Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujar Agustiar.
WTP Bukan Sekadar Prestasi Administratif
Menurut Agustiar, opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian administratif semata, tetapi harus menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar mampu memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik harus selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.
Fokus pada Sektor Strategis
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mengarahkan penggunaan anggaran pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fokus pembangunan tersebut meliputi peningkatan infrastruktur, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi masyarakat.
Melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, pemerintah berharap mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Dorong Profesionalisme dan Integritas ASN
Selain menjadi capaian kelembagaan, Agustiar berharap opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus bekerja lebih baik, lebih profesional, dan lebih akuntabel dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Momentum Perkuat Akuntabilitas
Penyerahan LHP BPK RI tersebut juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dengan sinergi yang terus terjaga antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan di Kalimantan Tengah diharapkan dapat berjalan semakin optimal serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkualitas. (Red)





