spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Puskesmas Kayon Direhabilitasi dan Naik Status Jadi Layanan 24 Jam, Fairid Respons Overload Pasien

PALANGKA RAYA | EnterKal — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Puskesmas Kayon akan direhabilitasi dan ditingkatkan fasilitasnya pada 2026 menjadi layanan kesehatan 24 jam yang dilengkapi fasilitas rawat inap.

Kebijakan tersebut disampaikan Fairid sebagai respons atas sorotan berbagai pihak terkait kondisi Puskesmas Kayon yang dinilai mengalami kelebihan beban pasien.

“Pada tahun ini juga Puskesmas Kayon segera dibangun seperti halnya Puskesmas Menteng, sehingga pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, rehabilitasi dan pengembangan Puskesmas Kayon merupakan solusi konkret untuk mengurai beban pelayanan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan primer di wilayah tersebut.

Fairid menegaskan, peningkatan status layanan tidak hanya pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada sistem operasional.

“Tentu Pemko Palangka Raya akan menjadikan Puskesmas Kayon mampu melayani kesehatan masyarakat 24 jam. Jadi bisa rawat inap juga,” tambahnya.

Selain itu, Puskesmas Kayon dirancang terintegrasi dengan jaringan rumah sakit di Kota Palangka Raya guna mempercepat sistem rujukan dan penanganan lanjutan pasien.

“Melalui pembangunan ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi bagi pasien yang membutuhkan rujukan, atau penanganan lanjutan. Sekaligus mewujudkan ekosistem layanan kesehatan yang smart governance,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan tingkat pertama di Kota Palangka Raya, terutama untuk menjawab peningkatan kebutuhan layanan masyarakat serta mendorong sistem kesehatan yang lebih responsif dan terintegrasi. (Red)

Pemkot Palangka Raya Ajak Kurban Tanpa Sampah Plastik

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah yang lebih ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban.

Harga BBM Nonsubsidi Turun Mulai 1 Januari 2026, Pertalite dan Solar Tetap

Dikutip dari situs resmi Pertamina, BBM nonsubsidi yang mengalami penurunan harga meliputi Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).

Gubernur Lantik Pengurus PERGATSI Kalteng 2026–2030

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/5/2026).

Kemkomdigi Buka Blokir Grok AI, Berlaku Bersyarat

“Normalisasi ini dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Komitmen tersebut menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan”

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Poros Tran Mustika–Bangkal

“Yang pertama, jalan ini menjadi tanggung jawab provinsi. Kedua, kita sudah berupaya melalui Camat dan berkomunikasi agar perusahaan melalui CSR-nya bisa membantu dalam posisi ini”

Satresnarkoba Polres Seruyan Bongkar Jaringan Narkoba di Pondok Kopi, Tiga Tersangka Diamankan

“Setelah kami interogasi, salah satu karyawan mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kemudian kami lacak keberadaannya”

Bupati Heriyus Resmi Lepas 120 Kafilah Murung Raya untuk MTQH XXXIII Kalteng 2025

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan, khususnya LPTQ Kabupaten Murung Raya yang telah bekerja keras melakukan pembinaan. Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya"

Wali Kota Fairid Tegaskan Peran Strategis PGRI dalam Transformasi Pendidikan

“PGRI adalah garda terdepan dalam mengawal kebijakan pendidikan yang adil dan berkelanjutan. Perannya sangat vital, bukan hanya dalam mengajar, tapi juga membentuk karakter dan menjadi agen perubahan di masyarakat"

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Diskominfo Gelar Desk PPID, Pemkot Palangka Raya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Hal ini juga turut berperan dalam membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik”

Popular Articles