spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Satpol PP Palangka Raya Tutup Sementara Enigma Lounge & KTV karena Beroperasi Saat Ramadan

Palangka Raya | EnterKal — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma Lounge & KTV setelah kedapatan masih beroperasi pada bulan Ramadan.

Tempat hiburan tersebut terjaring dalam patroli Satpol PP pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih melayani pengunjung meskipun pemerintah kota telah menetapkan aturan penutupan usaha hiburan selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan menghentikan sementara operasional tempat usaha tersebut karena dinilai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Tempat tersebut seharusnya tutup total selama Ramadan sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah kota,” ujarnya kepada awak media.

Selain pelanggaran jam operasional selama Ramadan, hasil pengecekan petugas juga menemukan bahwa izin penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026.

Berlianto menjelaskan, pihak manajemen diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum dapat kembali menjalankan kegiatan usaha.

“Kita akan minta yang bersangkutan untuk melengkapi, kita hanya menyesuaikan dengan aturan, silakan kita semua hanya menyesuaikan aturan, semua sudah diatur makanya jika misalnya semua sudah lengkap ya silakan kita tidak jadi masalah, silakan selesaikan izin dengan dinas PTSP nantinya,” kata Berlianto kepada awak media.

Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Enigma Lounge & KTV bukan kali pertama terjadi. Selama bulan Ramadan ini, tempat hiburan tersebut telah dua kali ditemukan masih membuka usahanya.

“Iya itu sudah pasti memang seharusnya harus tutup total, dengan yang tadi malam dua kali masih beroperasi dan ada minuman keras juga,” bebernya.

Menurut Berlianto, tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026 tentang Pengaturan Usaha Hiburan, Kafe, Coffee Shop, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H/2026 M.

Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, Satpol PP memutuskan menutup sementara operasional Enigma Lounge & KTV hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

“Sampai nanti perizinannya selesai, semua tempat usaha seperti ini harus ada perizinannya, kalaupun perizinannya nanti sudah ada dan dari dinas teknis itu keluar ya silakan,” tegasnya.

Berlianto juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan aturan selama Ramadan. Apabila menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi atau melanggar ketentuan yang berlaku, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan call center 112 milik Pemerintah Kota Palangka Raya. (Red)

Pemkab Pulang Pisau Apresiasi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

“Harapan kami sebagai pemerintah daerah, mudah-mudahan program ini berkelanjutan agar produksi jagung meningkat dan berdampak langsung kepada masyarakat"

Menkomdigi Luncurkan Tunasdigital.id, Wujud Ruang Aman bagi Anak di Dunia Maya

“Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi para bunda untuk memahami bagaimana mendampingi anak-anak di era digital. Kami ingin para orang tua tidak sekadar mengawasi, tetapi juga menjadi sahabat digital bagi anaknya"

Gubernur Kalteng Tinjau Jembatan Jelai dan Kawasan Shrimp Estate di Sukamara, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan progres dan kondisi jembatan yang menjadi penghubung penting antarprovinsi. Jembatan Jelai berperan strategis dalam memperkuat konektivitas serta mendukung pembangunan ekonomi lintas wilayah”

Pemkot Palangka Raya Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur 2026

“Pembangunan infrastruktur bukan hanya keinginan pemerintah, tetapi merupakan aspirasi masyarakat yang mengharapkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana di Kota Palangka Raya”

Zaini Pastikan Pelayanan Optimal bagi Jemaah Haji Risiko Tinggi

Puluhan jemaah lanjut usia dan risiko tinggi mendapat pendampingan khusus selama proses ibadah haji

Bupati Seruyan Tinjau Rencana Penggunaan Dana Hibah oleh Pramuka dan KONI

“Setiap program yang dibiayai dengan dana hibah harus dievaluasi dan dinilai secara menyeluruh oleh dinas terkait. Tujuannya agar penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat”

DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tindaklanjuti Catatan BPK, Potensi PAD Hilang Rp640 Juta

“Alhamdulillah kemarin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menerima LHP Semester II Tahun 2025, dan terdapat tiga catatan penting dari BPK RI"

Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi Nasional

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menghadiri rapat koordinasi perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Achmad Zaini: Pemko Palangka Raya Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Pemerintah Kota Palangka Raya akan menggelar High Level Meeting bersama TPID untuk merumuskan langkah pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi global.

Kalteng Siapkan Lahan Sekolah Unggul Garuda, Kotawaringin Barat Jadi Kandidat Kuat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran menunjukkan keseriusannya menghadirkan Sekolah Unggul Garuda di Bumi Tambun Bungai. Komitmen tersebut ditegaskan saat peninjauan lokasi calon pembangunan sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (14/2/2026).

Popular Articles