spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

Jakarta | EnterKal — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan buatan yang berpotensi merugikan perempuan, anak, dan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (10/1).

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek termasuk bentuk kekerasan berbasis digital. Dampaknya dapat dirasakan secara psikologis, sosial, maupun hukum oleh korban.

Meutya menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Pemerintah perlu memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak disalahgunakan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain itu, Komdigi telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut diperlukan guna menjelaskan dampak penggunaan Grok serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, langkah pemutusan akses tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Komdigi menjalankan kewenangannya sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dalam regulasi itu, khususnya Pasal 9, setiap PSE diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat atau memfasilitasi penyebaran informasi elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Di tingkat global, Grok menuai kritik dari berbagai negara karena dinilai memungkinkan pembuatan gambar bernuansa pornografi. Sejumlah negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan India, telah menyuarakan keberatan terhadap penggunaan fitur tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI menyimpan seluruh dokumentasi terkait pengembangan dan pengoperasian chatbot Grok. Sementara itu, pemerintah India dilaporkan meminta Platform X melakukan perubahan segera untuk mencegah penyalahgunaan fitur pembuatan gambar, dengan ancaman pencabutan perlindungan safe harbor jika tidak dipatuhi.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan isu tersebut serta mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

Sekda Arbert Tombak Siap Kawal Visi Misi Wali Kota Palangka Raya

“Posisi Sekda menuntut peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran"

Bupati Heriyus Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan pada Peringatan Hari Pahlawan 2025

“Saat ini kita melakukan ziarah ke makam pahlawan ini, kita meletakkan karangan bunga serta menaburkan bunga sebagai bentuk hormat dan mengenang jasa yang telah mereka berikan kepada bangsa ini"

Kejari Seruyan Ungkap Dugaan Penyimpangan APBDes Tumbang Kalam

Laporan warga sejak 2024 mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam. Hasil audit Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada sejumlah tahun anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara Kejari Seruyan mengedepankan langkah pemulihan keuangan desa.

Pemkot Upayakan Kuota Sekolah Rakyat Kembali Terpenuhi

“Awalnya 75, kemudian berkurang karena satu dan lain hal. Salah satunya ada orang tua yang mengambil kembali anaknya”

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pers, Dorong Informasi Akurat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi yang telah memasuki agenda kelima, digelar di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4/2026).

Brian Yuliarto Dorong Riset Multidisiplin Hadapi Tantangan Global

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menilai penguatan riset multidisiplin dan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan global, mulai dari kecerdasan buatan, perubahan iklim, hingga fragmentasi geopolitik dunia.

Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Bebas Narkoba

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba”

Harga Emas Turun 0,35 Persen, Dolar AS Menguat Tekan Pasar

Mengutip Trading Economics, tekanan terhadap harga emas muncul setelah Gubernur The Fed Lisa Cook menyatakan tidak mendukung pemotongan suku bunga tambahan dalam waktu dekat.

Makam Ustazah Hasanah Terus Didatangi Peziarah

Makam Ustazah Hasanah di Alkah Pulau Lurus, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terus didatangi peziarah meski telah 13 hari dimakamkan.

Palangka Raya Raih Juara Umum Seleksi Guru Berprestasi Tingkat Kalteng 2025

“Kita patut berbangga karena enam wakil kita semuanya berhasil menjadi juara. Ini bukti bahwa guru dan kepala sekolah di Palangka Raya memiliki kualitas dan daya saing tinggi"

Popular Articles