spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi USD 28 Juta Dikabulkan

Jakarta | EnterKal – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Putusan yang dibacakan melalui sistem e-court pada Rabu (22/4/2026) menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Hakim Tolak Eksepsi Tergugat

Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji menolak seluruh eksepsi yang diajukan pihak tergugat.

Dalam amar putusan, tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar USD 28 juta kepada penggugat.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat sebesar USD 28 juta,” bunyi putusan.

Tambahan Ganti Rugi dan Bunga

Selain kerugian materiil, majelis hakim juga menetapkan kewajiban pembayaran bunga sebesar 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga pelunasan.

Hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil sebesar Rp50 miliar.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 50 miliar,” tulis amar putusan.

Jusuf Hamka Bersyukur

Menanggapi putusan tersebut, Jusuf Hamka mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh.

“Alhamdulillahi rabbil’alamin. Emang Allah Maha baik,” ujarnya.

Ia menyebut perkara ini berawal dari transaksi pada 1999 yang menyebabkan kerugian sebesar USD 28 juta.

“Allah Maha Baik, orang boleh berupaya mendzalimi saya, boleh menghina saya, memfitnah saya, tapi ada Allah disamping saya. Dan hari ini Allah membuktikan kebesaran-Nya. Kebenaran pasti akan mencari jalannya sendiri,” tegasnya.

Sengketa Bukan Sekadar Nilai Gugatan

Jusuf Hamka menegaskan perkara ini bukan semata soal nilai gugatan, tetapi juga untuk menjawab tudingan bahwa klaim Rp119 triliun dinilai tidak berdasar.

Menurutnya, putusan hakim membuktikan dasar gugatan tersebut memiliki landasan hukum.

Majelis hakim juga menetapkan turut tergugat, Tito Sulistio, untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah ditetapkan. (Red)

Subandi: Pembayaran PBB Wujud Dukungan Nyata Masyarakat terhadap Pembangunan Kota

“Pembayaran PBB oleh masyarakat akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur"

Fairid Naparin Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Palangka Raya

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota (Pemko) Palangka...

Gubernur Ria Norsan Tinjau Operasi Pasar di Sintang, Tekan Inflasi Jelang Ramadan

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Gregorius Herkulanus Bala meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar atau Pasar Murah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di halaman Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Ulak Jaya, Jalan Mensiku Jaya, Kabupaten Sintang, Senin (23/2/2026).

Pemprov Kalteng Gelar Dialog Huma Betang: Perkuat Karakter Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

“Anak-anak muda perlu dibentengi dengan kecerdasan emosional dan intelektual agar mampu menangkal pengaruh negatif seperti radikalisme, narkoba, perjudian daring, pinjaman ilegal, dan konten pornografi yang semakin marak di era digital saat ini"

Gubernur Kalteng Sambut Kunjungan Menteri Desa, Bahas Percepatan Pembangunan Perdesaan

“Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan di Kalteng, selaras dengan semangat Kalteng Maju, Kalteng Berkah”

Relokasi PKL Wujudkan Lingkungan Kota Tertib dan Nyaman

Palangka Raya -Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini sedang...

Mukhtarudin: Kemana Anggaran Program Listrik Desa?

Mukhtarudin bersama Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian ESDM,...

DPRD Minta PUPR Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

“Penyesuaian regulasi ini penting untuk menata bangunan gedung, papan nama usaha, neon box, hingga billboard agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan"

Menteri Mukhtarudin Apresiasi PMI Purna Sukses Bangun Usaha di Bali

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan kunjungan kerja ke unit usaha kerajinan tradisional “Namaste 21 Handmade” di kawasan Padang Galak, Denpasar Timur, Bali, Kamis (2/4/2026).

Pemko Palangka Raya Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Pemerintah Kota Palangka Raya meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memperkuat transparansi pemerintahan, mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Popular Articles