spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

Jakarta | EnterKal — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan buatan yang berpotensi merugikan perempuan, anak, dan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (10/1).

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek termasuk bentuk kekerasan berbasis digital. Dampaknya dapat dirasakan secara psikologis, sosial, maupun hukum oleh korban.

Meutya menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Pemerintah perlu memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak disalahgunakan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain itu, Komdigi telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut diperlukan guna menjelaskan dampak penggunaan Grok serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, langkah pemutusan akses tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Komdigi menjalankan kewenangannya sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dalam regulasi itu, khususnya Pasal 9, setiap PSE diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat atau memfasilitasi penyebaran informasi elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Di tingkat global, Grok menuai kritik dari berbagai negara karena dinilai memungkinkan pembuatan gambar bernuansa pornografi. Sejumlah negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan India, telah menyuarakan keberatan terhadap penggunaan fitur tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI menyimpan seluruh dokumentasi terkait pengembangan dan pengoperasian chatbot Grok. Sementara itu, pemerintah India dilaporkan meminta Platform X melakukan perubahan segera untuk mencegah penyalahgunaan fitur pembuatan gambar, dengan ancaman pencabutan perlindungan safe harbor jika tidak dipatuhi.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan isu tersebut serta mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

Tambun Bungai Run, Gubernur Kalteng Gaungkan Nilai Bela Negara

“Bela negara adalah tentang bagaimana kita memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa”

Pemko Palangka Raya Gelar Pisah Sambut Dandim 1016, Fairid Sampaikan Terima Kasih untuk Kolonel Jimmy

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kolonel Arh Jimmy Hutapea. Beliau telah membangun sinergi yang kuat antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, serta berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah”

Gubernur Dukung Pembinaan Karakter Pelajar Bersama Polda Kalteng di Bundaran Besar

“Meskipun istilah dan bentuk kegiatannya kini berbeda, namun esensinya tetap sama, yakni membentuk karakter dan kedisiplinan pelajar”

Pemkot Palangka Raya Luncurkan Layanan Digital WAKREN untuk Permudah Pelayanan Publik

“Masyarakat kini hidup di era serba cepat. Pelayanan publik tidak lagi boleh menunggu, tetapi harus hadir di tengah-tengah warga, transparan, dan mudah diakses langsung dari genggaman tangan”

SBY Ingatkan Potensi Perang Dunia ke-3, Soroti Pelanggaran Hukum Internasional

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan dunia mengenai potensi terjadinya Perang Dunia ke-3 akibat meningkatnya pelanggaran hukum internasional yang dilakukan sejumlah negara besar.

Nyangkolatan Mantir di Kobar, Bupati dan Wakil Bupati Terima Gelar Adat

“Ini adalah bentuk menjaga adat dan budaya, terutama masyarakat Dayak yang ada di wilayah kita"

Forum Relawan Damkar Palangka Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Puntun

“Kami turut berbela sungkawa dan prihatin. Bantuan yang diserahkan oleh forum ini berjumlah 22 paket sembako, semoga sedikit banyak bisa membantu meringankan beban warga terdampak.

Wali Kota Tekankan Makna Isra Mi’raj bagi Kehidupan Beragama

“Momentum Isra Mi'raj hendaknya menjadi bahan introspeksi diri untuk terus memperbaiki kualitas ibadah, memperkuat akhlak mulia, serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama"

Meriah! Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama Hari Bhayangkara ke-79 di Buntok

“Ini adalah bentuk nyata kebersamaan kita dalam menjaga kesehatan, kebugaran, dan keharmonisan sosial. Karena sehat itu murah, sakit itu mahal”

Kelurahan Kalampangan Gandeng Sekolah, Hidupkan Literasi Lewat Program Roda Baca

“Kami ingin menciptakan terobosan baru untuk meningkatkan literasi di wilayah Kelurahan Kalampangan. Melalui sinergi dengan sekolah-sekolah, Roda Baca diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa dan membuka wawasan mereka melalui kebiasaan membaca”

Popular Articles