Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Polairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalteng

930 Liter Disita, Kerugian Negara Ditaksir Rp300 Juta

Surabaya | EnterKal – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyelundupan BBM solar subsidi dari Blora, Jawa Tengah, ke Kalimantan Tengah melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial N (52). Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Direktur Polairud Polda Jatim, Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, ditemukan aktivitas mencurigakan di KM Jambo 12 yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan truk yang dikendarai oleh SYTN (pekerja) dan menemukan kurang lebih 31 jeriken di bawah bak samping kanan dan kiri truk. Per jeriken terdapat 30 liter yang berisi BBM solar subsidi. Total kurang lebih 930 liter,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Modus Gunakan Jeriken dan Barcode

Selain mengamankan 930 liter solar subsidi, polisi juga menyita satu unit truk Hino bernomor polisi K 8779 NE yang digunakan dalam pengiriman.

Arman menjelaskan, tersangka memerintahkan pekerja membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di Blora dengan memanfaatkan barcode kendaraan.

“BBM yang sudah terisi kemudian dipindahkan ke sejumlah jeriken berukuran 25 sampai 30 liter menggunakan selang mesin pompa air dan selang bening,” sambungnya.

Dikirim ke Kalimantan Tengah

BBM yang telah dipindahkan kemudian dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik tersangka.

“Potensi kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta apabila dikonversi pada hari ini BBM industri kurang lebih Rp 30.000 per liter. Dengan jumlah daripada yang ada sekitar 930 liter,” ungkap Arman.

Libatkan Tiga Provinsi

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Jatim, Adrian Wimbarda, menyebut kasus ini melibatkan tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.

“Tersangka kami amankan ini posisi sekarang lagi di Kalimantan. Jadinya untuk pengembangan anggota kami sudah menuju ke sana untuk pengembangan dan pengamanan barang bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, Jawa Timur hanya menjadi jalur transit pengiriman BBM sebelum diberangkatkan ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman maksimal berupa penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (Red)

Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga Tidak Mampu, Gubernur Minta Daerah Tak Pangkas Anggaran Kesehatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Pemko Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan Nganjuk untuk Jaga Pasokan Bawang Merah

“Selama tahun 2025 ini, bawang merah beberapa kali menjadi penyumbang inflasi di Palangka Raya. Hal ini karena secara geografis, daerah kita belum memungkinkan untuk membudidayakan bawang merah secara optimal”

Pemprov Kalteng Perketat Validasi KHBS, Gubernur: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Transparan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui tim MBH Validator terus melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini ditempuh untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan meminimalkan potensi kesalahan data, Selasa (24/2/2026).

RSUD Palangka Raya Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lingkungan RSUD, khususnya yang berstatus non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian"

Debat Pilkada Barito Utara: Pendidikan Gratis vs Keterampilan Praktis

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Barito Utara yang harus berhenti sekolah hanya karena faktor ekonomi"

Bapenda Palangka Raya Buka Layanan PBB-P2 2026, Pembayaran Kini Cukup Gunakan NOP Tahun Sebelumnya

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membuka loket pelayanan penerimaan berkas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahun 2026.

Starlink Hentikan Sementara Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia, Kapasitas Dinilai Sudah Penuh

“Layanan Starlink saat ini tidak tersedia bagi pelanggan baru di wilayah Anda karena kapasitas telah habis terjual di seluruh Indonesia"

Bupati Pulang Pisau: Koperasi Harus Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Kemandirian Daerah

“Kehadiran para tokoh penting dalam seminar ini mencerminkan komitmen bersama memperkuat koperasi sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”

Gubernur Agustiar Tinjau Kesiapan Pangkalan Bun Jadi Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

“Saya minta semua pihak terkait mulai dari sekarang bersiap. Kita ingin Porprov berjalan sukses dan merata, tidak hanya terpusat di Palangka Raya”

Pemkab Seruyan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tahun 2025

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya menyampaikan selamat kembali ke tanah air kepada para jamaah haji. Semoga ibadah yang telah ditunaikan menjadi haji yang mabrur serta memberi inspirasi di tengah masyarakat”

Popular Articles