Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperkuat sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya saat menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, digitalisasi sistem pajak dan retribusi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, meminimalisir potensi kebocoran, serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Pemanfaatan teknologi informasi adalah keharusan agar proses pengelolaan pajak dan retribusi lebih cepat, transparan, dan akurat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah pengelola pajak dengan lembaga pengawasan seperti BPK dan Inspektorat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk membangun sistem yang tertib administrasi dan sejalan dengan prinsip good governance.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata mencari kekurangan, tetapi menjadi sarana pembelajaran untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah,” tambahnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan layanan berbasis digital, antara lain melalui sistem pelaporan pajak online, integrasi data wajib pajak, serta perluasan kanal pembayaran non-tunai. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, kami ingin seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi di Palangka Raya bisa dilakukan secara digital end-to-end, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan,” ungkapnya.
Dengan penguatan sistem digital dan penerapan tata kelola keuangan yang transparan, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat kemandirian fiskal daerah. (R-Adv)





