JAKARTA | EnterKal – Setahun memimpin Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menempatkan pembenahan tata kelola dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai agenda utama, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi agar pekerja Indonesia lebih siap bersaing di pasar kerja global.
Mukhtarudin dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025. Dalam satu tahun kepemimpinannya, Kementerian P2MI mengarahkan kebijakan pada pembangunan ekosistem pelindungan PMI dari hulu hingga hilir, mulai dari daerah asal, proses penempatan, masa bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan setelah bekerja.
“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tutur Menteri Mukhtarudin, Selasa 8 September 2026.
Pencegahan Dimulai dari Hulu
Salah satu fokus pembenahan adalah mencegah keberangkatan PMI secara nonprosedural dan menekan risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Untuk itu, Kementerian P2MI memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk melalui pembentukan desk khusus yang menangani kasus pekerja migran.
“Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” beber Menteri Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, pelindungan tidak cukup dilakukan setelah persoalan muncul. Pemerintah perlu hadir sejak masyarakat mendapatkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, memastikan perekrutan berlangsung secara legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga memastikan hak PMI terpenuhi selama bekerja.
Dorong PMI Berkeahlian Menengah-Tinggi
Selain pelindungan, transformasi kualitas PMI menjadi agenda strategis Kementerian P2MI.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah secara bertahap mendorong pergeseran dari dominasi pekerja migran berkeahlian rendah (low-skilled) menuju pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled).
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, dan penguatan etos kerja.
“Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Pekerja Migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran di pasar kerja internasional,” kata Menteri Mukhtarudin.
Program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global menjadi bagian dari strategi tersebut. Program ini diarahkan untuk memperkuat hubungan antara pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan pasar kerja global.
Dengan pendekatan tersebut, penempatan PMI tidak hanya ditempatkan sebagai pilihan akibat keterbatasan lapangan kerja domestik, tetapi juga sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Bangun Ekosistem Pelindungan
Transformasi pelindungan PMI membutuhkan kerja lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Kementerian P2MI memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan RI di negara penempatan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas informasi mengenai migrasi yang aman, memperbesar akses pelatihan dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, serta mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri.
Penguatan data juga menjadi bagian dari agenda tersebut. Pemerintah membutuhkan data mengenai keberadaan, profil, kompetensi, dan kebutuhan PMI agar pelayanan dan intervensi pelindungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“Bagi kami, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia,” ujar Menteri P2MI.
Tahun Kedua Dihadapkan pada Implementasi
Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin menghadapi tantangan untuk memastikan fondasi transformasi yang telah dibangun menghasilkan dampak yang semakin nyata bagi PMI dan keluarganya.
“Memasuki tahun kedua, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat,” imbuh Mukhtarudin.
Peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta jaminan keamanan hukum dan sosial bagi PMI tetap menjadi bagian dari agenda Kementerian P2MI.
“Ke depan tidak boleh ada Pekerja Migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan,” tandas Mukhtarudin.
Transformasi tersebut diarahkan agar PMI tidak hanya berangkat dan bekerja secara aman serta bermartabat, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar bagi diri sendiri dan keluarganya setelah kembali ke Indonesia.
“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. (Fj-Red)





