spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bapenda Palangka Raya Klarifikasi Isu Penagihan Pajak Kafe TKB Pascakebakaran

Bapenda Kota Palangka Raya menegaskan petugas hanya melakukan verifikasi data untuk memperbarui status wajib pajak Kafe Toko Kopi Bumi pascakebakaran, bukan melakukan penagihan pajak sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Palangka Raya | EnterKal – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi (TKB) yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Emi menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi saat proses verifikasi data di lapangan. Ia memastikan tidak ada penagihan pajak yang dilakukan oleh petugas Bapenda kepada pihak kafe.

“Terlepas dari benar ataupun salah antara kafe maupun staf kami, saya sebagai pimpinan Bapenda Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi kesalahpahaman ataupun dianggap ada kekeliruan dalam penyampaian oleh staf kami saat proses verifikasi di lapangan. Saya juga turut berduka atas musibah kebakaran yang dialami Kafe Toko Kopi Bumi beberapa waktu lalu, semoga lekas pulih kembali aktivitas usahanya,” ujar Emi.

Verifikasi untuk Pembaruan Data

Menurut Emi, petugas yang datang ke lokasi berasal dari Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan yang bertugas melakukan verifikasi dan konfirmasi data perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperbarui status wajib pajak agar usaha yang tidak beroperasi akibat kebakaran tidak lagi tercatat aktif dalam sistem perpajakan daerah.

“Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap staf yang telah saya panggil, bahwa tidak ada penagihan pajak, melainkan petugas membantu agar data wajib pajak segera diperbarui sehingga kewajiban pajaknya tidak lagi dihitung sejak kafe tidak beroperasi akibat kebakaran. Staf tersebut pun berada di bidang pengawasan sehingga tidak ada fungsi maupun tugas utamanya untuk melakukan penagihan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembaruan data tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi akumulasi kewajiban pajak selama usaha belum beroperasi kembali.

Belum Ada Permohonan Penghapusan

Emi menjelaskan bahwa hingga saat ini pemilik usaha belum mengajukan permohonan tertulis untuk penghapusan atau penonaktifan sementara status wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.

Karena itu, petugas melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi riil usaha.

“Tujuan petugas bidang pengawasan adalah membantu meringankan beban pelaku usaha yang terdampak musibah agar tidak terbebani pembayaran pajak sampai kondisi usahanya kembali normal. Jika tidak kami perbarui datanya segera, dikhawatirkan pelaku usaha tetap terdata sebagai wajib pajak,” katanya.

Jadwalkan Pertemuan dengan Pelaku Usaha

Bapenda Kota Palangka Raya kembali menegaskan bahwa tidak ada pembebanan maupun penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi selama tidak beroperasi akibat kebakaran.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda telah melakukan komunikasi dengan pihak pelaku usaha pada Jumat (12/6/2026) untuk menjadwalkan pertemuan guna memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut.

Pertemuan direncanakan berlangsung pada pekan depan setelah pemilik usaha kembali ke Palangka Raya dari luar daerah.

Melalui klarifikasi ini, Bapenda berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru serta tetap menjaga iklim usaha yang kondusif di Kota Palangka Raya. (Red)

Ketua DPRD Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Drainase

“Drainase merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perkotaan. Karena itu, langkah pemerintah kota turun langsung ke lapangan patut diapresiasi"

Fairid Naparin Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Mini Soccer

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar pertandingan mini soccer yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) di Lapangan Mini Soccer Jalan Cempaka, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan dan soliditas internal birokrasi.

PP Muhammadiyah Terapkan Kurban Ramah Lingkungan pada Iduladha 1447 H

Pelaksanaan kurban di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta tahun ini mengusung konsep ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta mendorong pengelolaan kurban yang lebih berkelanjutan.

Bupati Pulang Pisau Ajak Warga Tanamkan Semangat Olahraga di Haornas ke-42

“Dalam momentum Haornas ini harapan saya kita semua bisa membumi untuk menciptakan mari senang berolahraga”

Wali Kota Fairid Hadiri Paripurna DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Inisiatif

“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik"

Pemko Palangka Raya Percepat Digitalisasi Arsip Sekolah Lewat Srikandi

Pemerintah Kota Palangka Raya memperluas implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di seluruh SMP Negeri guna mempercepat transformasi digital administrasi sekolah, meningkatkan akuntabilitas, dan mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dari Sampah ke Tabungan Emas, Inovasi Bank Sampah Keren Palangka Raya

“Inisiatif ini diwujudkan melalui program Bank Sampah Keren yang terintegrasi dengan tabungan emas di Pegadaian”

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus Dongkrak PAD

“Kondisi ini tentu merugikan daerah, karena pajak kendaraan justru masuk ke daerah asal pelat kendaraan, bukan ke Kaltara"

Subandi Dukung Transformasi Palangka Raya Fair Jadi Ajang Bisnis dan Investasi

Palangka Raya Fair tidak lagi sekadar menjadi ajang hiburan tahunan, tetapi diarahkan sebagai ruang kolaborasi ekonomi yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan investor guna memperluas peluang bisnis dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Wawali Tegaskan Penertiban Baliho Liar di Palangka Raya

“Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, tetapi harus proporsional dan sewajarnya"

Popular Articles