spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi USD 28 Juta Dikabulkan

Jakarta | EnterKal – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Putusan yang dibacakan melalui sistem e-court pada Rabu (22/4/2026) menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Hakim Tolak Eksepsi Tergugat

Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji menolak seluruh eksepsi yang diajukan pihak tergugat.

Dalam amar putusan, tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar USD 28 juta kepada penggugat.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat sebesar USD 28 juta,” bunyi putusan.

Tambahan Ganti Rugi dan Bunga

Selain kerugian materiil, majelis hakim juga menetapkan kewajiban pembayaran bunga sebesar 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga pelunasan.

Hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil sebesar Rp50 miliar.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 50 miliar,” tulis amar putusan.

Jusuf Hamka Bersyukur

Menanggapi putusan tersebut, Jusuf Hamka mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh.

“Alhamdulillahi rabbil’alamin. Emang Allah Maha baik,” ujarnya.

Ia menyebut perkara ini berawal dari transaksi pada 1999 yang menyebabkan kerugian sebesar USD 28 juta.

“Allah Maha Baik, orang boleh berupaya mendzalimi saya, boleh menghina saya, memfitnah saya, tapi ada Allah disamping saya. Dan hari ini Allah membuktikan kebesaran-Nya. Kebenaran pasti akan mencari jalannya sendiri,” tegasnya.

Sengketa Bukan Sekadar Nilai Gugatan

Jusuf Hamka menegaskan perkara ini bukan semata soal nilai gugatan, tetapi juga untuk menjawab tudingan bahwa klaim Rp119 triliun dinilai tidak berdasar.

Menurutnya, putusan hakim membuktikan dasar gugatan tersebut memiliki landasan hukum.

Majelis hakim juga menetapkan turut tergugat, Tito Sulistio, untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah ditetapkan. (Red)

Usai Libur Iduladha, Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Lakukan Sidak Ke Sejumlah OPD

“Saya bersama Bapak Wakil Bupati mengunjungi beberapa OPD karena kami ingin melihat keaktifan pegawai pasca libur panjang”

Bupati Barsel Hadiri Musrenbang RPJMD Kalteng 2025–2029, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat-Daerah

“RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 ini sangat strategis. Kami dari Pemkab Barito Selatan memberikan apresiasi dan siap bersinergi penuh agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat”

Fairid Naparin Resmi Umumkan Maju Kembali di Pilkada Palangka Raya 2024, Mulai Safari Politik ke Sejumlah Parpol

“Ini adalah salah satu ikhtiar saya untuk mencalonkan kembali sebagai Wali Kota Palangka Raya”

DPRD Ingatkan Pemkot Jaga Bapok Jelang Ramadan

“Pemerintah harus memastikan pasokan bahan pokok tetap aman. Jangan sampai terjadi kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar menjelang puasa”

Gubernur Agustiar Sabran Tebar 4.500 Benih Ikan di Danau Sanggu Barito Selatan

“Melalui restocking atau pelepasliaran benih ikan Jelawat dan Gurame di Danau Sanggu, diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha perikanan tangkap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan beserta keluarganya serta memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah"

Kadisdik Kalteng Pastikan Upacara Hari Guru 2025 Dilaksanakan Secara Virtual di Seluruh Sekolah

“Langkah ini dipilih untuk memastikan seluruh sekolah dapat mengikuti kegiatan tanpa harus berkumpul terpusat"

Lewu Palangka Festival 2025 Resmi Digelar, Wali Kota Tegaskan Identitas Budaya Kota

“Lewu Palangka Festival adalah ruang sakral kebudayaan, tempat kita merefleksikan akar identitas, memperkuat warisan budaya, dan merayakan keberagaman dalam semangat kesatuan”

DPRD Palangka Raya Gelar Turnamen Futsal Usia Dini Perebutkan Piala DPRD

“Ini adalah keinginan bersama untuk memunculkan bibit atlet olahraga, khususnya futsal. Sekaligus menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap olahraga sejak usia dini”

Fairid Paparkan Inovasi Pembiayaan Kreatif Pemko Palangka Raya di Kemendagri

Pemko menampilkan inovasi pajak daerah, digitalisasi keuangan, hingga skema kerja sama pembiayaan pembangunan

Pemkot Apresiasi Berdirinya Warehouse Alfamart, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Palangka Raya

“Jumlah UMKM di Palangka Raya telah mencapai lebih dari 3.800 unit usaha yang memerlukan dukungan rantai pasok dan kemitraan dengan ritel modern"

Popular Articles