Kamis, Februari 5, 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Top EnterKal

spot_imgspot_img

Related Posts

Disdukcapil Palangka Raya Pastikan Stok Blanko e-KTP Aman hingga Awal 2026

Palangka Raya | EnterKal — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik (e-KTP) mencukupi hingga awal tahun 2026. Kepastian ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, pada Senin (24/11/2025).

Sabirin menjelaskan tambahan pasokan blanko dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 8.000 keping menjamin layanan pencetakan e-KTP berjalan lancar. “Dengan adanya tambahan tersebut, stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan oleh Dirjen Dukcapil karena blanko merupakan barang negara yang dilindungi undang-undang. Masyarakat diminta tidak mencetak e-KTP melalui pihak nonresmi maupun secara mandiri.

Disdukcapil Palangka Raya juga terus mengintensifkan pelayanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan e-KTP. Program ini akan menyasar pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun dan dijadwalkan mulai awal Desember 2025 dengan menyambangi sejumlah SMA serta wilayah kelurahan terpencil.

“Selain itu masyarakat yang ingin melakukan perekaman maupun cetak ulang e-KTP diimbau datang langsung ke kantor Disdukcapil, atau menunggu jadwal jemput bola sesuai wilayah masing-masing agar proses berjalan resmi dan aman,” tambahnya.

Disdukcapil turut menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi administrasi kependudukan melalui WhatsApp di nomor 0822-2699-6520. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin menanyakan proses maupun status dokumen kependudukan.

Sabirin kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo karena seluruh layanan adminduk diberikan secara gratis. “Harapannya, seluruh warga dapat memperoleh e-KTP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (R-Adv)

spot_img

Popular Articles