PALANGKA RAYA | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan ruang oksigen di 11 puskesmas untuk mengantisipasi meningkatnya gangguan kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan penanganan awal bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan, terutama ketika kualitas udara menurun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan mengatakan penyediaan ruang oksigen merupakan bagian dari kesiapsiagaan layanan kesehatan menghadapi dampak kabut asap.
“Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyiapkan ruang oksigen di 11 puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang kurang baik,” kata Riduan, Senin (31/8/2026).
11 Puskesmas Disiapkan
Sebanyak 11 puskesmas yang memiliki ruang oksigen tersebut adalah Puskesmas Pahandut, Bukit Hindu, Jekan Raya, Panarung, Marina Permai, Kereng Bengkirai, Kalampangan, Menteng, Tangkiling, Rakumpit, dan Kayon.
Selain ruang oksigen, Dinkes Palangka Raya mengoptimalkan pelayanan melalui puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 30 kelurahan.
Keberadaan pustu menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang mengalami keluhan atau gangguan pernapasan.
Kasus ISPA Dipantau Setiap Hari
Dinkes Palangka Raya juga melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pemantauan dilakukan untuk melihat kemungkinan peningkatan kasus seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
“Data kasus ISPA kami pantau dan laporkan setiap hari. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan masyarakat, terutama di tengah potensi memburuknya kualitas udara,” ujar Riduan.
Riduan mengimbau masyarakat yang mulai mengalami keluhan seperti batuk, pilek, maupun gejala ISPA agar tidak menunda pemeriksaan dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
Kelompok Rentan Diminta Lebih Waspada
Dinkes juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.
Perhatian lebih juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak dan lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki keluhan atau gangguan pernapasan.
Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan ketika kondisi kabut asap memburuk dan segera mendapatkan pemeriksaan apabila mengalami gejala gangguan kesehatan. (Red)





