spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Ungkap Dugaan Penyimpangan APBDes Tumbang Kalam

Laporan warga sejak 2024 mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam. Hasil audit Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada sejumlah tahun anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara Kejari Seruyan mengedepankan langkah pemulihan keuangan desa.

Kuala Pembuang | EnterKal – Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seruyan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, yang diduga terjadi dalam rentang beberapa tahun anggaran.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Seruyan, Rahmad Nasution, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Desa Tumbang Kalam berinisial J yang masuk ke Kejaksaan Negeri Seruyan pada tahun 2024.

Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H.

“Setelah laporan diterima, Tim Pidsus Kejari Seruyan melakukan pengumpulan data, keterangan, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Seruyan sesuai pedoman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Rahmad, Jumat (19/6/2026).

Audit Temukan Penyimpangan Dana Desa

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Seruyan pada 23 September 2024 terhadap penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2023, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp110.232.390,23.

Menurut Rahmad, setelah hasil audit tersebut diterbitkan, Kepala Desa Tumbang Kalam telah melakukan pengembalian atas temuan tersebut.

Namun demikian, proses pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Inspektorat Seruyan kembali melakukan audit lanjutan terhadap pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam untuk periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

“Hasil audit lanjutan yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp257.868.000,” jelasnya.

Dari nilai tersebut, lanjut Rahmad, yang bersangkutan telah melakukan pengembalian sebesar Rp35 juta yang disetorkan ke kas desa pada 19 Juni 2025.

Kedepankan Pemulihan Keuangan Desa

Rahmad menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Seruyan mengedepankan pendekatan preventif dan pemulihan kerugian keuangan desa sesuai prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam Surat Jaksa Agung Nomor B-23/A/SKJA/02/2023.

Prinsip tersebut mengutamakan penyelesaian melalui pengembalian kerugian negara atau keuangan desa sebelum dilakukan langkah penegakan hukum yang lebih represif.

“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan upaya pencegahan dan pemulihan keuangan desa. Namun apabila kerugian keuangan desa tidak dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak menutup kemungkinan perkara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keuangan desa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kejari Seruyan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Wali Kota Fairid Naparin Ajak Warga Manfaatkan Call Center 112 dan Aplikasi LAPOR

“Layanan ini dapat dihubungi masyarakat kapan saja bila ada kejadian penting. Sistem ini sudah terintegrasi dengan instansi terkait sehingga mampu memberikan penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi”

Gubernur Ria Norsan Tinjau Operasi Pasar di Sintang, Tekan Inflasi Jelang Ramadan

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Gregorius Herkulanus Bala meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar atau Pasar Murah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di halaman Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Ulak Jaya, Jalan Mensiku Jaya, Kabupaten Sintang, Senin (23/2/2026).

Bupati Pulang Pisau: Struktur Ramping Harus Dongkrak Kinerja ASN

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan bahwa penyederhanaan struktur organisasi harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Indonesia–Singapura Resmikan Inisiatif Energi Hijau, Prabowo dan Lawrence Wong Hadiri Seremoni Bersejarah

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menghadiri Renewable Energy Interconnectors Milestone Ceremony yang digelar di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). Seremoni ini menandai peluncuran tonggak penting kerja sama energi berkelanjutan antara Indonesia dan Singapura.

Mukhtarudin Terima Gelar Kehormatan “Tun Perak” dari Yang di-Pertua Negeri Melaka Merangkap Presiden DMDI

“Dengan gelar ini, saya semakin termotivasi untuk berkhidmat kepada bangsa dan agama. Tun Perak adalah simbol kepemimpinan bijaksana, dan saya akan jadikan itu sebagai panduan”

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng Berganti, Wagub Tekankan Sinergi Pembinaan

Pergantian kepemimpinan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menjadi momentum memperkuat sinergi pembinaan warga binaan serta mendukung program pembangunan daerah dan nasional.

DPMPTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Palangka Raya

“Tentu GTSK tidak hanya menjadi urusan dari JPM GTSK sendiri, tapi juga merupakan kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah yang memiliki kewajiban teknis dalam proses perizinan"

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”

Pemko Palangka Raya Jajaki Kerja Sama Penerangan Jalan dengan Badan Usaha

Pemerintah Kota Palangka Raya mempelajari skema pembiayaan alternatif untuk pengembangan penerangan jalan yang lebih efisien dan berkelanjutan

Pemprov Kalteng Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan anjangsana ke sejumlah panti asuhan di Kota Palangka Raya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2026).

Popular Articles