Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan 11 rumah oksigen gratis bagi warga yang mengalami keluhan pernapasan akibat paparan kabut asap karhutla. Layanan tersebut akan diperluas melalui Posyandu di tingkat kelurahan, sementara warga dengan kondisi darurat dapat menghubungi Call Center 112 untuk mendapatkan layanan ambulans.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan penambahan titik layanan dilakukan agar masyarakat memiliki akses oksigen yang lebih dekat ketika kualitas udara memburuk.
“Untuk rumah oksigen saat ini sudah ada 11, tetapi akan terus kita tambahkan melalui Posyandu di kelurahan. Bidan-bidan juga sudah menyiapkan oksigen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Fairid, Minggu (20/9/2026).
Posyandu Diperluas Menjadi Titik Rumah Oksigen
Menurut Fairid, Posyandu di kelurahan akan dimanfaatkan sebagai titik layanan oksigen sehingga warga tidak harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan penanganan awal.
“Mulai besok Posyandu sudah berjalan sebagai rumah oksigen. Jadi warga bisa memanfaatkan Posyandu setempat yang sudah dilengkapi fasilitas oksigen,” lanjutnya.
Perluasan tersebut membuat layanan oksigen tidak hanya terpusat pada fasilitas tertentu, tetapi mendekatkan akses bantuan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.
Warga Sesak Napas Bisa Hubungi 112
Selain menyediakan oksigen, Pemko Palangka Raya mengoptimalkan layanan kegawatdaruratan melalui Call Center 112.
Warga yang mengalami sesak napas atau gangguan kesehatan lain akibat paparan asap diminta segera meminta bantuan.
“Jika ada warga yang sesak napas, silakan hubungi Call Center 112. Nanti akan dijemput ambulans dan diantar ke layanan puskesmas 24 jam,” tegas Fairid.
Petugas Call Center 112 akan menindaklanjuti laporan dan mengerahkan ambulans untuk menjemput warga, kemudian mengantarkannya ke puskesmas yang melayani 24 jam atau fasilitas kesehatan terdekat.
Layanan Kesehatan Disebut Gratis
Pemko Palangka Raya memastikan layanan rumah oksigen dan penanganan melalui skema tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat.
Penyediaan layanan ini menjadi bagian dari respons pemerintah kota terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga.
Pemko meminta masyarakat tidak menunda meminta bantuan apabila mengalami sesak napas atau gangguan kesehatan yang membutuhkan penanganan segera. (Red)





