Kalimantan Utara | EnterKal – Perekonomian Kalimantan Utara diproyeksikan tumbuh 5,0-5,5 persen pada 2026, namun perlambatan sektor pertambangan mendorong pentingnya sumber pertumbuhan baru dari industri pengolahan dan kawasan industri, Kamis (13/8/2026).
Dalam Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara Mei 2026, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kaltara terutama ditopang sektor perdagangan, industri pengolahan, dan konstruksi. Sektor pertambangan diperkirakan tumbuh terbatas akibat penurunan target produksi batubara serta perlambatan permintaan dari sejumlah negara tujuan ekspor.
Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai Kaltara perlu memperkuat sektor di luar tambang. Menurutnya, daerah dengan aktivitas industri dan jasa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat dibandingkan daerah yang ekonominya didominasi pertambangan.
“Pertumbuhan ekonomi Kaltara itu lebih dipengaruhi oleh aktivitas non-tambang, karena daerah yang memiliki sektor tambang atau didominasi sektor tambang pertumbuhannya kalah dibandingkan dengan daerah perkotaan yang dipengaruhi aktivitas industri dan jasa,” ungkapnya, Kamis (13/8/2026).
Bulungan Munculkan Sumber Pertumbuhan Baru
Margiyono mencontohkan Tarakan yang dalam beberapa tahun terakhir konsisten mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Sementara Bulungan pada 2025 mencatat pertumbuhan sekitar 5,4 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan Tarakan yang berada di kisaran 5,2 persen.
Perkembangan Bulungan dipandang sebagai gambaran munculnya sumber pertumbuhan baru di Kaltara. Wilayah itu mulai bergerak dari basis pertanian menuju kawasan industri melalui perkembangan Tanah Kuning, Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI).
“Bulungan itu memang mengalami sedikit pergeseran dari daerah pertanian, tetap pertaniannya ada, tetapi belakangan juga menjadi daerah industri dengan dibukanya Tanah Kuning, berikut dipengaruhi oleh aktivitas KIHI dan KIPI. Nah, itulah menjadi sumber pertumbuhan baru,” jelasnya.
Laporan BI memproyeksikan sektor industri pengolahan meningkat sejalan dengan realisasi investasi dan operasi smelter aluminium. Sektor konstruksi juga diperkirakan tetap tumbuh positif karena finalisasi pembangunan kawasan KIHI dan sejumlah proyek strategis lain di Kaltara.
Bahan Baku Lokal Tentukan Manfaat Industri
Menurut Margiyono, pengembangan aluminium dan industri lain tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau nilai produksi. Industri perlu menciptakan keterkaitan dengan perekonomian lokal melalui penggunaan bahan baku, tenaga kerja, dan sumber daya yang berasal dari Kaltara.
“Kalau kita ingin menciptakan keberlanjutan pertumbuhan yang sustainable, tentunya industri di situ tidak meninggalkan bahan baku lokal,” tegasnya.
Kaltara memiliki sumber daya yang dapat menjadi input industri, mulai dari batubara, gas, minyak, kelapa sawit, kakao, perikanan, hingga rumput laut. Pengolahan sumber daya tersebut di industri hilir dinilai dapat menciptakan nilai tambah lebih besar dibandingkan penjualan sebagai komoditas mentah.
“Kalau bahan baku lokal itu diolah, maka dengan sendirinya akan terjadi transformasi ekonomi dari produsen primer, input primer itu akan menjadi produsen barang jadi,” terangnya.
Margiyono memperkirakan pengolahan input barang mentah yang nilainya hampir Rp63 triliun dapat meningkatkan nilai ekonominya hingga tiga atau empat kali lipat. Dampaknya, menurut dia, dapat mencakup penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan pengangguran dan kemiskinan.
“Kalau input barang mentah yang nilainya hampir Rp63 triliun itu diolah, bisa tiga kali lipat, empat kali lipat nilainya. Dampaknya akan menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” imbuhnya.
Kaltara Diminta Tidak Hanya Jadi Lokasi Produksi
Margiyono mengingatkan agar industri aluminium di Kaltara tidak hanya menjadikan daerah sebagai lokasi produksi, sementara bahan baku, modal, dan tenaga kerjanya berasal dari luar daerah. Kondisi itu dinilai dapat memperkecil manfaat ekonomi yang diterima masyarakat lokal.
“Kalau aluminiumnya dari luar, yang untung produsennya. Kalau produsennya di luar Kalimantan atau apalagi di luar negeri, yang untung pemiliknya. Kita hanya menjadi daerah yang menjadi produsen kemudian menerima limbahnya dan tidak menerima apa-apa,” ujarnya.
Ia menilai pertanyaan mendasar dalam pengembangan kawasan industri bukan hanya jenis industri yang dibangun, tetapi pihak yang memperoleh manfaat terbesar dari aktivitas tersebut.
“Pertanyaan yang paling mendasar, kita dapat apa? Kita ini sedang melayani siapa?” lanjutnya.
Ekosistem ekonomi lokal, menurut Margiyono, dapat terbentuk jika bahan baku berasal dari petani, nelayan, pekebun, atau pelaku usaha lokal dan kemudian diolah industri di Kaltara dengan tenaga kerja lokal.
“Kalau input lokal diolah, pabriknya yang bekerja orang lokal, petaninya orang lokal, nelayannya orang lokal, pekebunnya orang lokal. Berarti terjadi bangkitan ekonomi yang sangat besar,” katanya.
Pengembangan kawasan industri juga membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah dan infrastruktur energi, transportasi, serta komunikasi agar aktivitas industri dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Pertumbuhan ini membutuhkan dukungan berbagai kebijakan, baik kebijakan fiskal pemerintah maupun optimalisasi infrastruktur, apakah itu infrastruktur energi, transportasi, termasuk juga infrastruktur komunikasi,” pungkasnya. (Red)





