spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Ungkap Dugaan Penyimpangan APBDes Tumbang Kalam

Laporan warga sejak 2024 mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam. Hasil audit Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada sejumlah tahun anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara Kejari Seruyan mengedepankan langkah pemulihan keuangan desa.

Kuala Pembuang | EnterKal – Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seruyan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, yang diduga terjadi dalam rentang beberapa tahun anggaran.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Seruyan, Rahmad Nasution, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Desa Tumbang Kalam berinisial J yang masuk ke Kejaksaan Negeri Seruyan pada tahun 2024.

Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H.

“Setelah laporan diterima, Tim Pidsus Kejari Seruyan melakukan pengumpulan data, keterangan, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Seruyan sesuai pedoman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Rahmad, Jumat (19/6/2026).

Audit Temukan Penyimpangan Dana Desa

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Seruyan pada 23 September 2024 terhadap penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2023, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp110.232.390,23.

Menurut Rahmad, setelah hasil audit tersebut diterbitkan, Kepala Desa Tumbang Kalam telah melakukan pengembalian atas temuan tersebut.

Namun demikian, proses pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Inspektorat Seruyan kembali melakukan audit lanjutan terhadap pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam untuk periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

“Hasil audit lanjutan yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp257.868.000,” jelasnya.

Dari nilai tersebut, lanjut Rahmad, yang bersangkutan telah melakukan pengembalian sebesar Rp35 juta yang disetorkan ke kas desa pada 19 Juni 2025.

Kedepankan Pemulihan Keuangan Desa

Rahmad menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Seruyan mengedepankan pendekatan preventif dan pemulihan kerugian keuangan desa sesuai prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam Surat Jaksa Agung Nomor B-23/A/SKJA/02/2023.

Prinsip tersebut mengutamakan penyelesaian melalui pengembalian kerugian negara atau keuangan desa sebelum dilakukan langkah penegakan hukum yang lebih represif.

“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan upaya pencegahan dan pemulihan keuangan desa. Namun apabila kerugian keuangan desa tidak dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak menutup kemungkinan perkara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keuangan desa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kejari Seruyan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Fairid Naparin Hadiri Misi Dagang Jatim–Kalteng, Dorong Peluang Investasi

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri pembukaan misi dagang antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (23/4/2026).

Bupati Pulang Pisau Apresiasi PT ANH Perbaiki Jalan Rusak Akibat Proyek PSN

“Alhamdulillah kita sudah melihat di lapangan sendiri ada itikad baik dari perusahaan untuk memperbaikinya”

Kemiskinan Turun, Pemkot Fokus Tingkatkan Pendidikan dan Ketenagakerjaan

“Alhamdulillah, dengan kondisi ini kita melihat kerja tim pengendalian kemiskinan berjalan cukup baik. Penurunan ini salah satunya berkat inovasi dan intervensi melalui berbagai program”

Pemkot Palangka Raya Perkuat Sistem Digital Pajak dan Retribusi Daerah

“Pemanfaatan teknologi informasi adalah keharusan agar proses pengelolaan pajak dan retribusi lebih cepat, transparan, dan akurat"

Ketua DPRD Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Drainase

“Drainase merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perkotaan. Karena itu, langkah pemerintah kota turun langsung ke lapangan patut diapresiasi"

Pameran Sains Interaktif Goethe-Institut Hadir di Palangka Raya: Tampilkan Alam Semesta, Manusia, dan AI

Pameran ini dibuka secara resmi pada 9 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 di Museum Balanga, Jl. Tjilik Riwut KM 2,5 Palangka Raya. Pembukaan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dan Wakil Direktur Goethe-Institut Asia Tenggara Ulrike Drissner.

Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Palangka Raya Usung Semangat Persatuan dan Dakwah

“Tahun baru Hijriah bukan hanya tentang perayaan, tapi tentang pembaruan niat dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik, serta menjaga harmoni di tengah keberagaman Kalimantan Tengah”

Pemko Palangka Raya Terbitkan Edaran Wisata Aman Selama Libur Lebaran

Pengelola destinasi wisata diminta memperkuat standar keselamatan, menjaga tarif normal, dan mengantisipasi lonjakan pengunjung selama Idulfitri 1447 Hijriah

Doa Lintas Agama Tutup 2025, Pemkot Palangka Raya Sambut 2026

“Acara doa bersama ini menjadi momentum refleksi akhir tahun sekaligus ungkapan syukur atas perjalanan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat sepanjang 2025”

Pemkot Palangka Raya Gelar Seminar Awal Analisis Kebijakan Pengelolaan Pasar Modern

“Pasar modern harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Kami ingin kehadirannya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi daerah tanpa mematikan pasar tradisional dan UMKM"

Popular Articles