spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Polairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalteng

930 Liter Disita, Kerugian Negara Ditaksir Rp300 Juta

Surabaya | EnterKal – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyelundupan BBM solar subsidi dari Blora, Jawa Tengah, ke Kalimantan Tengah melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial N (52). Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Direktur Polairud Polda Jatim, Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, ditemukan aktivitas mencurigakan di KM Jambo 12 yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan truk yang dikendarai oleh SYTN (pekerja) dan menemukan kurang lebih 31 jeriken di bawah bak samping kanan dan kiri truk. Per jeriken terdapat 30 liter yang berisi BBM solar subsidi. Total kurang lebih 930 liter,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Modus Gunakan Jeriken dan Barcode

Selain mengamankan 930 liter solar subsidi, polisi juga menyita satu unit truk Hino bernomor polisi K 8779 NE yang digunakan dalam pengiriman.

Arman menjelaskan, tersangka memerintahkan pekerja membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di Blora dengan memanfaatkan barcode kendaraan.

“BBM yang sudah terisi kemudian dipindahkan ke sejumlah jeriken berukuran 25 sampai 30 liter menggunakan selang mesin pompa air dan selang bening,” sambungnya.

Dikirim ke Kalimantan Tengah

BBM yang telah dipindahkan kemudian dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik tersangka.

“Potensi kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta apabila dikonversi pada hari ini BBM industri kurang lebih Rp 30.000 per liter. Dengan jumlah daripada yang ada sekitar 930 liter,” ungkap Arman.

Libatkan Tiga Provinsi

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Jatim, Adrian Wimbarda, menyebut kasus ini melibatkan tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.

“Tersangka kami amankan ini posisi sekarang lagi di Kalimantan. Jadinya untuk pengembangan anggota kami sudah menuju ke sana untuk pengembangan dan pengamanan barang bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, Jawa Timur hanya menjadi jalur transit pengiriman BBM sebelum diberangkatkan ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman maksimal berupa penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (Red)

Palangka Raya–Nganjuk Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Pertanian, Fokus Budidaya Bawang Merah

“Kami melihat potensi yang besar dalam budidaya bawang merah, dan Nganjuk memiliki pengalaman serta keahlian yang mumpuni di bidang ini. Oleh karena itu, kami menjalin kerja sama dengan Pemkab Nganjuk untuk belajar dan mengembangkan budidaya bawang merah di Kota Palangka Raya”

Fairid Buka Muskot VIII PMI, Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan

Musyawarah Kota VIII PMI menjadi forum evaluasi organisasi sekaligus penyusunan arah program lima tahun ke depan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan kesiapsiagaan bencana di Kota Palangka Raya.

Menkeu Nilai Kebijakan WFH Tidak Ganggu Produktivitas, Berpotensi Hemat Energi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang tengah disiapkan pemerintah tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional. Bahkan, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan efisiensi penggunaan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Terowongan Samarinda Jadi Proyek Jalan Bawah Tanah Pertama di Kalimantan, Target Selesai Juni 2025

Terowongan Selili bukan hanya jawaban atas tantangan lalu lintas kota, tetapi juga menjadi simbol kemajuan teknologi konstruksi di Kalimantan.

Kirab Bendera Pusaka HUT ke-81 RI, Kisah Purna Paskibraka hingga Pasukan Motoris

Kirab Bendera Pusaka HUT ke-81 RI tidak hanya menghadirkan parade, tetapi juga memperlihatkan tanggung jawab Purna Paskibraka, pasukan berkuda, dan motoris dalam membawa simbol-simbol penting kemerdekaan.

Palangka Raya Raih Peringkat Pertama IETPD se-Kalimantan, Pionir Digitalisasi Keuangan Daerah

“Ke depan, kami berkomitmen mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, terutama dalam pengelolaan transaksi keuangan yang lebih akuntabel”

Guterres Desak Aksi Iklim Global, Soroti Kerusakan Bumi Kian Parah

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, menyerukan percepatan aksi global dalam menghadapi krisis iklim pada peringatan Hari Bumi Internasional 2026, Selasa (22/4/2026).

Hilirisasi Pertanian: Swasembada Pangan dan Petani Naik Kelas

Dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian mulai dari konflik...

Indonesia Inisiasi Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengambil langkah strategis di tingkat kawasan dengan menginisiasi pertemuan tingkat tinggi bidang kepemudaan dan olahraga Asia Tenggara bertajuk SouthEast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 di Bali, pada 3–4 Mei 2026.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng Berganti, Wagub Tekankan Sinergi Pembinaan

Pergantian kepemimpinan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menjadi momentum memperkuat sinergi pembinaan warga binaan serta mendukung program pembangunan daerah dan nasional.

Popular Articles