spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pengamat: Pemerintah Perlu Fokus Benahi Masalah Dasar Pendidikan

Pengamat pendidikan Ina Liem menilai pemerintah perlu memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar pendidikan nasional, mulai dari literasi, kualitas pendidikan, hingga kekurangan guru, sebelum mewacanakan penambahan mata pelajaran wajib baru.

Jakarta | EnterKal – Pengamat pendidikan Ina Liem meminta pemerintah memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan sebelum mewacanakan Bahasa Perancis sebagai mata pelajaran wajib nasional.

Menurut Ina, sistem pendidikan Indonesia saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan besar yang memerlukan perhatian lebih mendesak dibanding penambahan mata pelajaran wajib baru.

“Kita juga harus melihat kondisi di lapangan. Kita masih menghadapi tantangan literasi dasar, kekurangan guru di banyak daerah, ketimpangan kualitas pendidikan, dan penguasaan Bahasa Inggris yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2026).

Pertanyakan Skala Prioritas Kebijakan

Ina menegaskan dirinya tidak menolak pentingnya penguasaan bahasa asing bagi pelajar Indonesia.

Menurutnya, kemampuan berbahasa asing dapat membuka akses terhadap ilmu pengetahuan, kebudayaan, diplomasi internasional, serta peluang kerja di tingkat global.

Namun, ia mempertanyakan apakah menjadikan Bahasa Perancis sebagai mata pelajaran wajib nasional merupakan kebijakan yang paling relevan dan berdampak pada kondisi saat ini.

“Jadi pertanyaannya bukan apakah Bahasa Perancis bagus atau tidak. Tentu bagus. Pertanyaannya: apakah menjadikannya wajib untuk seluruh siswa Indonesia merupakan prioritas yang paling realistis dan paling berdampak saat ini?” katanya.

Menurut Ina, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan pendidikan disusun berdasarkan kebutuhan riil dunia pendidikan nasional dan kesiapan implementasinya di lapangan.

Soroti Konsistensi Arah Kebijakan

Ina juga mempertanyakan konsistensi arah kebijakan terkait pengajaran bahasa asing di sekolah.

Ia menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya pernah menyampaikan gagasan mengenai penguatan Bahasa Portugis, sebelum muncul wacana pengajaran Bahasa Perancis secara lebih luas.

Menurutnya, setiap pernyataan kepala negara akan dipersepsikan publik sebagai arah resmi kebijakan pemerintah.

“Jangan sampai setiap kunjungan kenegaraan muncul pernyataan bahwa bahasa negara tertentu akan dipelajari secara luas, tetapi pada akhirnya tidak pernah benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Ina mengingatkan bahwa munculnya berbagai wacana yang sulit direalisasikan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kalau berulang kali muncul wacana yang tidak realistis untuk dieksekusi, lama-lama kepercayaan publik bisa berkurang,” katanya.

Bahasa Asing Sebaiknya Menjadi Pilihan

Sebagai alternatif, Ina menilai pembelajaran bahasa asing lebih tepat dikembangkan sebagai mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan minat peserta didik.

Ia mencontohkan Bahasa Perancis, Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, maupun Bahasa Arab dapat diperluas aksesnya tanpa harus menjadi mata pelajaran wajib nasional.

“Menurut saya lebih tepat jika Bahasa Prancis, Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, Bahasa Arab, atau bahasa asing lainnya diperluas sebagai pilihan sesuai minat dan kebutuhan daerah, bukan otomatis menjadi mata pelajaran wajib nasional,” pungkasnya. (Red)

Bupati Lamandau Instruksikan ASN Hemat BBM untuk Tekan Belanja Operasional

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk lebih bijak dan efisien dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Respons Cepat Damkar Palangka Raya: Evakuasi Enam Pohon Akasia Berbahaya di Jalan Danau Raya

"Kami menerima laporan dari warga terkait keberadaan pohon akasia liar yang sudah meresahkan karena terlalu dekat dengan rumah dan jalur lalu lintas. Pohon ini berisiko tumbang terutama saat hujan deras dan angin kencang. Maka, kami langsung turunkan tim lengkap dengan peralatan keselamatan"

Gubernur Siapkan Rp50 Juta untuk Polisi Pengungkap 35 Kg Sabu di Lamandau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyatakan akan memberikan apresiasi berupa uang pribadi sebesar Rp50 juta kepada anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 15.061 pil ekstasi di Kabupaten Lamandau.

Bupati Ahmad Rifa’i Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Pulang Pisau, Dukung Langsung Program Presiden Prabowo

“Lokasi lahan ini sudah clear and clean dan siap untuk dibangun. Lahan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sementara desain dan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat”

Gerakan Pramuka Bartim Susun Arah Organisasi 2026–2031, Selaraskan dengan Pembangunan Daerah

“Musyawarah Cabang bukan hanya memilih ketua dan pengurus, tetapi juga menyusun rencana kerja lima tahun ke depan yang selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur”

Wagub Edy Pratowo Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan ASN

“Bahwa kesehatan ini merupakan modal utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Tanpa kesehatan, kinerja tidak akan optimal”

Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Bagi Hasil Naik 92 Persen

Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden tentang perlindungan pekerja transportasi online atau ojek online (ojol).

Transformasi Digital Pendidikan: Ratusan Siswa Kalteng Ikuti Pembelajaran Hybrid Koding dan AI

“Kita ingin anak-anak di Kalteng tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan teknologi. Koding dan AI adalah keterampilan masa depan yang harus kita tanamkan sejak sekarang”

Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Palangka Raya Usung Semangat Persatuan dan Dakwah

“Tahun baru Hijriah bukan hanya tentang perayaan, tapi tentang pembaruan niat dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik, serta menjaga harmoni di tengah keberagaman Kalimantan Tengah”

Layanan Kesehatan Jadi Prioritas Palangka Raya dalam Penilaian Kota Antikorupsi KPK

Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat tata kelola layanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sebagai bagian dari pemenuhan indikator Kota Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Popular Articles