Jakarta | EnterKal – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam membangun ekosistem perlindungan dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sinergi tersebut diarahkan tidak hanya pada bantuan kemanusiaan, tetapi juga pembiayaan penempatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan literasi zakat yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, saat menerima audiensi sekaligus menyerahkan donasi kepedulian keluarga besar KemenP2MI kepada BAZNAS RI di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Audiensi dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan. Menteri Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol. Dwiyono.
Donasi Wujud Solidaritas Keluarga Besar KemenP2MI
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS RI atas komitmennya dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan secara profesional, tepat sasaran, dan akuntabel. Penyerahan donasi dari keluarga besar KemenP2MI menjadi simbol kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga.
“Bantuan ini merupakan wujud solidaritas kami. Kami berharap donasi ini dapat memberikan manfaat nyata, meringankan beban masyarakat terdampak, serta membantu mempercepat proses pemulihan,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, kehadiran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah memberikan nilai tambah dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif kepada masyarakat yang membutuhkan.
Transformasi PMI dari Mustahik Menjadi Muzakki
Selain penyerahan donasi, pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara KP2MI/BP2MI dengan BAZNAS RI. Fokus kerja sama diperluas melalui skema pembiayaan penempatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di luar negeri.
Mukhtarudin menjelaskan, selain memanfaatkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan dan koperasi, pemerintah juga membuka peluang pembiayaan melalui sinergi dengan BAZNAS bagi calon PMI yang akan bekerja di luar negeri.
“Kita ingin menggali potensi bersama. Melalui pendampingan dan pemberdayaan yang tepat, kita berharap para pekerja migran yang saat ini mungkin masih kategori mustahik (penerima zakat), ke depannya ketika sudah sukses di luar negeri bisa bertransformasi menjadi muzakki (pembayar zakat),” tutur Mukhtarudin.
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah membangun ekosistem perlindungan yang tidak berhenti pada aspek penempatan maupun perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya.
“Melalui kolaborasi strategis dengan BAZNAS ini, kita tidak hanya memberikan bantuan darurat atau pemberdayaan wirausaha, tetapi juga membangun fondasi masa depan keluarga pekerja migran melalui akses pendidikan beasiswa, edukasi keuangan, hingga fasilitas pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di luar negeri,” imbuh Mukhtarudin.
Sebagai bagian dari penguatan program, KP2MI juga tengah menyiapkan Buku Saku Digital Literasi Zakat serta integrasi data untuk memastikan seluruh bantuan dan program pemberdayaan tersalurkan secara tepat sasaran.
“Sinergi ini menjadi wujud hadirnya negara secara utuh untuk melayani, melindungi, dan meningkatkan derajat kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya secara berkelanjutan,” pungkasnya.
BAZNAS Siapkan Dukungan dari Pra-Penempatan hingga Kepulangan PMI
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, implementasi MoU akan difokuskan pada optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan sasaran utama Pekerja Migran Indonesia.
“Pertemuan ini memperkuat MoU yang sudah ada. Ada dua hal besar yang menjadi fokus kita. Pertama, dukungan kerja sama dalam mobilisasi, pengelolaan, dan pendayagunaan dana ZIS dengan subjek khusus para pekerja migran Indonesia. Kedua, dukungan teknis secara menyeluruh yang mencakup tiga tahapan penting bagi PMI,” ujar Sodik.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut mencakup tiga fase perjalanan PMI. Sebelum keberangkatan, BAZNAS akan mendukung pembiayaan dan persiapan calon pekerja migran. Saat bekerja di luar negeri, BAZNAS akan memfasilitasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis komunitas agar pekerja migran dapat menyalurkan zakatnya untuk pembangunan daerah asal.
Sementara bagi keluarga yang berada di Indonesia, BAZNAS akan menghadirkan program beasiswa pendidikan bagi anak-anak PMI serta pelatihan kemandirian ekonomi sebagai upaya memperkuat kesejahteraan keluarga pekerja migran.
“Penguatan ini dilakukan secara utuh, sebelum berangkat, saat di sana, hingga setelah kembali, termasuk bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami optimistis sinergi ini dapat mentransformasi pekerja migran yang tadinya mustahik menjadi muzakki,” tegas Sodik.
Kolaborasi KemenP2MI dan BAZNAS RI diharapkan menjadi model perlindungan yang lebih komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia. Melalui integrasi bantuan kemanusiaan, pembiayaan penempatan, pendidikan, pengelolaan zakat, hingga pemberdayaan ekonomi, kedua lembaga berupaya membangun ekosistem yang mampu meningkatkan kesejahteraan PMI beserta keluarganya secara berkelanjutan. (Red)





