Jakarta | EnterKal – Pemerintah Indonesia dan Republik Albania resmi memperkuat kerja sama bilateral di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI), Jakarta, Kamis (30/7/2026). Kesepakatan tersebut membuka peluang baru bagi pekerja migran Indonesia (PMI) berkeahlian sekaligus memperluas pasar kerja Indonesia di kawasan Eropa.
MoU ditandatangani dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania, H.E. Delina Ibrahimaj, disaksikan jajaran pejabat kedua negara.
Delegasi Albania terdiri atas Head of the Embassy of the Republic of Albania in the Republic of Indonesia Nikson Ballço, Deputy Minister of Economy and Innovation Dr. Olta Manjani, serta Embassy Secretary Officer Sarah Widodo. Sementara Menteri Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Komjen Pol. Dwiyono.
Tindak Lanjut Diplomasi Presiden
Menteri Mukhtarudin menjelaskan penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Albania yang sebelumnya membahas penguatan hubungan bilateral dengan Presiden dan Perdana Menteri Republik Albania.
“Pertemuan hari ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Albania. Hari ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Indonesia dan Republik Albania dalam rangka memperkuat sinergi hubungan ketenagakerjaan, khususnya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia yang nantinya ditempatkan di Albania,” ujar Mukhtarudin.
Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Albania yang terus memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia.
“Kami mengucapkan selamat datang dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania beserta seluruh delegasi. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Albania dalam memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia, khususnya melalui pengembangan kerja sama di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran,” beber Menteri Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, kerja sama tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelindungan PMI dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.
Selain memperkuat aspek pelindungan, pemerintah juga terus mentransformasikan kebijakan penempatan pekerja migran dari sektor low-skilled menuju medium-high skilled workers agar tenaga kerja Indonesia memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global.
“Albania merupakan salah satu negara yang nantinya menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia dengan kategori skilled workers, baik pada sektor formal maupun tenaga profesional,” tandas Menteri Mukhtarudin.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sepanjang Januari 2025 hingga 29 Juli 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi 142 layanan penempatan PMI ke Albania.
Mukhtarudin menilai jumlah tersebut masih terbatas, namun MoU menjadi fondasi penting untuk membangun sistem penempatan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.
“Seluruh proses penyusunan MoU, mulai dari penyampaian usulan Pemerintah Albania, penyampaian counter draft oleh Pemerintah Indonesia, hingga diterimanya naskah final dari Albania, mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam membangun kerangka kerja sama yang memiliki kepastian hukum,” imbuhnya.
Ia menambahkan implementasi MoU akan dilanjutkan melalui penyusunan implementing instrument sebagai pedoman operasional guna memastikan seluruh proses penempatan berjalan jelas, terukur, akuntabel, dan menjamin pelindungan PMI.
Indonesia juga mendorong implementasi dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi.
“Indonesia siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil Albania pada sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi. Kami meyakini keberhasilan pada sektor-sektor prioritas tersebut akan menjadi fondasi yang kuat untuk memperluas kerja sama pada sektor potensial lainnya di masa mendatang,” ujar Mukhtarudin.
“Kami berharap Memorandum of Understanding beserta implementing instrument yang akan disusun nantinya menjadi landasan yang kokoh bagi kerja sama yang berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi kedua negara, serta semakin mempererat hubungan persahabatan Indonesia dan Albania,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Albania Nilai Indonesia Mitra Strategis
Sementara itu, Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania, H.E. Delina Ibrahimaj, menyebut kunjungannya merupakan kunjungan resmi tingkat menteri pertama sejak Albania membuka Kedutaan Besarnya di Jakarta.
“Kami hadir di Jakarta untuk kunjungan resmi tingkat pertama dari Albania ke Indonesia. Ini juga merupakan kunjungan tingkat tinggi pertama oleh seorang Menteri Albania setelah pembukaan Kedutaan Besar Albania di Jakarta,” ujar Delina.
Ia mengapresiasi dukungan Kementerian P2MI selama proses penyusunan MoU.
“Pertama, izinkan saya mengucapkan terima kasih atas keramahan dan kerja sama luar biasa yang telah diberikan oleh Kementerian Bapak selama persiapan MoU hari ini. Kerja sama ini sebenarnya telah dimulai beberapa tahun lalu dan hari ini menjadi finalisasi dari proses yang telah kita bangun bersama,” tutur Delina.
Menurutnya, penyelesaian MoU mencerminkan kuatnya komitmen politik kedua negara.
“Kami tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga keinginan untuk bekerja sama dan komitmen politik untuk terus melangkah lebih maju demi hubungan yang semakin baik antara Albania dan Indonesia,” cetus Delina.
Ia menegaskan Albania memandang Indonesia sebagai mitra strategis di Asia Tenggara.
“Albania melihat Indonesia sebagai mitra yang sangat penting di Asia Tenggara. Penandatanganan kerja sama hari ini bukan hanya sebuah dokumen, tetapi merupakan simbol komitmen kami untuk membangun kemitraan jangka panjang,” ujarnya.
Delina juga optimistis hubungan bilateral akan terus berkembang di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, hubungan kedua negara akan terus berkembang. Pertemuan di Tirana pada tahun 2024 menjadi momentum penting, dan hari ini merupakan kelanjutan nyata dari komitmen tersebut,” ujar Delina.
Ia berharap MoU segera diimplementasikan melalui program konkret yang memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.
“Kami tidak hanya senang dengan penandatanganan kerja sama ini, tetapi juga menantikan implementasinya serta kerja sama jangka panjang yang mencerminkan kepercayaan dan keyakinan antara kedua pemerintah,” ujarnya.
Delina menambahkan Albania menilai tenaga kerja Indonesia memiliki reputasi yang baik di tingkat internasional sehingga berkeinginan memperluas kerja sama.
“Kami menilai tenaga kerja Indonesia sangat dihormati secara internasional karena profesionalisme dan kemampuan yang dimiliki. Oleh karena itu, kami ingin memperluas kerja sama dengan tenaga kerja Indonesia,” ungkap Delina.
Menurutnya, Albania saat ini membutuhkan tenaga kerja pada sektor kesehatan, logistik, pertanian, serta berbagai sektor jasa lainnya seiring pertumbuhan ekonomi dan proses aksesi negara tersebut menuju Uni Eropa.
Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi tata kelola penempatan PMI yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional Indonesia di pasar internasional. (Fj-Red)





