BANJARMASIN | EnterKal – Komisi II DPR RI mendorong penguatan pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota melalui Program Local Service Delivery Project (LSDP) yang didukung pemerintah pusat bersama Bank Dunia. Pada tahap awal, program tersebut menyalurkan total Rp473 miliar kepada empat daerah di Kalimantan Selatan.
Penyaluran Program LSDP disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda saat Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan yang dirangkaikan dengan penyerahan program di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (2/9/2026).
Empat daerah penerima tahap pertama ialah Kota Banjarmasin senilai Rp157 miliar, Kota Banjarbaru Rp102 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp107 miliar, dan Kabupaten Kotabaru Rp107 miliar.
Selain Kalimantan Selatan, program serupa juga diberikan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.
Pengelolaan Sampah Didorong dari Tingkat Komunitas
Rifqinizami menjelaskan, Program LSDP diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng World Bank atau Bank Dunia.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya pengelolaan persampahan di daerah.
“Kita memang meminta kepada mitra-mitra kerja kami di Komisi II DPR RI jangan hanya mengandalkan APBN. Kita yakinkan banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” ujarnya.
Menurut Rifqinizami, persoalan kebersihan perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan kualitas lingkungan dan daya saing daerah.
“Program LSDP ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” jelasnya.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah didorong menambah fasilitas pengelolaan sampah, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pengelolaan sampah juga diharapkan tidak hanya dilakukan secara terpusat. Sistem tersebut dapat dimulai dari tingkat komunitas, desa, kelurahan, maupun wilayah yang lebih kecil.
Sampah yang terkumpul kemudian diolah menggunakan teknologi sehingga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Kemudian diolah melalui mesin dan hasilnya harus bermanfaat secara ekonomi. Bisa menjadi bahan untuk pembuatan jalan, pupuk dan seterusnya,” katanya.
Tahap Berikutnya Sasar Empat Kabupaten
Program LSDP tahap berikutnya akan menyasar empat kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.
Menurut Rifqinizami, penyaluran tersebut direncanakan berlangsung dalam dua hingga tiga bulan berikutnya dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan program.
Ia menjelaskan, tahap awal LSDP ditujukan bagi kabupaten/kota yang memiliki volume atau debit sampah antara 100 hingga 500 ton per hari.
Sementara untuk pengelolaan sampah dengan volume lebih besar, seperti kawasan TPA Regional Banjarbakula, pemerintah akan mendorong program dengan skala yang lebih besar dan berorientasi pada pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik.
“Kalau lebih dari itu, misalnya provinsi punya TPA provinsi, Banjarbakula, itu nanti kami akan berikan program yang lebih besar bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Danantara agar itu nanti bisa menjadi sumber energi listrik,” ungkapnya.
Dana Langsung ke Daerah, Proyek Diminta Tak Mangkrak
Rifqinizami mengingatkan pemerintah daerah penerima agar mengelola bantuan secara bertanggung jawab. Dana program akan langsung ditransfer kepada perangkat daerah terkait sehingga pelaksanaan dan pengawasan berada di daerah masing-masing.
“Duitnya kena langsung ditransfer ke SKPD dan SKPK. Pemerintah pusat tidak ikut-ikutan. Kami hanya mengawasi dan melakukan pembinaan,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh proyek yang dibangun melalui program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak mangkrak.
“Jangan sampai duit ratusan miliar ini jadi temuan di kemudian hari. Proyek-proyek yang ada, TPST, TPS 3R, jangan sampai mangkrak. Kita ingin budaya kebersihan kita berubah,” tegasnya.
Menurut Rifqinizami, keberlanjutan Program LSDP akan bergantung pada kemampuan daerah menjaga amanah dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Daerah lain juga berkesempatan mengusulkan program serupa pada tahapan berikutnya.
Dengan dukungan LSDP, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. (Red)





