spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bapenda Palangka Raya Klarifikasi Isu Penagihan Pajak Kafe TKB Pascakebakaran

Bapenda Kota Palangka Raya menegaskan petugas hanya melakukan verifikasi data untuk memperbarui status wajib pajak Kafe Toko Kopi Bumi pascakebakaran, bukan melakukan penagihan pajak sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Palangka Raya | EnterKal – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi (TKB) yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Emi menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi saat proses verifikasi data di lapangan. Ia memastikan tidak ada penagihan pajak yang dilakukan oleh petugas Bapenda kepada pihak kafe.

“Terlepas dari benar ataupun salah antara kafe maupun staf kami, saya sebagai pimpinan Bapenda Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi kesalahpahaman ataupun dianggap ada kekeliruan dalam penyampaian oleh staf kami saat proses verifikasi di lapangan. Saya juga turut berduka atas musibah kebakaran yang dialami Kafe Toko Kopi Bumi beberapa waktu lalu, semoga lekas pulih kembali aktivitas usahanya,” ujar Emi.

Verifikasi untuk Pembaruan Data

Menurut Emi, petugas yang datang ke lokasi berasal dari Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan yang bertugas melakukan verifikasi dan konfirmasi data perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperbarui status wajib pajak agar usaha yang tidak beroperasi akibat kebakaran tidak lagi tercatat aktif dalam sistem perpajakan daerah.

“Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap staf yang telah saya panggil, bahwa tidak ada penagihan pajak, melainkan petugas membantu agar data wajib pajak segera diperbarui sehingga kewajiban pajaknya tidak lagi dihitung sejak kafe tidak beroperasi akibat kebakaran. Staf tersebut pun berada di bidang pengawasan sehingga tidak ada fungsi maupun tugas utamanya untuk melakukan penagihan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembaruan data tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi akumulasi kewajiban pajak selama usaha belum beroperasi kembali.

Belum Ada Permohonan Penghapusan

Emi menjelaskan bahwa hingga saat ini pemilik usaha belum mengajukan permohonan tertulis untuk penghapusan atau penonaktifan sementara status wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.

Karena itu, petugas melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi riil usaha.

“Tujuan petugas bidang pengawasan adalah membantu meringankan beban pelaku usaha yang terdampak musibah agar tidak terbebani pembayaran pajak sampai kondisi usahanya kembali normal. Jika tidak kami perbarui datanya segera, dikhawatirkan pelaku usaha tetap terdata sebagai wajib pajak,” katanya.

Jadwalkan Pertemuan dengan Pelaku Usaha

Bapenda Kota Palangka Raya kembali menegaskan bahwa tidak ada pembebanan maupun penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi selama tidak beroperasi akibat kebakaran.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda telah melakukan komunikasi dengan pihak pelaku usaha pada Jumat (12/6/2026) untuk menjadwalkan pertemuan guna memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut.

Pertemuan direncanakan berlangsung pada pekan depan setelah pemilik usaha kembali ke Palangka Raya dari luar daerah.

Melalui klarifikasi ini, Bapenda berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru serta tetap menjaga iklim usaha yang kondusif di Kota Palangka Raya. (Red)

Abdul Mu’ti Ajak Mahasiswa Kejar Beasiswa dan Studi ke Luar Negeri

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peluang belajar dan meraih beasiswa internasional terbuka luas bagi mahasiswa maupun dosen yang memiliki komitmen kuat, kompetensi akademik yang baik, serta kesungguhan dalam menekuni bidang ilmu yang diminati.

Pemko dan BPN Palangka Raya Perkuat Sinergi Penataan Pertanahan

Kerja sama difokuskan pada sertifikasi aset daerah, dukungan data pertanahan, hingga penyelesaian sengketa tanah

Gubernur Kalteng Bahas Tata Ruang dan DBH-DR dengan Menteri Kehutanan

“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL (Area Penggunaan Lain) adalah zona penyangga"

Bahlil Tekankan Soliditas Kader dalam Musda XI Golkar Kalteng

“Musda menjadi forum resmi untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis partai di tingkat daerah”

Mukhtarudin Lepas 313 PMI ke Jepang, Gaji Tembus Rp24 Juta per Bulan

Sebanyak 313 Pekerja Migran Indonesia skema Government to Government (G to G) resmi diberangkatkan ke Jepang melalui program IJ-EPA 2026. Pada saat yang sama, Kementerian P2MI juga membuka orientasi pra-pemberangkatan bagi 200 calon pekerja migran tujuan Korea Selatan sebagai bagian dari strategi peningkatan penempatan tenaga kerja terampil dan terlindungi.

Jalan Sehat Bersama Gubernur Agustiar Sabran di Pangkalan Bun Disambut Ribuan Warga

“Acara ini lebih dari sekadar olahraga. Ini adalah bentuk nyata kebersamaan, silaturahmi, dan rasa cinta terhadap tanah air dan daerah kita. Kehadiran Mas Raffi adalah energi positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda"

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Ketua DPRD Palangka Raya: Perencanaan 2027 Harus Akomodasi Musrenbang dan Pokir DPRD

“Pertama, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota”

Polisi Koordinasi dengan Imigrasi dan Kedubes Irak Terkait Tersangka Pembunuhan Dwintha Anggary

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Irak terkait penanganan kasus pembunuhan Dwintha Anggary, cucu almarhumah Mpok Nori. Tersangka dalam kasus ini, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, diketahui merupakan warga negara Irak.

Ketua DPRD Subandi Apresiasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Panarung

“Koperasi ini salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan. Kami di DPRD menyambut baik dan mendukung penuh program ini, karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat"

Popular Articles