH dari APBD tahun ini ada 29 unit dan semuanya sudah rampung. Fokusnya memang di kawasan kumuh”

Pemko Palangka Raya Bersih-Bersih Pasar Datah Manuah dan Perkuat Edukasi Pengelolaan Sampah

“Program ini sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, dan juga menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Wali Kota meminta pemerintah kota melaksanakan kegiatan bersih-bersih”

KemenP2MI–Sulut Teken MoU, Dorong PMI Naik Kelas ke Sektor Profesional

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Popular Articles