spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemko Palangka Raya Jajaki Kerja Sama Penjaminan Proyek dengan Jamkrindo

Pemerintah Kota Palangka Raya menjajaki kerja sama strategis dengan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya melalui penyusunan Nota Kesepahaman guna memperkuat layanan penjaminan proyek pemerintah dan meningkatkan kepastian pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menjajaki peluang kerja sama dengan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya melalui audiensi yang digelar di Ruang Rapat PT Jamkrindo Kantor Cabang Palangka Raya, Senin (15/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) terkait layanan penjaminan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai proyek pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengatakan audiensi dilakukan untuk memperdalam pembahasan sejumlah produk penjaminan yang ditawarkan Jamkrindo kepada pemerintah daerah maupun penyedia jasa yang terlibat dalam proyek pembangunan.

“Ke depan perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan konstruksi maupun pengadaan dapat memanfaatkan layanan penjaminan ini sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Bahas Berbagai Produk Penjaminan

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya mempelajari berbagai layanan penjaminan yang disediakan Jamkrindo, mulai dari jaminan penawaran, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, hingga jaminan pemeliharaan.

Menurut Arbert, layanan tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola proyek pemerintah yang lebih tertib, aman, dan akuntabel.

Selain memberikan perlindungan kepada pengguna jasa, sistem penjaminan juga dinilai mampu meningkatkan kepastian pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.

Perkuat Payung Hukum Kerja Sama

Arbert menjelaskan bahwa Jamkrindo selama ini telah berkontribusi dalam mendukung berbagai proyek pemerintah melalui penerbitan produk penjaminan.

Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya memandang perlu adanya penguatan hubungan kerja sama melalui payung hukum yang lebih jelas dan terstruktur.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.

Jamkrindo Siap Dukung Proyek Daerah

Sementara itu, Pimpinan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya, Sokhib mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penyediaan layanan penjaminan proyek.

Menurutnya, melalui rencana Nota Kesepahaman tersebut, kerja sama yang selama ini berjalan dapat memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

“Jamkrindo hadir sebagai perusahaan penjamin yang memberikan layanan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, hingga jaminan pemeliharaan bagi penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.

Sokhib menambahkan, sepanjang tahun sebelumnya Jamkrindo telah memberikan layanan penjaminan pada sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, di antaranya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan.

Ia menyebutkan hingga saat ini seluruh layanan penjaminan tersebut berjalan dengan baik tanpa adanya klaim wanprestasi dari penyedia jasa.

Dukung Pembangunan yang Lebih Akuntabel

Melalui penjajakan kerja sama ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelaksanaan proyek pembangunan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memperkuat perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat, layanan penjaminan juga diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pembangunan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. (Red)

Fairid Bidik Atlet Potensial di Porprov XIII Kalteng

Pemerintah Kota Palangka Raya menilai Porprov XIII Kalimantan Tengah 2026 bukan hanya ajang perebutan prestasi, tetapi juga momentum strategis untuk menemukan dan membina atlet potensial menuju level nasional.

Tim Pemenangan Paslon Nomor 3 Optimistis Menang Telak di Pilkada Seruyan

“Dari quick count kami berdasarkan C1 sampai malam ini sudah terkumpul 37 persen lebih suara, dengan perolehan suara paslon nomor 3 sebanyak 40 persen”

Wali Kota Fairid Tegaskan Komitmen Pemkot Palangka Raya Terapkan Manajemen Talenta ASN

“Ekspose ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menjalankan sistem merit dan manajemen talenta ASN sesuai regulasi nasional. Hasilnya, Palangka Raya mendapatkan persetujuan resmi penerapan manajemen talenta dari BKN”

Pemkot Palangka Raya Dukung Pos Terpadu Pemberantasan Narkoba

“Penindakan harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap persuasif agar tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga kondisi keamanan serta ketertiban”

Fairid Naparin Ikuti Program Kepemimpinan Lemhannas di National University of Singapore

“Banyak hal yang bisa diterapkan di daerah, terutama terkait tata kelola kota cerdas dan pelayanan publik yang efisien"

Debat Pilkada Barito Utara: Pendidikan Gratis vs Keterampilan Praktis

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Barito Utara yang harus berhenti sekolah hanya karena faktor ekonomi"

Bank Kalteng Resmikan KCP Kalampangan, Permudah Akses Layanan Perbankan di Palangka Raya

Peresmian Kantor Cabang Pembantu Bank Kalteng di Kalampangan diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, mendukung pengembangan UMKM, serta memperkuat aktivitas ekonomi lokal.

Pemkab Pulang Pisau Apresiasi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

“Harapan kami sebagai pemerintah daerah, mudah-mudahan program ini berkelanjutan agar produksi jagung meningkat dan berdampak langsung kepada masyarakat"

Gubernur Agustiar Tinjau Kesiapan Pangkalan Bun Jadi Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

“Saya minta semua pihak terkait mulai dari sekarang bersiap. Kita ingin Porprov berjalan sukses dan merata, tidak hanya terpusat di Palangka Raya”

Kemkomdigi Ancam Sanksi YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menjatuhkan sanksi kepada Google sebagai induk platform YouTube, karena dinilai belum memenuhi kewajiban dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Popular Articles