spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58,1 Miliar, Diserahkan ke Negara

Jakarta | EnterKal — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan uang tunai senilai Rp58.185.165.803 yang berasal dari tindak pidana perjudian online dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil eksekusi aset rampasan negara dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik perjudian online.

Berdasarkan pantauan di lokasi, uang tersebut sebelumnya dibawa menggunakan kendaraan pengangkut dalam kondisi telah dibungkus rapi dengan plastik. Petugas kemudian memindahkannya menggunakan troli menuju ruang konferensi pers di lantai 1 gedung tersebut.

Setelah berada di dalam ruangan, seluruh uang kemudian disusun rapi di atas meja panjang. Uang yang dipamerkan merupakan pecahan Rp100.000 yang ditata dalam sejumlah bundel besar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rilis sekaligus pelaksanaan eksekusi terhadap harta rampasan negara.

“Pada hari ini kami melaksanakan rilis terkait eksekusi terhadap harta yang dirampas sebagai implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2013 yang bersumber dari TPPU dengan tindak pidana asal perjudian online,” kata Himawan.

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menyerahkan objek hasil eksekusi kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung.

Penyerahan tersebut dilakukan agar dana hasil rampasan dapat disetorkan ke kas negara.
“Pada hari ini kami menyerahkan hasil obyek eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan kepada negara,” ujarnya.

Himawan menambahkan, eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis (LHA) yang sebelumnya disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Bareskrim Polri.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah terkait optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari hasil tindak pidana, khususnya perjudian online.

Ia menegaskan bahwa praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional.

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online merugikan tatanan ekonomi nasional,” kata Himawan.

Karena itu, penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 dinilai menjadi instrumen penting dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari aktivitas ilegal seperti perjudian online.

Buka Konsolidasi Pendidikan 2026, Hamka Tekankan Sinergi Tingkatkan Mutu SDM Kalteng

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, membuka kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Selasa (3/3/2026), di M Bahalap Hotel.

Musda IX Al-Hidayah Murung Raya, Hj. Siti Maryam Terpilih Secara Aklamasi

“Saya siap mengibarkan Pataka Al-Hidayah ke seluruh kecamatan yang dapat dijangkau. Saya juga akan menjalankan organisasi ini dengan sungguh-sungguh, tentunya dengan kerja sama dari seluruh pengurus, serta dukungan dan arahan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Murung Raya”

Bupati Barsel Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Humanis dan Profesional

“Kami mengapresiasi atas sinergitas yang terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Kehadiran Polri yang humanis sangat diharapkan oleh masyarakat demi mewujudkan Barito Selatan yang aman dan sejahtera”

Majelis Ulama Indonesia Kalsel Gelar Musda XI, Gubernur Tekankan Peran Strategis Ulama

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan, Jumat (13/2/2026) malam. Pembukaan ditandai dengan pemukulan rebana oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, yang mewakili gubernur.

Bamsoet Dorong Pemerintah Percepat Ratifikasi Konvensi PBB dan Pengesahan RUU Keamanan Siber

“Disahkannya Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber adalah momentum penting bagi dunia, termasuk Indonesia. Ini babak baru kerja sama global melawan kejahatan siber. Kita tidak bisa tinggal diam. Indonesia harus segera meratifikasi konvensi itu dan mempercepat pembentukan UU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai perangkat hukum nasional”

Gubernur Agustiar Tinjau Kesiapan Pangkalan Bun Jadi Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

“Saya minta semua pihak terkait mulai dari sekarang bersiap. Kita ingin Porprov berjalan sukses dan merata, tidak hanya terpusat di Palangka Raya”

Gubernur Kalteng Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan SDM

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menghadiri Pengajian Ramadan 1447 Hijriah dan buka puasa bersama di Masjid Darul Arqam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sabtu (21/2/2026) malam.

Menkomdigi Luncurkan Tunasdigital.id, Wujud Ruang Aman bagi Anak di Dunia Maya

“Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi para bunda untuk memahami bagaimana mendampingi anak-anak di era digital. Kami ingin para orang tua tidak sekadar mengawasi, tetapi juga menjadi sahabat digital bagi anaknya"

Geopolitik Jalur Distribusi Energi

Harga minyak dunia me­­­lonjak tajam melampaui US$100 AS per barel, bahkan sempat menyentuh kisaran US$116—US$119 untuk jenis Brent, setelah serangan mi­­liter Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Teheran memicu eskalasi konflik di Timur Tengah. Pasar energi global segera bereaksi, ter­­utama ketika Iran menutup Selat Hormuz—jalur distri­busi energi paling vital di du­nia.

Cabai Merah Naik Rp5 Ribu, Pemko Pastikan Inflasi Palangka Raya Tetap Terkendali

“Kenaikan komoditas cabai merah biasanya terjadi akibat adanya permintaan tinggi dari pedagang dan pelaku usaha kuliner”

Popular Articles