spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

Jakarta | EnterKal — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan buatan yang berpotensi merugikan perempuan, anak, dan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (10/1).

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek termasuk bentuk kekerasan berbasis digital. Dampaknya dapat dirasakan secara psikologis, sosial, maupun hukum oleh korban.

Meutya menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Pemerintah perlu memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak disalahgunakan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain itu, Komdigi telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut diperlukan guna menjelaskan dampak penggunaan Grok serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, langkah pemutusan akses tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Komdigi menjalankan kewenangannya sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dalam regulasi itu, khususnya Pasal 9, setiap PSE diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat atau memfasilitasi penyebaran informasi elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Di tingkat global, Grok menuai kritik dari berbagai negara karena dinilai memungkinkan pembuatan gambar bernuansa pornografi. Sejumlah negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan India, telah menyuarakan keberatan terhadap penggunaan fitur tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI menyimpan seluruh dokumentasi terkait pengembangan dan pengoperasian chatbot Grok. Sementara itu, pemerintah India dilaporkan meminta Platform X melakukan perubahan segera untuk mencegah penyalahgunaan fitur pembuatan gambar, dengan ancaman pencabutan perlindungan safe harbor jika tidak dipatuhi.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan isu tersebut serta mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

DPRD Kalteng Setujui RPJMD 2025–2029, Pemprov Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan

“Rekomendasi dan masukan strategis dari DPRD menjadi rujukan berharga dalam menyempurnakan pengelolaan APBD agar lebih terarah, transparan, dan membawa dampak nyata bagi masyarakat"

Ketua DPRD Subandi Apresiasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Panarung

“Koperasi ini salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan. Kami di DPRD menyambut baik dan mendukung penuh program ini, karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat"

Bahlil: Indonesia Setop Impor Solar 2026, RDMP Balikpapan dan B40 Jadi Penopang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia pada 2026 tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan tersebut ditopang peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri serta implementasi program mandatori biodiesel 40 persen (B40).

Pemko Palangka Raya dan UIN Perkuat Sinergi Lewat Program KKN

Kolaborasi pemerintah daerah dan perguruan tinggi diharapkan memperkuat pengabdian masyarakat dan pembangunan SDM

Karhutla Palangka Raya, Raja Juli Antoni Dorong Tambahan Water Bombing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau karhutla di Petuk Katimpun dan membuka opsi penambahan water bombing jika pasokan air di lapangan masih kurang.

Bupati Ahmad Rifa’i Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Pulang Pisau, Dukung Langsung Program Presiden Prabowo

“Lokasi lahan ini sudah clear and clean dan siap untuk dibangun. Lahan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sementara desain dan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat”

Kabut Asap Memburuk, Pemko Palangka Raya Gelar Doa Bersama

Doa bersama digelar saat karhutla dan kabut asap kembali memburuk, bersamaan dengan penguatan penanganan pemerintah terhadap dampaknya bagi masyarakat.

Bupati Heriyus Lantik Pj Sekda dan 60 Pejabat di Lingkungan Pemkab Murung Raya

“Saya berharap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat melaksanakan tugas barunya dengan penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan, serta menjadi teladan bagi para staf di lingkungan kerjanya"

Agustiar Sabran Tegaskan Pembangunan Berbasis Harmoni dan Lingkungan

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis penguatan sumber daya manusia (SDM), pelestarian lingkungan, dan harmoni sosial.

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Popular Articles