spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Ungkap Dugaan Penyimpangan APBDes Tumbang Kalam

Laporan warga sejak 2024 mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam. Hasil audit Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada sejumlah tahun anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara Kejari Seruyan mengedepankan langkah pemulihan keuangan desa.

Kuala Pembuang | EnterKal – Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seruyan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, yang diduga terjadi dalam rentang beberapa tahun anggaran.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Seruyan, Rahmad Nasution, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Desa Tumbang Kalam berinisial J yang masuk ke Kejaksaan Negeri Seruyan pada tahun 2024.

Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H.

“Setelah laporan diterima, Tim Pidsus Kejari Seruyan melakukan pengumpulan data, keterangan, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Seruyan sesuai pedoman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Rahmad, Jumat (19/6/2026).

Audit Temukan Penyimpangan Dana Desa

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Seruyan pada 23 September 2024 terhadap penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2023, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp110.232.390,23.

Menurut Rahmad, setelah hasil audit tersebut diterbitkan, Kepala Desa Tumbang Kalam telah melakukan pengembalian atas temuan tersebut.

Namun demikian, proses pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Inspektorat Seruyan kembali melakukan audit lanjutan terhadap pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam untuk periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

“Hasil audit lanjutan yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp257.868.000,” jelasnya.

Dari nilai tersebut, lanjut Rahmad, yang bersangkutan telah melakukan pengembalian sebesar Rp35 juta yang disetorkan ke kas desa pada 19 Juni 2025.

Kedepankan Pemulihan Keuangan Desa

Rahmad menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Seruyan mengedepankan pendekatan preventif dan pemulihan kerugian keuangan desa sesuai prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam Surat Jaksa Agung Nomor B-23/A/SKJA/02/2023.

Prinsip tersebut mengutamakan penyelesaian melalui pengembalian kerugian negara atau keuangan desa sebelum dilakukan langkah penegakan hukum yang lebih represif.

“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan upaya pencegahan dan pemulihan keuangan desa. Namun apabila kerugian keuangan desa tidak dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak menutup kemungkinan perkara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keuangan desa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kejari Seruyan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Pemprov Kalteng Gandeng Kementan Perkuat SDM Cetak Sawah

Kerja sama pendidikan vokasi dan magang mahasiswa diarahkan mendukung swasembada pangan serta pengembangan pertanian modern di Kalimantan Tengah

Airlangga: Presiden Pastikan Transisi OJK dan BEI Berjalan Lancar

“Bapak Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, pengurus Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia untuk memastikan kegiatan operasional bursa berjalan normal dengan kepemimpinan transisi. Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, baik dalam pengawasan keuangan maupun pasar modal"

Palangka Raya Diakui Nasional atas Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

“Alhamdulillah, Palangka Raya masuk 10 besar terbaik nasional dalam kategori The Encourager. Ini adalah buah dari kerja kolaboratif lintas sektor yang konsisten menerapkan prinsip SDGs dalam setiap kebijakan pembangunan”

Gubernur Lantik KPID Kalteng Periode 2026–2029

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Haul Ke-6 K.H. Ahmad Zuhdiannor Digelar di Tiga Lokasi Kalsel dan Kalteng

Peringatan haul ke-6 Almarhum bin H. Muhammad atau yang akrab disapa Abah Haji kembali dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah.

Bupati Seruyan Serahkan Combine Harvester, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

“Program ketahanan pangan adalah salah satu program strategis nasional. Apabila ketahanan pangan kita kuat, maka pertahanan negara juga akan kuat. Oleh karena itu, sektor pertanian harus dikelola secara serius agar dapat memberikan hasil maksimal dan berkelanjutan”

Hardiknas 2026, Fairid Dorong Transformasi Pembelajaran Mendalam

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung transformasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di SMP Negeri 2 Palangka Raya, Sabtu (2/5/2026).

Kelurahan Kalampangan Gandeng Sekolah, Hidupkan Literasi Lewat Program Roda Baca

“Kami ingin menciptakan terobosan baru untuk meningkatkan literasi di wilayah Kelurahan Kalampangan. Melalui sinergi dengan sekolah-sekolah, Roda Baca diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa dan membuka wawasan mereka melalui kebiasaan membaca”

Bupati Kutim Rotasi Empat Kepala OPD, Dorong Inovasi dan Reformasi Birokrasi

Rotasi pejabat dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur

Wapres Gibran Tinjau Perawatan Orangutan Terdampak Karhutla di Nyaru Menteng

Wapres Gibran meninjau langsung perawatan sekitar 90 orangutan di Nyaru Menteng dan menegaskan penanganan karhutla harus mencakup perlindungan satwa serta pemulihan habitat dan ekosistem.

Popular Articles