spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

Jakarta | EnterKal — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan buatan yang berpotensi merugikan perempuan, anak, dan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (10/1).

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek termasuk bentuk kekerasan berbasis digital. Dampaknya dapat dirasakan secara psikologis, sosial, maupun hukum oleh korban.

Meutya menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Pemerintah perlu memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak disalahgunakan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain itu, Komdigi telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut diperlukan guna menjelaskan dampak penggunaan Grok serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, langkah pemutusan akses tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Komdigi menjalankan kewenangannya sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dalam regulasi itu, khususnya Pasal 9, setiap PSE diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat atau memfasilitasi penyebaran informasi elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Di tingkat global, Grok menuai kritik dari berbagai negara karena dinilai memungkinkan pembuatan gambar bernuansa pornografi. Sejumlah negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan India, telah menyuarakan keberatan terhadap penggunaan fitur tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI menyimpan seluruh dokumentasi terkait pengembangan dan pengoperasian chatbot Grok. Sementara itu, pemerintah India dilaporkan meminta Platform X melakukan perubahan segera untuk mencegah penyalahgunaan fitur pembuatan gambar, dengan ancaman pencabutan perlindungan safe harbor jika tidak dipatuhi.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan isu tersebut serta mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

Dispursip Palangka Raya Perluas Layanan Perpustakaan Keliling hingga Pinggiran Kota

Optimalisasi armada mobil pintar dilakukan untuk memperluas akses literasi dan menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota

Pemprov Kalteng Evaluasi KHBS, 40 Persen Penerima Tak Layak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, termasuk bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 40 persen penerima program tersebut dinilai tidak tepat sasaran.

Bupati Pulang Pisau Temui Menteri Kebudayaan, Bahas Pengembangan Budaya Lokal

“Kami berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah pusat, baik dari sisi program maupun penguatan sarana dan prasarana budaya di daerah”

Harga TBS Turun, Rizky Aditya Minta PKS Beri Harga Terbaik untuk Petani

Penurunan harga tandan buah segar sawit di tingkat petani mendorong Pemerintah Kabupaten Lamandau meminta pabrik kelapa sawit menyesuaikan harga pembelian sesuai ketentuan pemerintah guna menjaga kesejahteraan masyarakat.

Pemprov Kalteng Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Cermin Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

“Penghargaan ini bukan semata-mata angka, tetapi cermin dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang jujur, efisien, dan bertanggung jawab kepada publik"

Pemkot Palangka Raya Siap Jadi Daerah Percontohan Transformasi Digital Sosial

Perluasan digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan, dan memastikan program kesejahteraan masyarakat berjalan lebih tepat sasaran.

Rehab 29 RTLH Rampung, Pemko Palangka Raya Siapkan Penyesuaian Program 2026 akibat Penurunan TKD

“RTLH dari APBD tahun ini ada 29 unit dan semuanya sudah rampung. Fokusnya memang di kawasan kumuh”

Meriah! Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama Hari Bhayangkara ke-79 di Buntok

“Ini adalah bentuk nyata kebersamaan kita dalam menjaga kesehatan, kebugaran, dan keharmonisan sosial. Karena sehat itu murah, sakit itu mahal”

Fairid Naparin Kukuhkan FPRB 2025–2030 dan Buka Workshop Karhutla di Palangka Raya

“FPRB Kota Palangka Raya dibentuk untuk menjadi mitra utama pemerintah dalam menyusun langkah-langkah mitigasi bencana yang tepat sasaran. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap risiko bencana dapat dihadapi dengan persiapan yang matang”

Pemerintah Kota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Integritas Dimulai dari Keluarga

“Kita semua menyadari bahwa integritas bukan hanya dibangun di lingkungan kerja atau instansi pemerintahan, tetapi juga harus ditanamkan dan dipupuk mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga”

Popular Articles