spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gugatan LCC Empat Pilar Bergulir ke Pengadilan

Advokat David Tobing menilai juri dan MC tidak profesional dalam penilaian lomba yang menyeret nama SMAN 1 Pontianak

Jakarta | EnterKal – Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advokat David Tobing secara resmi menggugat jajaran penyelenggara, juri, dan pembawa acara lomba atas dugaan ketidakadilan penilaian terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

Gugatan tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor register L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026.

Kontroversi bermula saat babak final LCC Empat Pilar yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Dalam salah satu sesi, Josepha disebut telah memberikan jawaban yang benar, namun dinyatakan salah oleh juri. Di sisi lain, peserta dari sekolah lain justru memperoleh tambahan poin dengan jawaban serupa.

Ketua MPR hingga MC Digugat

Dalam gugatan tersebut, David Tobing menjadikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai tergugat I.

Selain itu, turut digugat Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni sebagai tergugat III, serta pembawa acara Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

David menilai tindakan juri dan MC bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan sportivitas dalam sebuah kompetisi pendidikan.

“Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel,” kata David dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/5/2026).

Ia mendalilkan para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Minta Permintaan Maaf Terbuka

Dalam petitumnya, David meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga meminta tergugat II dan III menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak.

Selain itu, David meminta Ketua MPR memberhentikan Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni dari jabatan mereka di lingkungan MPR RI.

“Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” demikian isi petitum gugatan tersebut.

David juga meminta agar Dyastasita dan Indri dilarang menjadi juri dalam kegiatan resmi kenegaraan, baik tingkat daerah maupun nasional.

Permintaan serupa juga diajukan terhadap pembawa acara Shindy Lutfiana agar tidak lagi menjadi MC dalam kegiatan resmi kenegaraan.

MPR Nonaktifkan Juri dan MC

Di tengah polemik yang berkembang, MPR RI sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas keputusan juri yang dinilai merugikan SMAN 1 Pontianak.

Melalui akun Instagram resminya @mprgoid pada Selasa (12/5/2026), MPR menyatakan telah menonaktifkan juri dan MC dalam kegiatan tersebut.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis MPR.

Juri yang dinonaktifkan yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Sementara pembawa acara yang dinonaktifkan adalah Shindy Luthfiana dan Said Akmal.

MPR juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian dan tata kelola perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih transparan dan akuntabel. (Red)

DPP PKB Tetapkan Kepengurusan DPW PKB Kalteng 2026–2031, Rahmanto Muhidin Pimpin Dewan Tanfidz

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan komposisi dan personalia Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2031.

Bupati M. Yamin Buka Bazar Ramadan Bartim, Dorong Geliat UMKM dan Ekonomi Lokal

Bupati Barito Timur, M. Yamin, secara resmi membuka kegiatan Bazar/Pasar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 di halaman Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan selama bulan suci Ramadan.

Pemko Palangka Raya Tiadakan Perayaan Malam Tahun Baru, Ajak Warga Berdoa dan Refleksi

“Kalau Pemerintah Kota Palangka Raya tidak ada acara. Saya lebih menekankan silakan berkumpul bersama keluarga, tetapi yang utama adalah sama-sama berdoa”

100 Hari Kerja, 24 Rumah Tak Layak Huni di Gunung Mas Telah Dibedah, Bupati Jaya Resmikan Hasilnya

“Semoga rumah yang telah direnovasi ini membawa kenyamanan dan kehidupan yang lebih layak. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah kita”

Resmikan Gedung MERC UPR, Wagub Kalteng Dorong Penguatan Pendidikan dan Riset Kesehatan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri peresmian Gedung Medical Learning and Research Center (MERC) Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR), Kamis (5/3/2026).

Achmad Zaini: Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya menegaskan data Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, sekaligus referensi bagi investor dalam membaca potensi ekonomi daerah.

Doa Lintas Agama Tutup 2025, Pemkot Palangka Raya Sambut 2026

“Acara doa bersama ini menjadi momentum refleksi akhir tahun sekaligus ungkapan syukur atas perjalanan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat sepanjang 2025”

Fairid Naparin Serahkan Subsidi Bunga Kredit UMKM KEREN, Target 250 Pelaku Usaha pada 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui subsidi bunga Kredit UMKM KEREN yang menargetkan 250 penerima sepanjang 2026.

Pemkab Seruyan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tahun 2025

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya menyampaikan selamat kembali ke tanah air kepada para jamaah haji. Semoga ibadah yang telah ditunaikan menjadi haji yang mabrur serta memberi inspirasi di tengah masyarakat”

Pemko dan BPN Palangka Raya Perkuat Sinergi Penataan Pertanahan

Kerja sama difokuskan pada sertifikasi aset daerah, dukungan data pertanahan, hingga penyelesaian sengketa tanah

Popular Articles