Pulang Pisau | EnterKal — Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan sampah melalui serangkaian peninjauan lapangan ke sejumlah fasilitas strategis.
Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, sekaligus pengelolaan persampahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan pengelolaan sampah dilaksanakan sesuai ketentuan untuk mewujudkan tata kelola daerah yang baik,” ujar Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau, Jumat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati bersama jajaran meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir. Ia melihat proses pengelolaan sampah mulai dari penampungan hingga pengolahan akhir.
“TPA ini diharapkan benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku,” ucapnya.
Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Ia juga mendorong keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Mari sama-sama kita kelola sampah dengan baik. Tata kelola sampah yang benar menjadi cerminan tertibnya sebuah daerah,” tegasnya.
Selain meninjau TPA, Ahmad Rifa’i yang didampingi Sekretaris Daerah Tony Harisinta serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, Rabu (21/1/2026), juga memantau aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pulang Pisau.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut melihat progres pembangunan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ia mencatat masih terdapat beberapa ruangan yang memerlukan pembenahan untuk mendukung optimalisasi pelayanan.
“Masih ada sejumlah ruangan yang perlu dilakukan renovasi hingga pembangunan ulang agar sesuai dengan standar pelayanan yang diharapkan,” jelasnya.
Menurut Ahmad Rifa’i, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan publik agar lebih memadai dan sesuai kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia menegaskan bahwa penataan dan peningkatan fasilitas di MPP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan nyaman, sekaligus mendukung iklim investasi daerah.
Melalui rangkaian peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan seiring dengan penguatan sistem pengelolaan sampah, sehingga terwujud lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.










