spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58,1 Miliar, Diserahkan ke Negara

Jakarta | EnterKal — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan uang tunai senilai Rp58.185.165.803 yang berasal dari tindak pidana perjudian online dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil eksekusi aset rampasan negara dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik perjudian online.

Berdasarkan pantauan di lokasi, uang tersebut sebelumnya dibawa menggunakan kendaraan pengangkut dalam kondisi telah dibungkus rapi dengan plastik. Petugas kemudian memindahkannya menggunakan troli menuju ruang konferensi pers di lantai 1 gedung tersebut.

Setelah berada di dalam ruangan, seluruh uang kemudian disusun rapi di atas meja panjang. Uang yang dipamerkan merupakan pecahan Rp100.000 yang ditata dalam sejumlah bundel besar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rilis sekaligus pelaksanaan eksekusi terhadap harta rampasan negara.

“Pada hari ini kami melaksanakan rilis terkait eksekusi terhadap harta yang dirampas sebagai implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2013 yang bersumber dari TPPU dengan tindak pidana asal perjudian online,” kata Himawan.

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menyerahkan objek hasil eksekusi kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung.

Penyerahan tersebut dilakukan agar dana hasil rampasan dapat disetorkan ke kas negara.
“Pada hari ini kami menyerahkan hasil obyek eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan kepada negara,” ujarnya.

Himawan menambahkan, eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis (LHA) yang sebelumnya disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Bareskrim Polri.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah terkait optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari hasil tindak pidana, khususnya perjudian online.

Ia menegaskan bahwa praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional.

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online merugikan tatanan ekonomi nasional,” kata Himawan.

Karena itu, penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 dinilai menjadi instrumen penting dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari aktivitas ilegal seperti perjudian online.

Pemko Palangka Raya dan TNI Bahas Evaluasi Tata Ruang Wilayah

“Kami menyambut baik dukungan Pangdam XXII/Tambun Bungai dalam memastikan setiap rencana tata ruang sejalan dengan kepentingan masyarakat dan keamanan wilayah”

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Kementerian UMKM Siapkan Aturan Perlindungan Pelaku Usaha Digital dan Ojol

“Sekarang ini kita lagi bikin poin-poin aturan tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital. Ini sudah kita bicarakan dengan Kementerian Perekonomian, dan mereka juga sedang menindaklanjuti”

Wali Kota Fairid Naparin Resmikan Destinasi Wisata Hutan Pantung

“Pengembangan Hutan Pantung tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan konservasi lingkungan.

Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Palangka Raya Usung Semangat Persatuan dan Dakwah

“Tahun baru Hijriah bukan hanya tentang perayaan, tapi tentang pembaruan niat dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik, serta menjaga harmoni di tengah keberagaman Kalimantan Tengah”

Wabup Seruyan Dukung Pembangunan Mushola Al Ikhlas di Kantor Kemenag

Wakil Bupati Seruyan, Supian, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap pembangunan sarana ibadah.

Pemko Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan Nganjuk untuk Jaga Pasokan Bawang Merah

“Selama tahun 2025 ini, bawang merah beberapa kali menjadi penyumbang inflasi di Palangka Raya. Hal ini karena secara geografis, daerah kita belum memungkinkan untuk membudidayakan bawang merah secara optimal”

APBD Turun Separuh, Gubernur Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Pembangunan Kalteng 2026

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal 2026. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda Kalimantan Tengah di Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).

Permintaan Emas Global Naik 2 Persen pada Kuartal I 2026

World Gold Council mencatat lonjakan permintaan investasi dan pembelian emas batangan di Indonesia, China, serta India

DPMPTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Palangka Raya

“Tentu GTSK tidak hanya menjadi urusan dari JPM GTSK sendiri, tapi juga merupakan kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah yang memiliki kewajiban teknis dalam proses perizinan"

Popular Articles