spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gugatan LCC Empat Pilar Bergulir ke Pengadilan

Advokat David Tobing menilai juri dan MC tidak profesional dalam penilaian lomba yang menyeret nama SMAN 1 Pontianak

Jakarta | EnterKal – Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advokat David Tobing secara resmi menggugat jajaran penyelenggara, juri, dan pembawa acara lomba atas dugaan ketidakadilan penilaian terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

Gugatan tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor register L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026.

Kontroversi bermula saat babak final LCC Empat Pilar yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Dalam salah satu sesi, Josepha disebut telah memberikan jawaban yang benar, namun dinyatakan salah oleh juri. Di sisi lain, peserta dari sekolah lain justru memperoleh tambahan poin dengan jawaban serupa.

Ketua MPR hingga MC Digugat

Dalam gugatan tersebut, David Tobing menjadikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai tergugat I.

Selain itu, turut digugat Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni sebagai tergugat III, serta pembawa acara Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

David menilai tindakan juri dan MC bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan sportivitas dalam sebuah kompetisi pendidikan.

“Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel,” kata David dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/5/2026).

Ia mendalilkan para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Minta Permintaan Maaf Terbuka

Dalam petitumnya, David meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga meminta tergugat II dan III menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak.

Selain itu, David meminta Ketua MPR memberhentikan Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni dari jabatan mereka di lingkungan MPR RI.

“Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” demikian isi petitum gugatan tersebut.

David juga meminta agar Dyastasita dan Indri dilarang menjadi juri dalam kegiatan resmi kenegaraan, baik tingkat daerah maupun nasional.

Permintaan serupa juga diajukan terhadap pembawa acara Shindy Lutfiana agar tidak lagi menjadi MC dalam kegiatan resmi kenegaraan.

MPR Nonaktifkan Juri dan MC

Di tengah polemik yang berkembang, MPR RI sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas keputusan juri yang dinilai merugikan SMAN 1 Pontianak.

Melalui akun Instagram resminya @mprgoid pada Selasa (12/5/2026), MPR menyatakan telah menonaktifkan juri dan MC dalam kegiatan tersebut.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis MPR.

Juri yang dinonaktifkan yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Sementara pembawa acara yang dinonaktifkan adalah Shindy Luthfiana dan Said Akmal.

MPR juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian dan tata kelola perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih transparan dan akuntabel. (Red)

Harga Emas Turun 0,35 Persen, Dolar AS Menguat Tekan Pasar

Mengutip Trading Economics, tekanan terhadap harga emas muncul setelah Gubernur The Fed Lisa Cook menyatakan tidak mendukung pemotongan suku bunga tambahan dalam waktu dekat.

Pemuda Katolik Palangka Raya Gelar Pelatihan “AI for Good” Bersama Diskominfo dan AMSI

Pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan, harus diimbangi dengan literasi digital serta penguatan nilai etika agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat.

Awal 2026, Fairid Naparin Pilih Lapangan daripada Meja Rapat

“Saya perlu melihat sendiri. Kalau hanya membaca laporan, kita tidak akan tahu rasanya berjalan di pasar seperti ini"

Bupati Seruyan Serahkan Combine Harvester, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

“Program ketahanan pangan adalah salah satu program strategis nasional. Apabila ketahanan pangan kita kuat, maka pertahanan negara juga akan kuat. Oleh karena itu, sektor pertanian harus dikelola secara serius agar dapat memberikan hasil maksimal dan berkelanjutan”

Rapimnas Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen

“Stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi pembangunan berkelanjutan”

Kodam XXII/Tambun Bungai Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Pemda di Momentum Ramadan

Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai memanfaatkan momentum Ramadan untuk mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/TB, Selasa (3/3/2026).

DPRD Dorong Pembangunan Jalan Bukit Keminting untuk Atasi Kemacetan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong realisasi pembangunan badan jalan di kawasan Bukit Keminting guna meningkatkan konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas.

Bamsoet Kukuhkan PERIKHSA 4×4, Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, mengukuhkan kepengurusan komunitas PERIKHSA 4x4 COMMUNITY di Parle Senayan, Jakarta, Jumat malam (17/4/2026).

Palangka Raya Semakin Keren, Layanan Darurat Call Center 112 Terbaik Nasional

“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen bersama. Layanan Darurat 112 merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam situasi kedaruratan"

Gubernur Rudy Mas’ud: Literasi Jadi Fondasi Membangun Generasi Emas Kalimantan Timur

“Literasi bukan hanya tentang membaca dan menulis, melainkan kemampuan memahami persoalan, berkomunikasi efektif, berpikir kritis, serta beradaptasi dalam kondisi apa pun”

Popular Articles