Kamis, Desember 25, 2025
spot_img

Top EnterKal

spot_img

Related Posts

Pemkab Murung Raya Angkat 1.313 PPPK Paruh Waktu

Murung Raya | EnterKal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengangkat 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah pelantikan yang dipusatkan di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Mura Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi, menjelaskan bahwa total peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Paruh Waktu berjumlah 1.321 orang. Namun, hanya 1.313 yang ditetapkan Nomor Induk PPPK karena delapan orang tidak mengisi DRH akibat berbagai alasan, seperti pengunduran diri dan tidak lagi aktif bekerja sebagai Non-ASN.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan pelayan publik yang harus menjalankan tugas melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan menjadi PPPK harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dan pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat,” tegas Heriyus.

Ia juga meminta seluruh ASN dan PPPK untuk terus meningkatkan etos kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dikenal dengan konsep 5K, yaitu Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas, guna mewujudkan Murung Raya Hebat, semakin maju, sejahtera, dan bermartabat.

“Selamat menjalankan tugas. Semoga setiap langkah pengabdian kita mendapat petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya. (R-DiskominfoSP, Nof. Foto: Nof, Rid, Mel).

Popular Articles