spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Polresta Palangka Raya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga Mudik Lebaran 2026

Palangka Raya | EnterKal — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada momen Idulfitri 2026.

Layanan tersebut disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah saat mudik Lebaran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Komisaris Polisi Egidio Sumilat mengatakan fasilitas penitipan kendaraan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak meninggalkan kendaraan pribadi selama mudik, sehingga tidak perlu khawatir terhadap risiko pencurian.

“Fasilitas penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran,” ujar Egidio di Palangka Raya, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan pribadinya di Kantor Polresta Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Menurutnya, layanan ini dibuka karena risiko tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan berpotensi meningkat saat warga meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama mudik.

“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik. Kendaraan bisa dititipkan di Kantor Polresta Palangka Raya sehingga masyarakat dapat bepergian dengan tenang,” jelasnya.

Egidio menambahkan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat langsung datang ke kantor Polresta Palangka Raya dan akan dibantu oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku.

“Petugas akan membantu proses penitipan kendaraan sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Adapun beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh masyarakat antara lain menunjukkan dokumen asli kendaraan, menyerahkan fotokopi dokumen kendaraan, serta fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sebagai kelengkapan administrasi.

“Masyarakat juga perlu menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), itulah beberapa persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi untuk masyarakat yang menitipkan kendaraan di Polresta,” tuturnya.

Egidio berharap layanan tersebut dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar merasa lebih aman dan nyaman selama meninggalkan rumah.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan ini. Dengan begitu kendaraan tetap aman selama ditinggal dan masyarakat bisa merayakan Lebaran bersama keluarga dengan tenang,” tandas Egidio. (Red)

Pemko Palangka Raya Tiadakan Perayaan Malam Tahun Baru, Ajak Warga Berdoa dan Refleksi

“Kalau Pemerintah Kota Palangka Raya tidak ada acara. Saya lebih menekankan silakan berkumpul bersama keluarga, tetapi yang utama adalah sama-sama berdoa”

Kemkomdigi Buka Blokir Grok AI, Berlaku Bersyarat

“Normalisasi ini dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Komitmen tersebut menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan”

BI Rate Naik, Saham Big Banks Diproyeksi Kembali Dilirik Asing

Stabilitas rupiah dinilai dapat memulihkan sentimen investor terhadap saham perbankan berkapitalisasi besar

Dari Sampah ke Tabungan Emas, Inovasi Bank Sampah Keren Palangka Raya

“Inisiatif ini diwujudkan melalui program Bank Sampah Keren yang terintegrasi dengan tabungan emas di Pegadaian”

Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Global dalam Adopsi Kecerdasan Buatan

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan mengadopsi AI, tetapi seberapa cepat dan seberapa siap kita mengintegrasikannya dalam sistem nasional”

KemenP2MI Gandeng Pemkab Kobar dan Kampus, Perkuat Pelindungan PMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Universitas Antakusuma, dan STIKes Borneo Cendekia Medika, Selasa (7/4/2026).

KemenP2MI dan HIPMI Kalteng Perkuat Wirausaha Purna Migran

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membuka peluang kolaborasi strategis dengan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kalimantan Tengah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Kalimantan Tengah.

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Nasional Mulai 1 Juli

Pemerintah mulai memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara nasional per 1 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital, menekan penipuan siber, dan meningkatkan validitas data pelanggan telekomunikasi.

Pemko Palangka Raya Libatkan Dinsos, Dinkes, dan Disdik dalam Perang Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan pendekatan yang lebih terintegrasi dalam penanggulangan narkoba dengan memperkuat peran Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat.

Popular Articles