Palangka Raya | EnterKal – Plh. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Jayani, menegaskan bahwa Program Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan wujud nyata pelaksanaan Asta Cita ke-3 Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui koperasi, kita membuka peluang kerja baru sekaligus memperkuat ekonomi rakyat,” ujar Jayani, Selasa (11/11/2025).
Jayani menjelaskan, pertumbuhan pesat Kota Palangka Raya harus diimbangi dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, koperasi memiliki peran vital sebagai pilar ekonomi berbasis gotong royong dan kebersamaan.
“Koperasi bukan hanya badan usaha, tapi wadah kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jayani menyoroti tantangan koperasi di era digital yang menuntut pengelolaan lebih profesional dan transparan. Ia menilai, koperasi tidak bisa lagi dikelola secara tradisional tanpa pemahaman administrasi, keuangan, dan regulasi yang memadai.
“Koperasi tidak bisa lagi dikelola secara tradisional. Pengurus harus memahami administrasi, keuangan, dan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pengelolaan koperasi semakin akuntabel serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, koperasi didorong untuk berinovasi dalam pengembangan unit usaha seperti toko sembako, pangkalan LPG, simpan pinjam, hingga apotek agar mampu bersaing dan memberikan manfaat lebih besar bagi anggotanya.
“Unit usaha yang kuat akan memberi manfaat lebih besar bagi anggota,” ujarnya.
Jayani menyebut, pelatihan yang digelar kali ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan koperasi di Palangka Raya. Ia mendorong para peserta untuk aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memperluas jaringan antar koperasi.
“Ilmu dan jejaring yang diperoleh hari ini akan menjadi bekal penting bagi kemajuan koperasi,” imbuhnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Jayani, berkomitmen penuh mendukung pengembangan koperasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik dan fasilitas koperasi.
“Dengan dukungan penuh pemerintah, kita berharap koperasi dapat tumbuh kuat dan berdaya saing di tengah perubahan ekonomi global,” pungkasnya. (AW-Adv)










