Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi USD 28 Juta Dikabulkan

Jakarta | EnterKal – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Putusan yang dibacakan melalui sistem e-court pada Rabu (22/4/2026) menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Hakim Tolak Eksepsi Tergugat

Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji menolak seluruh eksepsi yang diajukan pihak tergugat.

Dalam amar putusan, tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar USD 28 juta kepada penggugat.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat sebesar USD 28 juta,” bunyi putusan.

Tambahan Ganti Rugi dan Bunga

Selain kerugian materiil, majelis hakim juga menetapkan kewajiban pembayaran bunga sebesar 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga pelunasan.

Hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil sebesar Rp50 miliar.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 50 miliar,” tulis amar putusan.

Jusuf Hamka Bersyukur

Menanggapi putusan tersebut, Jusuf Hamka mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh.

“Alhamdulillahi rabbil’alamin. Emang Allah Maha baik,” ujarnya.

Ia menyebut perkara ini berawal dari transaksi pada 1999 yang menyebabkan kerugian sebesar USD 28 juta.

“Allah Maha Baik, orang boleh berupaya mendzalimi saya, boleh menghina saya, memfitnah saya, tapi ada Allah disamping saya. Dan hari ini Allah membuktikan kebesaran-Nya. Kebenaran pasti akan mencari jalannya sendiri,” tegasnya.

Sengketa Bukan Sekadar Nilai Gugatan

Jusuf Hamka menegaskan perkara ini bukan semata soal nilai gugatan, tetapi juga untuk menjawab tudingan bahwa klaim Rp119 triliun dinilai tidak berdasar.

Menurutnya, putusan hakim membuktikan dasar gugatan tersebut memiliki landasan hukum.

Majelis hakim juga menetapkan turut tergugat, Tito Sulistio, untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah ditetapkan. (Red)

RSUD Palangka Raya Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lingkungan RSUD, khususnya yang berstatus non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian"

Wali Kota Fairid Naparin Tegaskan Tiga Fokus Utama RKPD Palangka Raya 2025

“Kota Palangka Raya harus siap menghadapi tantangan urbanisasi. Dengan infrastruktur yang lebih baik dan layanan publik yang semakin modern, kita ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan mendukung pertumbuhan ekonomi”

Bupati Pulang Pisau Apresiasi PT ANH Perbaiki Jalan Rusak Akibat Proyek PSN

“Alhamdulillah kita sudah melihat di lapangan sendiri ada itikad baik dari perusahaan untuk memperbaikinya”

Polisi Koordinasi dengan Imigrasi dan Kedubes Irak Terkait Tersangka Pembunuhan Dwintha Anggary

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Irak terkait penanganan kasus pembunuhan Dwintha Anggary, cucu almarhumah Mpok Nori. Tersangka dalam kasus ini, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, diketahui merupakan warga negara Irak.

1 Suro dan Jumat Kliwon Kembali Bertepatan Setelah 8 Tahun, Tahun Dal Dianggap Istimewa

“1 Suro dan Jumat Kliwon baru akan bersamaan lagi itu 8 tahun lagi, itu sudah ditentukan di Penanggalan Sultan Agungan, itu sudah pasti”

Disdik Palangka Raya Gelar Pendidikan Karakter Kebhinekaan untuk Siswa SMP

“Kebhinekaan adalah kekuatan bangsa, dan pendidikan adalah pintu terdepan untuk menjaganya"

PWI Barsel Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Humas OPD

“Pelatihan ini sangat baik dan positif. Saya berharap para humas OPD dapat memahami perbedaan antara produk jurnalistik dan media sosial, serta mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik”

Pemkab Bartim Pantau BBM, Dexlite Naik, Solar Kosong

Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan pemantauan ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM), Senin (20/4/2026), guna memastikan distribusi berjalan lancar di lapangan.

Prabowo: Beda Politik Jangan Rusak Citra Bangsa

“Ada tuduhan untuk menjelekkan kita sebagai bangsa. Jadi begini, kalau saudara tidak suka dengan dua atau tiga orang, jangan merusak seluruh bangsa"

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Kalteng, Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Penilaian

“Dewan Hakim dan Panitera adalah penjaga marwah MTQH. Kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam setiap keputusan"

Popular Articles