spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bapenda Palangka Raya Klarifikasi Isu Penagihan Pajak Kafe TKB Pascakebakaran

Bapenda Kota Palangka Raya menegaskan petugas hanya melakukan verifikasi data untuk memperbarui status wajib pajak Kafe Toko Kopi Bumi pascakebakaran, bukan melakukan penagihan pajak sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Palangka Raya | EnterKal – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi (TKB) yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Emi menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi saat proses verifikasi data di lapangan. Ia memastikan tidak ada penagihan pajak yang dilakukan oleh petugas Bapenda kepada pihak kafe.

“Terlepas dari benar ataupun salah antara kafe maupun staf kami, saya sebagai pimpinan Bapenda Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi kesalahpahaman ataupun dianggap ada kekeliruan dalam penyampaian oleh staf kami saat proses verifikasi di lapangan. Saya juga turut berduka atas musibah kebakaran yang dialami Kafe Toko Kopi Bumi beberapa waktu lalu, semoga lekas pulih kembali aktivitas usahanya,” ujar Emi.

Verifikasi untuk Pembaruan Data

Menurut Emi, petugas yang datang ke lokasi berasal dari Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan yang bertugas melakukan verifikasi dan konfirmasi data perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperbarui status wajib pajak agar usaha yang tidak beroperasi akibat kebakaran tidak lagi tercatat aktif dalam sistem perpajakan daerah.

“Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap staf yang telah saya panggil, bahwa tidak ada penagihan pajak, melainkan petugas membantu agar data wajib pajak segera diperbarui sehingga kewajiban pajaknya tidak lagi dihitung sejak kafe tidak beroperasi akibat kebakaran. Staf tersebut pun berada di bidang pengawasan sehingga tidak ada fungsi maupun tugas utamanya untuk melakukan penagihan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembaruan data tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi akumulasi kewajiban pajak selama usaha belum beroperasi kembali.

Belum Ada Permohonan Penghapusan

Emi menjelaskan bahwa hingga saat ini pemilik usaha belum mengajukan permohonan tertulis untuk penghapusan atau penonaktifan sementara status wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.

Karena itu, petugas melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi riil usaha.

“Tujuan petugas bidang pengawasan adalah membantu meringankan beban pelaku usaha yang terdampak musibah agar tidak terbebani pembayaran pajak sampai kondisi usahanya kembali normal. Jika tidak kami perbarui datanya segera, dikhawatirkan pelaku usaha tetap terdata sebagai wajib pajak,” katanya.

Jadwalkan Pertemuan dengan Pelaku Usaha

Bapenda Kota Palangka Raya kembali menegaskan bahwa tidak ada pembebanan maupun penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi selama tidak beroperasi akibat kebakaran.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda telah melakukan komunikasi dengan pihak pelaku usaha pada Jumat (12/6/2026) untuk menjadwalkan pertemuan guna memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut.

Pertemuan direncanakan berlangsung pada pekan depan setelah pemilik usaha kembali ke Palangka Raya dari luar daerah.

Melalui klarifikasi ini, Bapenda berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru serta tetap menjaga iklim usaha yang kondusif di Kota Palangka Raya. (Red)

Mengenal Tugas dan Fungsi Kementerian P2MI

Berikut ini #sobatmigran dapat melihat transformasi kelembagaan serta pelaksanaan...

Fairid–Zaini Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Kubah Kecubung, Perkuat Silaturahmi Ramadan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Achmad Zainimenghadiri peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah yang dirangkai dengan buka puasa bersama di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026).

Menkopolkam Tinjau Karhutla di Kalteng, Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau

Kunjungan kerja Menkopolkam ke Kalimantan Tengah difokuskan untuk memantau kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan, di tengah meningkatnya potensi karhutla menjelang puncak musim kemarau dan terdeteksinya ratusan titik panas di wilayah tersebut.

Fairid Buka Muskot VIII PMI, Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan

Musyawarah Kota VIII PMI menjadi forum evaluasi organisasi sekaligus penyusunan arah program lima tahun ke depan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan kesiapsiagaan bencana di Kota Palangka Raya.

Bupati Pulang Pisau: Koperasi Harus Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Kemandirian Daerah

“Kehadiran para tokoh penting dalam seminar ini mencerminkan komitmen bersama memperkuat koperasi sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”

Deteksi Dini Diabetes Melitus, Dinkes Palangka Raya Sasar Mahasiswa dan ASN

Program skrining faktor risiko Diabetes Melitus menyasar mahasiswa dan civitas akademika guna meningkatkan kesadaran deteksi dini serta mendorong penerapan gaya hidup sehat di usia produktif.

Sepanjang 2024, Dinsos Palangka Raya Berikan 700 Layanan lebih kepada PPKS

Palangka Raya- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya terus...

Mukhtarudin: Global Skills Partnership Jadi Tonggak Penempatan PMI Profesional ke Jerman

Kesepakatan Global Skills Partnership antara Indonesia dan Jerman membuka peluang baru bagi tenaga keperawatan serta talenta digital Indonesia melalui skema pelatihan berstandar internasional, penempatan legal, dan transfer pengetahuan dari salah satu negara industri termaju di dunia.

Pemkab Seruyan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tahun 2025

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya menyampaikan selamat kembali ke tanah air kepada para jamaah haji. Semoga ibadah yang telah ditunaikan menjadi haji yang mabrur serta memberi inspirasi di tengah masyarakat”

Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan Pekerja Migran 2026, Suku Bunga 6 Persen dan Plafon Hingga Rp100 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran.

Popular Articles