spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Zainal Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Puncak Karhutla 2026

Pemerintah memperkuat pencegahan dan penegakan hukum karhutla dengan melibatkan 358 perusahaan pemegang HGU dan izin pemanfaatan hutan, di tengah peringatan potensi peningkatan kebakaran.

TARAKAN | EnterKal – Pemerintah memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi potensi peningkatan kebakaran pada 2026, termasuk dengan meningkatkan pengawasan terhadap 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Penguatan langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI secara virtual, Senin (7/9).

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti rakor dari Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si.

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, yakni Polda Kaltara, Korem 092/Maharajalila, dan Kejaksaan Tinggi Kaltara, turut mengikuti rakor secara daring dari lokasi masing-masing.

358 Perusahaan Diminta Perkuat Pencegahan

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.

Dalam rakor tersebut, Djamari menyampaikan pemerintah mengundang sedikitnya 358 perusahaan pemegang HGU dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan untuk meningkatkan pencegahan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing.

Kewaspadaan dinilai perlu ditingkatkan karena Indonesia disebut belum mencapai puncak fenomena El Nino. Pada saat yang sama, kebakaran di sejumlah kawasan hutan dan lahan mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Karena kita belum sampai di puncak, kondisi ini bisa terus meningkat kalau penanganannya kurang tepat. Karena itu, kita harus tetap waspada,” kata Djamari.

Ia menegaskan, kondisi karhutla yang masih relatif terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Pemerintah dan perusahaan pemegang izin diminta terus memperkuat pencegahan serta penanganan di lapangan.

Penegakan Hukum Jadi Bagian Penanganan

Selain pencegahan, pemerintah menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.

“Kami akan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada kebakaran karena kesengajaan atau kelalaian, tentu akan ditangani sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga menyampaikan paparan mengenai kondisi karhutla dan strategi penanganannya.

Kementerian Kehutanan memaparkan kondisi terkini serta sebaran titik panas (hotspot) karhutla di Indonesia. Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ketentuan mengenai HGU dan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti lalai menjaga lahannya dari kebakaran.

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung juga memaparkan strategi penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pelaku pembakaran lahan maupun korporasi yang tidak menjalankan kewajiban mitigasi.

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan

Bagi Kaltara, rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi peningkatan karhutla, terutama di wilayah yang rawan kebakaran.

Keterlibatan pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda menjadi bagian dari upaya memastikan pencegahan, respons cepat, serta penegakan hukum dapat berjalan secara terkoordinasi apabila terjadi kebakaran.

Penguatan kesiapsiagaan menjadi penting seiring peringatan pemerintah mengenai potensi peningkatan karhutla sebelum puncak fenomena El Nino. (Red)

Dekranasda Palangka Raya Angkat Wastra Kalteng di Indonesia Fashion Week 2026

Kolaborasi Dekranasda Kota Palangka Raya bersama Bank Indonesia dan pelaku industri kreatif menghadirkan koleksi "Lamiang Living Heritage" sebagai strategi memperkuat promosi budaya, memberdayakan UMKM, dan memperluas pasar produk kriya Kalimantan Tengah.

Harga Emas Masuk Area Jenuh Beli, Volatilitas Berpotensi Naik

“Harga emas ini sudah berada di level jenuh overbought. Namun, di sisi lain bank sentral masih terus melakukan pembelian”

Pemko Palangka Raya dan Alfamart Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM

“Langkah ini adalah contoh kolaborasi yang baik. Dunia usaha dan pemerintah harus berjalan bersama dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM agar lebih tangguh dan berdaya saing”

Wawali Palangka Raya Sampaikan Duka atas Wafatnya Mofit Saptono

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palangka Raya, kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak Mofit Saptono Subagio. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa beliau, menerima amal ibadahnya, serta memberikan ketabahan dan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan"

Brian Yuliarto Dorong Riset Multidisiplin Hadapi Tantangan Global

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menilai penguatan riset multidisiplin dan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan global, mulai dari kecerdasan buatan, perubahan iklim, hingga fragmentasi geopolitik dunia.

Meski Anggaran Turun, Fairid Pastikan ASN dan TPP Tetap Aman

“Meskipun kondisi keuangan daerah diprediksi menghadapi tekanan, tidak akan ada pengurangan jumlah pegawai maupun penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)"

Satpol PP Palangka Raya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan RTA Milono

“Sekitar 70 persen pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri. Ini kami apresiasi sebagai bentuk kesadaran dan dukungan terhadap penataan kota"

Demo Samarinda Ricuh, Massa Dibubarkan di Kantor Gubernur

Aksi unjuk rasa 21 April 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur, berakhir ricuh setelah massa bertahan di kawasan Kantor Gubernur Kaltim hingga malam hari.

Pemko Palangka Raya Perkuat GERMAS, Dorong Masyarakat Terapkan Hidup Sehat

Pemerintah Kota Palangka Raya terus menguatkan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mencegah meningkatnya kasus penyakit tidak menular di usia produktif.

Pemko Palangka Raya Teken Komitmen Bersama Dukung SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan tanpa kecurangan dan diskriminasi. Sistem zonasi dan kuota yang telah ditentukan harus dijalankan secara adil, konsisten, dan transparan demi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa”

Popular Articles