Jakarta | EnterKal – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memperkuat sertifikasi penyangrai (roaster) biji kopi guna meningkatkan kualitas industri kopi nasional di tengah tren konsumsi yang terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), pemerintah mendorong penguatan kualitas tidak hanya dari sektor hulu, tetapi juga pada seluruh tahapan proses pengolahan kopi.
Konsumsi Meningkat, Standar Kualitas Diperketat
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut perubahan perilaku konsumen menjadi faktor utama peningkatan standar industri kopi.
“Konsumen kini tidak sekadar mengonsumsi kopi, tetapi juga semakin memahami dan menghargai kualitas, cita rasa, serta keunikan dari setiap sajian kopi,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Data International Coffee Organization mencatat konsumsi kopi di Indonesia tumbuh 50,02 persen dalam 10 tahun terakhir, sementara data Euromonitor menunjukkan pertumbuhan kafe mencapai 16 persen per tahun.
Penyangraian Jadi Kunci Mutu Produk
Kemenperin menilai proses penyangraian (roasting) menjadi tahapan krusial dalam menentukan kualitas akhir kopi.
Seiring meningkatnya budaya minum kopi di kafe, konsumen kini semakin selektif terhadap karakter rasa dan mutu produk.
Sertifikasi SDM IKM Kopi
Sebagai bagian dari pembinaan industri kecil dan menengah (IKM), Ditjen IKMA menggelar fasilitasi sertifikasi kompetensi penyangraian kopi di Amuya Coffee Academy, Jakarta, pada 15–16 April 2026.
Kegiatan ini diikuti 17 peserta dari wilayah Jabodetabek.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan daya saing pelaku usaha.
“Fasilitasi sertifikasi ini kami gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM IKM kopi, khususnya tim penyangrai kopi (coffee roaster), dalam hal teknis dan kompetensi penyangraian serta meningkatkan daya saing dan kualitas IKM kopi,” ujarnya.
Potensi Industri Kopi Nasional
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 1.501 unit IKM olahan kopi dan 78 industri besar di sektor tersebut, serta 21 sentra IKM yang tersebar di berbagai daerah.
Reni menegaskan, peningkatan kualitas menjadi strategi menjaga posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume ekspor kopi olahan Indonesia pada 2024 mencapai 117,5 ribu ton dengan tujuan utama Malaysia, Timor Leste, China, Filipina, dan Arab Saudi.
Tingkatkan Kredibilitas dan Daya Saing
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, menambahkan bahwa sertifikasi menjadi pengakuan resmi atas kompetensi pelaku usaha.
Selain menjamin standar kualitas, sertifikasi juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.




