Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Satpol PP Palangka Raya Tutup Sementara Enigma Lounge & KTV karena Beroperasi Saat Ramadan

Palangka Raya | EnterKal — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma Lounge & KTV setelah kedapatan masih beroperasi pada bulan Ramadan.

Tempat hiburan tersebut terjaring dalam patroli Satpol PP pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih melayani pengunjung meskipun pemerintah kota telah menetapkan aturan penutupan usaha hiburan selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan menghentikan sementara operasional tempat usaha tersebut karena dinilai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Tempat tersebut seharusnya tutup total selama Ramadan sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah kota,” ujarnya kepada awak media.

Selain pelanggaran jam operasional selama Ramadan, hasil pengecekan petugas juga menemukan bahwa izin penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026.

Berlianto menjelaskan, pihak manajemen diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum dapat kembali menjalankan kegiatan usaha.

“Kita akan minta yang bersangkutan untuk melengkapi, kita hanya menyesuaikan dengan aturan, silakan kita semua hanya menyesuaikan aturan, semua sudah diatur makanya jika misalnya semua sudah lengkap ya silakan kita tidak jadi masalah, silakan selesaikan izin dengan dinas PTSP nantinya,” kata Berlianto kepada awak media.

Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Enigma Lounge & KTV bukan kali pertama terjadi. Selama bulan Ramadan ini, tempat hiburan tersebut telah dua kali ditemukan masih membuka usahanya.

“Iya itu sudah pasti memang seharusnya harus tutup total, dengan yang tadi malam dua kali masih beroperasi dan ada minuman keras juga,” bebernya.

Menurut Berlianto, tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026 tentang Pengaturan Usaha Hiburan, Kafe, Coffee Shop, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H/2026 M.

Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, Satpol PP memutuskan menutup sementara operasional Enigma Lounge & KTV hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

“Sampai nanti perizinannya selesai, semua tempat usaha seperti ini harus ada perizinannya, kalaupun perizinannya nanti sudah ada dan dari dinas teknis itu keluar ya silakan,” tegasnya.

Berlianto juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan aturan selama Ramadan. Apabila menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi atau melanggar ketentuan yang berlaku, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan call center 112 milik Pemerintah Kota Palangka Raya. (Red)

Bupati Pulang Pisau Tinjau Layanan Kesehatan di Dua Puskesmas, Apresiasi Kinerja Nakes

“Pelayanan di Puskesmas sudah luar biasa sehingga sangat membantu masyarakat yang datang untuk berobat”

BRIN: Cermati Kesehatan Hewan dan Kualitas Daging Kurban Jelang Idul Adha

“Hewan kurban tersebut harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Jika tidak ada, pastikan hewan tidak cacat, tidak luka, tidak diare atau pincang, dan penampakannya sehat. Hewan yang sakit akan menghasilkan daging yang tidak layak dikonsumsi”

DPRD Kalteng Tutup Masa Sidang I 2025, Buka Sidang II 2026; Wagub Tekankan Sinergi Legislasi dan Aspirasi Publik

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026).

DPD Golkar Hadiri Upacara HUT Kota Palangka Raya, Apresiasi Kepemimpinan Fairid Zaini

“Kami mengucapkan selamat hari jadi Kota Palangka Raya. Kemajuan di berbagai sektor sudah terlihat nyata, mulai dari pemerintahan, ekonomi, pendidikan hingga infrastruktur. Ini hasil kerja keras yang pantas diapresiasi”

Muhammad Syauqie Tinjau Mudik Gratis dan Pos SAR Sampit

“Selain melepas peserta mudik gratis di Pelabuhan Sampit, saya juga memantau posko mudik di Terminal Patih Rumbih serta berbagai posko lainnya, termasuk Pos SAR Sampit”

Michael Bambang Hartono Wafat, Taipan Djarum Tutup Usia 86 Tahun

Pemilik Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) di usia 86 tahun.

Wali Kota Resmikan Pasar Wadai Ramadan 1447 H, Tekankan Kebersihan dan Target Perputaran Rp2,8 Miliar

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi membuka Pasar Wadai Ramadan 1447 Hijriah/2026 M yang dipusatkan di Halaman Pasar Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso, Kamis (19/2/2026) sore. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda tahunan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyambut bulan suci sekaligus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.

James Webb Menemukan Galaksi Tertua, Hanya 280 Juta Tahun Setelah Big Bang

Dalam terobosan astronomi besar, Teleskop Luar Angkasa James Webb...

KemenP2MI dan Kemenlu Teken MoU Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa”

Bupati Barito Timur Terbitkan Edaran Ramadan 1447 H, Tekankan Ketertiban, Toleransi, dan Larangan Tindakan Sepihak

“Memeriahkan Ramadan dapat dilakukan dengan memasang spanduk-spanduk serta ornamen Ramadan atau lampu hias bernuansa Islami pada rumah-rumah ibadah dan lingkungannya”

Popular Articles