spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Agenda Legislasi hingga Penanganan Karhutla

Pembukaan Masa Persidangan I menjadi momentum Pemprov dan DPRD Kalteng memperkuat koordinasi, dengan fokus pada penanganan karhutla dan percepatan proyek pemerintah yang realisasinya hingga Agustus baru 38 persen.

PALANGKA RAYA | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi menghadapi dua agenda penting daerah, yakni penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta percepatan pelaksanaan proyek pemerintah yang hingga Agustus 2026 baru mencapai 38 persen.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2026).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan pidato Gubernur. Ia mengatakan, selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sejumlah Raperda yang dibahas antara lain tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda Legislasi Berlanjut pada Masa Persidangan I

Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian.

Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas bersama DPRD.

Agenda persidangan turut mencakup Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy.

Menurut Edy, sinergi pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Soroti Dampak Karhutla

Di tengah agenda legislasi dan penganggaran, DPRD Kalteng memberikan perhatian serius terhadap karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menyampaikan sejumlah capaian DPRD bersama Pemprov Kalteng selama Masa Persidangan III. Di antaranya persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD juga melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda inisiatif, termasuk mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Namun, Arton menilai karhutla tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya juga menyentuh keselamatan, kesehatan, aktivitas pendidikan, dan perekonomian masyarakat.

“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

DPRD mendorong Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda memaksimalkan penanggulangan karhutla. Penguatan pemadaman di darat, dukungan water bombing, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan dinilai perlu dilakukan secara terpadu.

DPRD juga menyatakan siap mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk apabila diperlukan realokasi atau refocusing anggaran untuk memperkuat penanganan keadaan darurat karhutla.

Realisasi Proyek Baru 38 Persen

Selain karhutla, DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi keuangan disebut baru mencapai 38 persen.

Percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelelangan proyek dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, serta memperkuat daya beli masyarakat.

Dengan dibukanya Masa Persidangan I, pembahasan kebijakan daerah akan kembali diarahkan pada agenda legislasi, penganggaran, serta persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Pemprov Kalteng dan DPRD menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjawab tantangan pembangunan, termasuk memastikan perlindungan masyarakat dari ancaman karhutla dan mempercepat pembangunan daerah. (Red)

Pemko dan BPN Palangka Raya Perkuat Sinergi Penataan Pertanahan

Kerja sama difokuskan pada sertifikasi aset daerah, dukungan data pertanahan, hingga penyelesaian sengketa tanah

Pemprov Kalteng Perketat Validasi KHBS, Gubernur: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Transparan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui tim MBH Validator terus melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini ditempuh untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan meminimalkan potensi kesalahan data, Selasa (24/2/2026).

Wawali Tegaskan Penertiban Baliho Liar di Palangka Raya

“Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, tetapi harus proporsional dan sewajarnya"

Wamen Komdigi Sebut Internet Murah Kunci Pemerataan Digital

Pemerintah menilai layanan internet berkecepatan tinggi dengan harga terjangkau dapat menjadi pendorong utama pemerataan akses digital, sekaligus memperkuat daya saing masyarakat dalam ekonomi digital yang terus berkembang.

Wali Kota Fairid Sambut Menteri P2MI, Siap Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Calon Pekerja Migran

“Kedatangan Menteri P2MI Pak Mukhtarudin ini tentu sangat positif dalam rangka meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah"

Untung Sutrisno: Pengendalian Karhutla Tak Cukup Saat Api Sudah Terjadi

Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 menggantikan aturan 2003 dan mengatur pengendalian karhutla secara menyeluruh, termasuk pencegahan, pemadaman, pascakarhutla, pendanaan, pengawasan, hingga sanksi.

Peringatan HKN ke-61, Dinkes Palangka Raya Ajak Warga Perkuat Deteksi Dini dan Manfaatkan Faskes Terdekat

“Rangkaian HKN ke-61 di lingkup Kota Palangka Raya akan menggelar berbagai kegiatan. Termasuk momen pentingnya deteksi dini penyakit dan pemanfaatan fasilitas faskes”

Gubernur Kalteng Resmikan “Huma Betang Night”: Perpaduan Budaya, Ekonomi Kreatif, dan Ruang Publik Inklusif

“Ini bukan hanya tentang hiburan, tapi juga ruang ekspresi, ruang ekonomi, dan ruang budaya. Kita ingin Bundaran Besar menjadi jantung aktivitas masyarakat, terutama di akhir pekan"

Wamen PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Palangka Raya

Kunjungan Wakil Menteri PU ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Palangka Raya menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan sebagai investasi strategis untuk memperluas akses belajar dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah.

Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan pentingnya menjaga persatuan dan identitas bangsa di tengah globalisasi saat memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Popular Articles